
GERAKAN EDUKASI PEMILIH: PEMUDA MUHAMMADIYAH JAWA BARAT SIAP SUKSESKAN PILKADA 2024
SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat mengadakan sosialisasi pendidikan pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Café Buper, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang pada Sabtu (9/11/2024), dengan dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari anggota Pemuda Muhammadiyah dan masyarakat setempat.
Ketua pelaksana, Inding, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar Pilkada 2024 berjalan lancar dan damai.
"Melalui acara sosialisasi ini, kami ingin mengajak Pemuda Muhammadiyah dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam Pilkada 2024. Partisipasi kita sangat penting untuk memastikan pemimpin yang terpilih dapat membawa perubahan positif bagi Jawa Barat," kata Inding.
Sambutan dilanjutkan oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat, Reza Arfah, yang menegaskan pentingnya keterlibatan civil society dalam proses demokrasi.
"Tema Pilkada KPU ‘Gemilang’ mengingatkan kita bahwa sebagai pemuda, kita harus aktif berperan dalam memastikan Pilkada yang berkualitas. Partisipasi aktif tidak hanya meningkatkan kualitas demokrasi, tetapi juga mendorong kepercayaan masyarakat pada proses pemilu," ujar Reza.
Materi pertama disampaikan oleh Reza Arfah, yang menekankan partisipasi sebagai elemen utama dalam demokrasi.
"Demokrasi tidak pernah sempurna, tetapi dengan partisipasi yang lebih baik, kualitas pemilu akan meningkat. Media digital dapat dimanfaatkan untuk mencari informasi tentang calon dan program mereka. Pilihlah pemimpin yang memiliki visi dan misi jelas serta integritas," tambahnya.
Ia juga mengajak peserta untuk menjadi pemilih yang bijak dengan menilai calon berdasarkan kapasitas, kapabilitas, dan nilai-nilai etik.
Sesi berikutnya dibawakan oleh Suharti, pemerhati pemilu, yang menjelaskan mekanisme Pilkada.
"Pilkada Jawa Barat 2024 hanya akan memiliki satu putaran, sehingga penting untuk memastikan pemimpin yang dipilih mendapat dukungan mayoritas. Di beberapa daerah, seperti Ciamis, yang hanya memiliki satu calon, calon tersebut harus memperoleh minimal 50,1% suara agar bisa terpilih. Jika tidak, jabatan kepala daerah akan dipegang oleh penjabat yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri," jelas Suharti.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi pemilih yang substantif. "Pendidikan pemilih jangan hanya menjadi acara seremonial, tetapi harus menyentuh substansi pemilu. Regulasi pemilu perlu ditegakkan oleh semua pihak, dan masyarakat harus memahami aturan pemilu agar proses berjalan sesuai ketentuan," ujar Suharti.
Ia menambahkan bahwa pemilih harus menghindari golput dan memilih dengan bijak untuk kebaikan bersama.