Berita Terkini

53

FORUM OSIS JABAR SEBUT PERAN GENERASI MILENIAL PENTING UNTUK KEBERHASILAN PEMILU

Bandung, jabar.kpu.go.id -  KPU Provinsi Jawa Barat terima kunujungan dari Forum Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Jawa Barat. Sejumlah pengurus dari organisasi tersebut serukan suaranya untuk mendukung suksesnya Pemilu di Jawa Barat. Kunjungan tersebut diterima di VIP KPU dan diterima oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar, Selasa (21/9/22). Acara dibuka oleh Reza Alwan Sovnidar yang menyambut baik kunjungan Forum Osis Jabar tersebut.  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat itu menjelaskan salah satu sasaran KPU adalah menjangkau pemilih pemula melalui sosialisasi. “Saya berharap peran generasi muda melalui Forum Osis dapat berkontribusi menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang kepemiluan.” Kata Reza. Generasi muda atau generasi Z yang saat ini biasa disebut, menurut Reza Alwan Sovnidar menjadi pemilih pemula yang akan berpartsipasi memberikan suaranya pada Pemilu 2024. Kemudian, Reza memberikan pengetahuan bahwa pemilih pemula dikategorikan tidak hanya generasi muda, namun termasuk pensiunan TNI/Polri. Sementara itu, perwakilan pengurus OSIS menyebut forum mereka mengadaptasi kerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu dalam proses pemilihan OSIS di sekolah. Diungkap Ketua Forum Osis Jabar mereka belajar untuk mengimplementasikan kepemiluan melalui trainning yang sering diselenggarakan. Menurutnya banyak siswa dan siswi yang saat ini duduk dibangku SMA, SMK, dan MA yang mengungkapkan ketertarikan mereka pada dunia sosial dan politik. Artinya mereka ingin belajar untuk menjadi generasi penerus bangsa dalam pemerintah. Kehadiran Forum Osis Jabar ini menjadi langkah bahwa generasi millenial dapat berperan dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan berkontribusi menyuarakan pilihannya sebagai pemilih. Hal tersebut disampaikan pada diskusi yang berlangsung dan dihadiri juga oleh Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. (Humas KPU Jabar : sk ed rtk/doc Humas)


Selengkapnya
140

APRESIASI KPU PROVINSI JAWA BARAT UNTUK KERJA KPU KABUPATEN/KOTA

Bandung. Jabar.kpu.go.id – Tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 telah selesai dilaksanakan pada 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. KPU Provinsi Jawa Barat gelar rapat sinkronisasi dan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan kenggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Barat. Rapat sinkronisasi dan rekapitulasi tersebut melibatkan lima unsur dari KPU Kabupaten/Kota se-jawa Barat, Sabtu (10/9/22). Diakui Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok kelima unsur tersebut adalah Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, serta operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebanyak dua orang. Rifqi Ali Mubarok mengapresiasi kehadiran mereka pada acara yang dilaksanakan di Hotel Holiday In Pasteur Bandung itu. “Saya ucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat ini atas keberhasilan menyelesaikan tahapan vermin keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 dengan tepat waktu.” Kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat pada sambutan yang disampaikannya. Acara tersebut dihadiri juga oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Perencanaan dan Logistik, Nina Yuningsih. Pada pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 Nina Yuningsih mengibaratkan seluruh penyelenggara harus seperti tim sepak bola. Pelatih harus dapat memposisikan setiap pemain dengan kemampuannya pada setiap bagian, serta mengatur strategi untuk keberhasilan memenangkan pertandingan. Begitu pula penyelenggara Pemilu agar berhasil penataan sumber daya manusia dan kemampuannya serta strategi harus diatur oleh pimpinan dengan tepat. Senada Undang Suryatna Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi SDM dan Litbang menyebut keberhasilan penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 adalah dengan menjaga soliditas dan kerjasama antara sesama penyelenggara Pemilu. Undang Suryatna juga turut mengapresiasi pencapaian penyelenggara Pemilu di KPU Kabupaten/Kota sama seperti rekannya. “Saya berharap kerjasama dan soliditas terus dijaga agar penyelenggaraan Pemilu dapat dilaksanakan dengan baik.” ujar Undang. Menurutnya terwujudnya iklim kerja yang baik akan berdampak pada kualitas pekerjaan. Ia juga menegaskan untuk tetap menjaga integritas penyelenggara Pemilu. Sementara itu, Endun Abdul Haq Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu memandu acara sinkronisasi dan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Pada pembahasan inti kegiatan Endun Abdul Haq juga memaparkan jumlah keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada setiap Kabupaten dan Kota seluruh Jawa Barat. Acara yang berlangsung dua hari ini berlanjut pada Minggu (11/9/22). Pada hari kedua kegiatan ditandatangani berita acara keputusan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu. Rifqi Ali Mubarok menegaskan BA yang ditanda tangani pada tingkat Provinsi ini kemudian akan diserahkan ke KPU Republik Indonesia. Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat hadir semua untuk menandatangani BA. Hadir pada acara Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yusuf Kurnia dan Wasikin Marzuki. Yusuf pada sambutannya menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pemilu 2024 di Jawa Barat perlu menjalin harmonisasi yang solid. Seperti juga diungkap Wasikin Marzuki jika KPU dan Bawaslu menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu, maka Pemilu di Jawa Barat akan berkualitas. (Humas KPU Jabar sk ed rtk/doc Humas)


Selengkapnya
115

KPU PROVINSI JAWA BARAT DESIMININASIKAN SURAT KEPUTUSAN 345 TAHUN 2022 KEPADA PARPOL TINGKAT JABAR

Bandung, jabar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat diseminasikan surat keputusan KPU nomor 345 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi partai politik calon peserta Pemilu dalam pelaksanaan dan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota. Peserta yang hadir pada acara tersebut adalah partai politik calon peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jawa Barat, Minggu (11/9/22). Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok yang menyampaikan bahwa tahapan verifikasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu di Kabupaten dan Kota telah selesai dilaksanakan. Rifqi Ali Mubarok juga menjelaskan bahwa telah dilaksanakan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi verifikasi administrasi dokumen keanggotaan partai politik. Pada sela-sela sambutannya, Rifqi Ali Mubarok menegaskan belum ada hasil dari partai politik yang dipastikan lolos menjadi peserta Pemilu. Semua keputusan ada di KPU Republik Indonesia. “Pada tingkat Provinsi telah dilakukan penandatanganan BA, artinya hasil vermin domumen keanggotaan Parpol telah diserahkan dari KPU Kabupaten/Kota. Kemudian KPU Provinsi akan serahkan ke KPU RI. Semua keputusan siapa parpol yang lolos ada di KPU RI.” kata Rifqi. Sementara itu, Endun Abdul Haq anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu memaparkan isi dari surat keputusan yang dikeluarkan KPU RI tersebut. Endun Abdul Haq memastikan bahwa tanggungjawab KPU menyosialisasikan setiap peraturan yang diterbitkan KPU RI. Pada surat keputusan itu berisi petunjuk teknis bagi partai politik calon peserta Pemilu beserta jadwal pelaksanaan setiap tahapan. Endun Abdul Haq memandu pemaparan isi surat keputusan nomor 345 tahun 2022 itu. Kemudian, Endun Abdul Haq juga menegaskan kepada Lassion Officer partai politik yang hadir di Hotel Holiday In Pasteur Bandung itu untuk memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pastikan juga kalau jumlah anggota partai politik jumlahnya memenuhi persyaratan. Misalnya 1001 keanggotaan parpol, itu pas banget. Pastikan tidak ada kegandaan anggota, kalau ada yang data ganda berarti akan kurang.” kata Endun Abdul Haq. Acara bersama LO Partai politik ini juga dihadiri oleh pejabat struktural dilingkungan KPU Provinsi Jawa Barat.  Kemudian acara ditutup dengan mengamadikan momen. (Humas KPU Jabar sk ed rtk/doc Humas)


Selengkapnya
264

PELAYANAN INFORMASI PUBLIK KPU, MELAYANI DENGAN BAHAGIA

Bandung, jabar.kpu.go.id -  Pelayanan publik adalah salah satu unsur penting pada sebuah Lembaga. Pelayanan publik artinya cara berpikir, melakukan, berinteraksi, dan memperhatikan kebutuhan, keinginan, ekspetasi, keresahan dan hasrat publik sebagai bagian penting dalam pekerjaan hingga tercapainya tingkat kepuasan. Hal tersebut disampaikan Rahmayanti yang hadir sebagai narasumber pada acara yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat, Rabu (17/9/22). Acara rapat pengelolaan informasi publik KPU Provinsi Jawa Barat ini dihadiri oleh Anggota Divisi Sosialiasi,Partisipasi, dan Pendidikan Pemilih, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Masyarakat di 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar acara yang dilaksanakan secara daring. Hadir juga Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sophia Kurniasari Purba dan Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Ratih Kusumawati Werdani. Bertajuk refreshment program : beyond service excellent Rahmayanti yang merupakan dosen dan seorang training expert menjelaskan memberikan pelayanan publik yang baik dapat meningkatkan kualitas kepercayaan publik terhadap lembaga. “Kita tidak dapat mengatur persepsi publik terhadap lembaga kita, namun kita dapat mengelolanya.” kata Rahmayanti. Menurutnya memperhatikan seberapa baik pelayanan publik dapat melalui dua aspek pelayanan yaitu sistem atau prosedural serta aspek personal. Aspek sistem berkaitan dengan cara atau metode penerapan pengelolaan pelayanan publik, sementara itu aspek personal berkenaan dengan bagaimana pelayanan yang dilaksanakan oleh seseorang kepada masyarakat. Aspek pelayanan personal ini tidak hanya sebatas memperlakukan masyarakat dalam memberikan pelayanan. “Memberikan pelayanan perlu memperhatikan pelayanan tidak hanya dari sikap kita, tetapi penampilan juga harus diperhatikan.” imbuhnya. Kemudian, Ia juga memaparkan tiga level pelayanan informasi publik. Pertama believe (mindset) bahwa pelayanan adalah harga mati yang menjadi keyakinan dalam lembaga dan seluruh personil. Kedua, brain (two heads) melalui kebijakan yang baik akan berdampak pada proses yang baik juga. Ketiga behaviour yang berpengaruh dari kebiasaan yang diciptakan, kebiasaan tersebut diakui Rahmayanti dapat membentuk karakteristik persepsi publik serta sikap terhadat kebutuhan informasi publik. Pada sesi terakhir acara Rahmayanti mengajak peserta untuk memberikan pelayanan informasi public dengan optimal. Salah satunya melalui sikap yang ditunjukan dengan etika yang pantas, sopan, dan baik. Acara ditutup dengan sesi menunjukan senyum terbaik untuk berlatih melayani masyarakat dengan tulus. (Humas KPU Jabar sk ed.rtk/doc Humas)


Selengkapnya
136

PEMBEKALAN MANAJEMEN RISIKO BAGI PENYELENGGARA PEMILU DI JAWA BARAT

Bandung, jabar.kpu.go.id,-KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko pada KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat secara daring yang diikuti jajaran KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Rabu, (24/08/2022). Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Agus Hasbi Noor dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) Jawa Barat, Mulyana. Dilanjutkan penyampaian materi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat Bidang Polsoskam dan PMK Perwakilan BPKP RI Jawa Barat, Sumirat dan Auditor Madya BPKP RI, Suganda. Dalam sambutannya Agus menyampaikan, Beberapa aspek yang berkaitan dengan manajemen risiko itu cakupannya sangat luas. Manajemen risiko ini menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan SPIP. Ada 2 wilayah Kabupaten/Kota yang akan dijadikan sample untuk pendalaman manajemen risiko yaitu Kabupaten Cianjur dan Kota Tasikmalaya. Sebagaimana yang kita ketahui, tahapan dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 tidak ada yang terlepas dari potensi risiko. Baik dari risiko pelanggaran, keterlambatan hingga risiko potensi sengketa, tentunya melalui manajemen risiko paling tidak kita bisa meminimalisir dan mengendalikan risiko-risiko tersebut sehingga risiko yang nantinya muncul tidak menyebabkan hal-hal yang bersifat mengganggu jalannya proses tahapan. Melalui adanya bimbingan teknis dan pendalaman materi manajemen risiko ini rekan-rekan akan dibekali dengan mekanisme manajemen risiko dimulai dari perencanaan hingga bagaimana mengelola risiko dan mengevaluasi risiko tersebut supaya kedepannya kita dapa mengantisipasi risiko-risiko yang akan kita hadapi. Pada kesempatan yang sama Mulyana berpesan, Hal yang perlu dibangun dalam rangka implementasi menajemen risiko di KPU ini dengan melakukan kegiatan semacam bimtek, diseminasi, FGD untuk membangun upaya menajemien risiko perlu digencarkan. Mengajak seluruh elemen di KPU tidak hanya pimpinan saja tetapi juga staf dan pihak yang terlibat dengan kegiatan KPU termasuk stakeholdersnya untuk aware dan memiliki budaya risiko. Jika budaya risiko dapat dikembangkan di lingkungan KPU nantinya akan memudahkan efektivitas pengelolaan risiko di unit tersebut. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
141

KPU se-Jawa Barat Perkuat Pengawasan Internal, Persiapan Hadapi Sengketa Tahapan Pemilu

Bandung, jabar.kpu.go.id,- Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja Persiapan Advokasi/Sengketa Dengan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Barat, Jumat, (19/8/2022). Dalam rapat tersebut hadir menjadi narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia Mochammad Afiffudin serta turut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat,  Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat. Rapat ini diikuti oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan 27 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat dan  Kepala Subbagian Hukum dan SDM 27 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat.   Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok yang menyampaikan bahwa dalam kaitannya dengan pelaksanaan tahapan pemilu yang akan dilewati tidak menutup kemungkinan akan menghadapi sengketa maupun permasalahan hukum disetiap tahapan yang akan dilaksanakan. Selain itu Rapat Kerja ini juga merupakan sarana untuk penguatan internal Divisi Hukum dan Pengawasan. “Penguatan pengawasan internal perlu diupayakan lebih optimal, jadi pengawasan internal ini diintensifkan sebagai media kita untuk menjaga profesionalitas, integritas dan independensi.” tandas Rifqi dalam sambutannya.   Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Mochammad Afiffudin yang menyampaikan KPU di tingkat Kabupaten/Kota mulai disibukkan dengan urusan Verifikasi Administrasi yang business process datanya diberikan dari pusat. “Masalah-masalah yang muncul di daerah ini lebih dari yang kita pikirkan. Beberapa daerah sudah menyampaikan permasalahan yang perlu segera disikapi. Sehingga dengan adanya kesempatan ini kita bisa bersama-sama pikirkan mumpung masih ada di awal tahapan apa yang bisa kita introspeksikan kebijakan yang kita ambil.” tegas Afiffudin. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya