Berita Terkini

103

KPU JABAR: ANGGOTA DPRD TERPILIH YANG IKUT PILKADA WAJIB MENGUNDURKAN DIRI

BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada anggota DPRD Jabar terpilih yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk segera mengundurkan diri. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, bagi pejabat atau anggota DPRD yang sedang menjabat harus mengundurkan diri jika ingin mengikuti pilkada. "Sama juga dengan PNS, TNI/Polri, kepala desa, pegawai BUMD dan BUMN, kalau mereka mendaftar dan sedang menjabat, mereka mengundurkan diri," ujar Adie, Selasa (3/9/2024). Untuk itu, kata Adie, KPU Jabar memberikan waktu selambat-lambatnya 22 September 2024 kepada para calon kepala daerah untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya. "Seandainya 22 September 2024 belum terbit SK pemberhentiannya, nanti yang bersangkutan atau paslon (harus) menyerahkan dua dokumen. Satu, tanda terima dari pejabat yang akan mengeluarkan SK pemberhentian. Kedua, surat keterangan dari pejabat yang berwenang tadi bahwa surat pengunduran dirinya sedang diproses," katanya. "Itu nanti harus dilampirkan pada saat penetapan 22 September 2024," tegasnya.  Perlu diketahui, saat ini, sudah ada beberapa anggota DPRD Jabar terpilih yang resmi mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 2024. Namun, ada juga yang mundur karena meninggal dunia. Di antaranya, Erni Sugiyanti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 6 diganti Dindin Abdullah Ghozali, Zulkarnaen dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jabar 13 diganti Supriatna Gumilar, dan Lucky Hakim dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil Jabar 12 diganti Sri Wahyuni Utami. Kemudian, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dari PAN Dapil Jabar 2 diganti Nisya Ahmad, Didik Agus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jabar 3 diganti Sri Dewi Anggraeni, dan Heri Koswara dari PKS Dapil Jabar 8 diganti Lilis Nurlia.  Selain nama-nama di atas, masih ada sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang bakal mundur karena memutuskan untuk ikut Pilkada 2024 seperti Anne Ratna Mustika, Deden Nasihin, Edi Rusyandi, dan Reynaldi Putra Andita Budi Raemi. Keempatnya merupakan anggota DPRD Jabar terpilih dari partai Golkar.


Selengkapnya
74

KPU JABAR TARGETKAN VERIFIKASI ADMINISTRASI BAKAL CAGUB-CAWAGUB RAMPUNG 4 SEPTEMBER

BANDUNG - Setelah pendaftaran hingga pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 selanjutnya masuk dalam tahapan verifikasi administrasi. Kadiv Teknis KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.  “Persiapan itu sudah kami siapkan dari bulan Januari, persiapan-persiapan untuk penyelenggaraan, juga tahapan-tahapan yang sudah kita laksanakan membentuk PPK dan PPS di Kota/Kabupaten se-Jabar, sudah selesai dan sudah dilantik,” papar Adie, Minggu (2/9/2024). Selain itu, Adie mengatakan, KPU Jabar juga telah melakukan pemutakhiran data pemilih, yang sudah sampai pada penetapan daftar pemilih sementara. “Kita juga sudah melakukan Coklit yang sebelum membentuk Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) di Kota/Kabupaten se-Jabar,” ujarnya. Saat ini, kata Adie, tengah berjalan perbaikan pemutakhiran daftar pemilih sementara, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga di tingkat kota. “Dan nanti tingkat provinsi menjadi DPT (Data Pemilih Tetap) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024,” katanya. Selain itu, KPU Jabar juga telah membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar pada 27-29 Agustus 2024. “Di hari pertama dan kedua pendaftaran dibuka dari jam 08.00-16.00 sore, untuk hari terakhir tanggal 29 agustus 2024 kita buka pendaftaran dari jam 08.00 sampai jam 23.59,” ungkap Adie. Dari proses tahapan pendaftaran tersebut, ada empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar ke KPU Jabar. “Hari pertama, pasangan atas nama Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan yang hadir pada tanggal 27 Agustus 2024. Kemudian, pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie pada  tanggal 29 agustus tahun 2024,” ujar Adie. Masih di tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran disusul oleh pasangan Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwinatarina dan ditutup oleh pasangan Jeje Wiradinata-Ronal Surapraja. Berikutnya, kata Adie, keempat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tersebut melaksanakan pemeriksaan kesehatan, mulai dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024. “Alhamdulillah empat bakal pasangan calon sudah diperiksa kesehatan sesuai dengan ketentuan putusan KPU nomor 1090 tahun 2024,  pemeriksaan kesehatan kita bekerja sama dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin,” paparnya. Adapun untuk hasil tes pemeriksaan kesehatan, Adie mengungkapkan, saat ini KPU Jabar masih menunggu hasil dari tim RSHS Bandung. “Untuk hasil kesimpulan penilaiannya masih kita tunggu dari Rumah Sakit Hasan Sadikin, barusan saya konfirmasi pihak rumah sakit masih menilai terhadap hasil pemeriksaan kesehatan nya,” ungkapnya. Sambil menunggu hasil pemeriksaan tes kesehatan, Adie mengatakan, saat ini KPU Jabar sedang melakukan verifikasi terhadap berkas atau syarat administrasi dari keempat paslon yang telah mendaftar. “Selanjutnya, yang sedang kita berjalan juga yaitu terkait administrasi bakal syarat calon atau dokumen-dokumen para bakal pasangan calon ini sedang kami lakukan verifikasi administrasi dan juga verifikasi faktual,” ujarnya. Adie mengatakan, tahapan verifikasi berkas atau dokumen yang dilampirkan keempat paslon tersebut ditargetkan rampung pada 4 September 2024. “Verifikasi dilakukan dengan cara mendatangi tempat dimana diterbitkannya surat atau dokumen-dokumen yang bakal Pak salon sampaikan atau lampirkan ke KPU Jabar, Insya Allah sampai tanggal empat,” katanya. “Tahapan-tahapan berikutnya nanti menyesuaikan atau sesuai dengan tahapan dan program yang sudah ditentukan oleh KPU,” tutup Adie.


Selengkapnya
96

HARI KETIGA, DUA PASLON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JABAR JALANI TES KESEHATAN

BANDUNG - Dua pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat menjalani tes kesehatan jasmani di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Minggu (1/9/2024). Komisioner KPU Jawa Barat, Adi Saputro mengatakan di hari ketiga tes kesehatan ini dua pasangan calon yang hadir yakni Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Katarina, dan pasangan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja. “Hari ini di hari ketiga ada dua bakal pasangan calon yang sedang melaksanakan pemeriksaan jasmani di lantai 7, semua empat empatnya hadir, sekarang saya cek sedang bergiliran,” ujar Adi, Minggu (1/9/2024). Meski bergiliran dengan pemeriksaan kepala daerah lainnya, Adi melihat saat ini pemeriksaan tes kesehatan tersebut masih berjalan dengan lancar. “Karena hari ini ada kpu kabupaten kota yang bakal calon wali Kota /wakil wali Kota, bakal calon bupati dan wakil bupati juga bersamaan, sehingga di RSHS di pemeriksaan jasmani itu bergiliran, alhamdulillah masih berjalan pemeriksaan kesehatan,” katanya. Perlu diketahui, di hari ketiga ini ada 14 daerah di Jabar yang menjalani tes kesehatan, diantaranya ada Bandung Barat, Kota Bandung, Pangandaran, dan masih banyak lagi. Berdampingan dengan pemeriksaan kepala daerah lainnya, untuk pemeriksaan kesehatannya pun dilakukan oleh tim yang sama. “Karena memang ini tim pemeriksa kesehatannya ditetapkan oleh rumah sakit ya jadi dan karena untuk cagub dan cawagub pemeriksaannya juga sama dengan calon bupati, wali kota, sehingga tim pemeriksanya sama untuk tingkat provinsi dan Kota/kabupaten,” bebernya. Adapun tes yang dilakukan pada hari ketiga ini, Adi menuturkan yakni tes kesehatan jasmani, dari mulai pemeriksaan mata, mulut, gigi, jantung, USG, EKG, kepala, otak, dan lainnya. Untuk durasi pemeriksaannya sendiri kata Adi berkisar 6-7 jam ditambah istirahat. “Dimulai jam 7 pagi mulai datang, saya cek semua lengkap datang hadir,” katanya. Selanjutnya, terkait penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dari pihak RSHS Bandung ke KPU yakni satu hari setelah hasil pemeriksaan keluar. “Kami klarifikasi bahwa KPU akan mengumumkan. Jadi informasi dalam keputusan 1090 itu bahwa nanti setelah jadi, direksi rumah sakit akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU Provinsi/Kota maksimal 1 hari setelah hasil pemeriksaannya tuh ada,” jelasnya. “Jadi kami tidak tahu apakah setelah hari ini selesai, apakah langsung rumah sakit merekap hasil atau seperti apa. Nanti rumah sakit yang bisa dikonfirmasi, tapi rumah sakit akan memberikan kesimpulan itu ke kami,” sambungnya. Saat disinggung apakah hasil pemeriksaan kesehatan bisa menggugurkan calon, Adi mengatakan bahwa itu memang bersifat final dan akan dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit. “Itu memang sifatnya final ya. Nanti akan kita lihat yang mana hasil pemeriksaan yang ada, kalau ada apa apa kami akan koordinasi dengan pihak rumah sakit, mungkin ada hasil kesimpulan yang belum kita koordinasikan. Belum ada mekanisme, tapi nanti ada tanda terima berita acara ini kepada bapaslon atau tim,” tandasnya. Selain itu, Adi menegaskan bahwa tahapan proses pendaftaran Pilkada terkait tes kesehatan ini masih sesuai dengan jadwal pemeriksaan yang ditetapkan KPU RI.


Selengkapnya
83

SAMAKAN PERSEPSI, KPU JABAR GELAR RAPAT KOORDINASI PERENCANAAN DAN ANGGARAN PILKADA 2024

KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Anggaran Pilkada tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Jabar, Sabtu (31/8/2024). Rapat Koordinasi Perencanaan dan Anggaran Pilkada tahun 2024 ini diikuti oleh 108 peserta KPU dari Kabupaten/Kota, 42 KPU Provinsi Jabar, serta 3 Narasumber dari Komisi II DPR RI, 3 dari KPU RI. Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan kesempatan bagi para Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, dan seluruh jajaran kesekretariatan di 27 Kabupaten/Kota Jabar untuk bertanya terkait Pilkada 2024. “Silakan nanti para ketua, para Kadiv dan bapak ibu kesekretariatan bisa berdiskusi, menanyakan terkait dengan beberapa hal terutama terkait dengan perencanaan. Sehingga hari ini kita mempunyai persamaan persepsi,” paparnya. Ummi mengatakan, pada tahapan Pilkada kali ini sudah memasuki dalam pemeriksaan kesehatan, sehingga di tengah kesibukan tersebut pihaknya juga harus menerima pemeriksaan dari BPK. “Ini menjadi tantangan buat kita, kita harus melaksanakan realisasi anggaran disatu sisi  kegiatan nya belum selesai tapi sudah masuk pemeriksaan. kita harus punya ilmunya, bagaimana dua hal ini bisa berjalan baik dan lancar,” ungkapnya.  Lanjut, Ummi menyampaikan bahwa hal ini juga menjadi tantangan bagaimana dengan regulasi yang diikuti hari ini akan berimplikasi terhadap anggaran.  “Karena memang ada beberapa regulasi yang keluarnya setelah rancangan anggaran sudah jadi, ini harus kami akui bagaimana temen-temen sekretariat sekarang menjadi ujung tombak bagi kami di jajaran komisioner bagaimana mengimplementasikan kebijakan hari ini dalam bentuk perencanaan anggaran,” jelasnya. Sehingga, menurutnya ini menjadi bahan diskusi dan masukan karena jangan sampai ketika selesai pelaksanaan Pilkada, tapi punya implikasi yang dapat menghambat setelah selesai melaksanakan. “kita selalu berharap tidak hanya KPU Provinsi Jawa Barat tapi 27 Kabupaten/Kota sama-sama sukses tanpa permasalahan yang nanti bisa timbul ketika kita selesai melaksanakan pilkada yang nantinya sudah terpilih kepala daerah, di Provinsi dan 27 Kabupaten/Kota,” paparnya. Selain itu, Ummi mengatakan setelah menerima pasangan calon, ada satu daerah yaitu Ciamis yang harus melakukan perpanjangan, karena baru ada satu calon tunggal.  “Ini juga menjadi konsentrasi teman-teman KPU Provinsi bagaimana KPU Ciamis tidak tertinggal dengan Kabupaten/Kota yang lain,” ujarnya. Kemudian, Ummi mengatakan ada dua hal penting yang akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. “Kenapa disebut penting? karena tadi hari ini pun para sekretaris juga sudah mempersiapkan terkait logistik nya Pilkada tahun 2024, sehingga kalau kita melihat timeline kegiatan hari ini sudah onfire semua, sehingga kami berharap para ketua mampu mengkoordinir setiap divisi agar baik dan lancar tanpa ada kendala apapun,” tandasnya.  Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Jabar, Sutisno mengungkapkan bahwa Divisi Perencanaan mempunyai tugas dalam penyusunan program dan anggaran serta monitoring, evaluasi, dan pengendalian program.  “KPU Provinsi Jawa Barat sebagai Koordinator pemilihan di Wilayah Jawa Barat memiliki kewajiban untuk melaksanakan koordinasi kepada seluruh kegiatan yang dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat termasuk terkait dengan anggaran,” ujar Sutisno. Terlebih lagi, kata Sutisno dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 terdapat anggaran, antara anggaran yang ada di KPU Provinsi dan anggaran yang ada di KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan dengan output yang sama.  “Untuk itu KPU provinsi Jawa Barat perlu melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota dalam perencanaan pilkada tahun 2024,” katanya. Adapun maksud dan tujuan digelarnya Rapat Koordinasi Perencanaan dan Anggaran Pilkada tahun 2024 adalah untuk menyusun perencanaan anggaran yang baik dalam melaksanakan pilkada tahun 2024. “Serta bertujuan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara Pilkada dapat memiliki pemahaman yang sama terkait program-program, penyusunan anggaran dan pelaporan nya,” tandasnya.


Selengkapnya
89

SIAP HADAPI PILKADA, KPU JABAR IMBAU SETIAP DIVISI SALING BERSINERGI

KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Jawa Barat, bertempat di Aula Setia Permana, Jl. Garut 11 Bandung, Jumat (30/08/2024). Rapat Evaluasi dibuka Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni dan dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Aneu Nursifah, Ketua Divisi SDM Litbang, Abdullah Sapi'i, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adie Saputro, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Achmad Syaifudin Rahadhian. Selain itu, hadir juga Kepala Bagian Hukum dan SDM, Yunike Puspita Kepala Sub Bagian Hukum, Hasanuddin Ismail, Kepala Sub Bagian SDM, Norhina Kurniawaty, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Dini Lestari, dan Kepala Sub Bagian Data Informasi KPU Jabar Ramdani.  Dalam sambutannya, Ummi Wahyuni menyampaikan terima kasihnya kepada Divisi Hukum karena harus intens melaksanakan pemilu kemarin, dan rata-rata mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan.  “Mudah-mudahan saja pada setiap tahapan pilkada bisa dituntaskan dengan baik, yang dinamikanya sangat dinamis", ungkapnya. Lanjut, Ummi menegaskan bahwa secara kelembagaan KPU siap menghadapi Pilkada, tahapan Pilkada ini adalah tahapan yang sangat urgent.  “Mudah-mudahan Divisi Hukum dapat membantu Divisi Teknis ketika terjadi permasalahan, hal tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab kelembagaan dan bukan permasalahan divisi,” ujarnya. “Hari ini juga di RSHS ada 15 kabupaten/kota yang tertumpuk melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan pasangan bakal calon kepala daerah, hari ini sampai besok harus difokuskan untuk kesehatan,” tandasnya. Kemudian, acara dilanjutkan dengan Pemaparan Materi dari DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, membahas mengenai Penanganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pasca Penyelesaian PHPU Tahun 2024 dan Tenaga Ahli KPU RI. Lalu, Muhamad Zaid membahas mengenai Catatan Evaluasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Jawa Barat. Rapat evaluasi ini mengundang Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jabar.


Selengkapnya
123

MASA PENDAFTARAN RESMI DITUTUP, KPU JABAR TERIMA BERKAS 4 PASLON

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni memastikan proses pendaftaran bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar resmi ditutup.  Proses berikutnya adalah pemeriksaan semua berkas dan pemeriksaan kesehatan empat pasangan bakal calon. Diketahui, selama proses pendaftaran yang dibuka sejak hari 27-29 Agustus 2024, KPU Jabar menerima empat pasangan bakal calon. Mereka adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang berisikan Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, dan PSI. Kemudian partai non parlemen yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Garuda, Perindo, PKN, dan Partai Buruh. Lalu, pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan NasDem. Kemudian pasangan Acep Adang Ruhiyat dan Gitalis Dwi Natarina yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Terakhir pasangan Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja yang diusung PDI Perjuangan. Setelah pendaftaran resmi ditutup, Ummi mengatakan proses tahapan Pilkada selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan. "Hari ini setelah proses pendaftaran, KPU Jawa Barat melanjutkan tahapan untuk pemeriksaan kesehatan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat," kata Ummi. Ummi Wahyuni mengatakan pemeriksaan kesehatan para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar ini dilaksanakan mulai tanggal 30 Agustus 2024. "Pemeriksaan kesehatan untuk bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin selama tiga hari, yaitu dari tanggal 30 Agustus sampai 1 September," jelasnya. Untuk saat ini, kata Ummi, baru ada dua paslon yang melakukan tes kesehatan jasmani di RSHS Bandung guna melangsungkan proses tahapan-tahapan Pilgub Jabar 2024. "Hari ini ada dua paslon yaitu Bapak Dedi Mulyadi dan Bapak Erwan Setiawan, serta paslon Bapak Ahmad Syaikhu dan Bapak Ilham Akbar Habibie yang melakukan pemeriksaan kesehatan," terangnya. Kemudian, lanjut Ummi, pada Sabtu (31/9/2024) akan dilakukan tes pemeriksaan kesehatan secara rohani terhadap keempat pasangan calon. "Untuk besok kita akan melakukan pemeriksaan dengan empat paslon yaitu pemeriksaan rohani," ujarnya. Selanjutnya, akan dilanjut oleh dua paslon lain untuk mengikuti cek kesehatan serupa dengan paslon pertama dan kedua. "Kemudian hari Sabtu dilanjutkan dengan pemeriksaan jasmani untuk paslon yang ketiga dan keempat," pungkasnya.


Selengkapnya