Berita Terkini

1350

KPU RI Dorong Transformasi Digital Pengadaan Lewat Perpres 46/2025

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 pada 19 Oktober 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, yang sambutannya dibacakan oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara (PBJ-BMN) Setjen KPU RI, Asep Suhlan. Sebelumnya, laporan penyelenggaraan kegiatan disampaikan oleh JF Ahli Madya Biro PBJ-BMN, Rahim Noor, yang menjelaskan bahwa kegiatan diikuti oleh pejabat struktural, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pejabat pengadaan di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, baik secara luring di Hotel Gran Meliá Jakarta maupun daring melalui Zoom Meeting. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud komitmen KPU dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang bersih, modern, dan berintegritas. “Pengadaan bukan hanya soal teknis administratif, tetapi bagian penting dari tata kelola demokrasi. Karena itu, seluruh pejabat pengadaan di lingkungan KPU harus memahami bahwa setiap rupiah anggaran publik yang kita kelola adalah amanah rakyat yang menuntut akuntabilitas,” ujar Ketua KPU RI sebagaimana dibacakan oleh Asep Suhlan. Lebih lanjut, Ketua KPU menegaskan bahwa penerbitan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat landasan hukum pengadaan yang adaptif terhadap transformasi digital dan kebutuhan pembangunan nasional. “Peraturan ini menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga seluruh proses berjalan lebih efisien, transparan, dan berorientasi hasil,” lanjutnya. Asep Suhlan menambahkan bahwa modernisasi sistem melalui Katalog Elektronik Versi 6 akan memperluas akses produk dalam negeri, mendorong partisipasi UMK-Koperasi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengadaan di lingkungan KPU. “KPU berkomitmen menjadi contoh lembaga yang mengedepankan efisiensi, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tahapan pengadaan,” tegasnya. Rakor ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen KPU Provinsi, termasuk PPK KPU Jawa Barat Ibu Yunike Puspita dan Pejabat Pengadaan Bapak Hasanudin Ismail, bersama peserta dari 38 provinsi lainnya. Kegiatan akan berlangsung hingga 22 Oktober 2025, dengan materi utama meliputi: Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 oleh Biro PBJ-BMN KPU RI dan Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat LKPP; Pemaketan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP); Monitoring penginputan SiRUP; serta Bimbingan teknis penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 oleh Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU RI dalam memastikan tata kelola pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Perpres 16/2018 jo. 12/2021 jo. 46/2025 serta mendukung agenda percepatan transformasi digital pengadaan sebagaimana tertuang dalam Perpres 17 Tahun 2023.


Selengkapnya
402

Pelaksanaan Apel Pagi Rutin, Tekankan Kedisiplinan dan Penataan Arsip

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (20/10) di halaman kantor KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan, kebersamaan, serta komitmen terhadap peningkatan kinerja kelembagaan. Bertindak sebagai Pembina Apel, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, sementara Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Sutrisno, bertugas sebagai pemimpin apel. Dalam amanatnya, Eko Iswantoro menyampaikan beberapa agenda kelembagaan yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya. Selain menghadiri Rakornas Bidang Logistik Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI di Kota Magelang, KPU Provinsi Jawa Barat juga berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat yang dirangkaikan dengan Launching Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 di Jakarta. Menurut Eko, keikutsertaan KPU Jawa Barat dalam dua agenda nasional tersebut menunjukkan komitmen dan konsistensi lembaga dalam memperkuat koordinasi serta sinergi dengan seluruh jajaran KPU se-Indonesia. Selain itu, Eko juga mengingatkan pentingnya penataan dan pengelolaan arsip serta pemeliharaan sarana prasarana kantor. Ia mengimbau seluruh jajaran untuk terus menjaga kerapian ruang kerja, terutama dalam penataan arsip dan ruang penyimpanan dokumen. Apel pagi rutin ini menjadi salah satu sarana untuk memperkuat koordinasi internal, menumbuhkan semangat kerja bersama, serta membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat.


Selengkapnya
434

Variabel Pencalonan Jadi Penggerak IPP Pilkada Jawa Barat

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam tahapan pencalonan kepala daerah, usai mengikuti Kelas Pencalonan pada kegiatan Launching dan Rapat Koordinasi Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) yang digelar KPU RI di Jakarta, 18 Oktober 2025 Kelas ini menghadirkan narasumber Rendy Umboh (JPPR), Arif Susanto (Exposit Strategic), dan Wahidah Suaib (Fatayat NU), dengan fasilitator Aqidatu Izza Zain. Ketiganya menekankan pentingnya tahapan pencalonan sebagai ruang awal keterbukaan politik yang menentukan kualitas demokrasi dan indeks partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024. Dalam paparannya, Rendy Umboh menyebut pencalonan sebagai “jantung demokrasi elektoral”, karena di sinilah publik menilai sejauh mana sistem politik membuka ruang bagi keterwakilan dan keadilan kompetisi. “Keterbukaan informasi mengenai calon kepala daerah adalah hak publik. Semakin transparan data calon, semakin besar kepercayaan pemilih terhadap proses dan hasil Pilkada,” ujarnya. Sementara itu, Arif Susanto menyoroti perlunya demokratisasi internal partai agar rekrutmen calon kepala daerah tidak hanya menjadi domain elite politik. “Demokrasi yang sehat harus memberi ruang bagi tokoh-tokoh potensial di luar lingkaran elit. Representasi sosial dan politik harus berjalan beriringan,” ungkapnya. Sedangkan Wahidah Suaib menekankan pentingnya afirmasi gender. “Keberhasilan keterwakilan perempuan tidak berhenti pada kuota, tetapi pada kualitas ruang aktualisasi yang memungkinkan perempuan berpolitik tanpa hambatan kultural dan struktural,” tegasnya. Menanggapi paparan tersebut, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas KPU Jawa Barat, Hedi Ardia menilai bahwa variabel pencalonan bukan sekadar tahap administratif, tetapi faktor pengungkit utama dalam kenaikan IPP di Jawa Barat. “Menurut saya, diskusi ini mengingatkan kita bahwa IPP tidak akan menyentuh akar persoalan demokrasi bila tidak menyoroti hulu-nya — yaitu proses pencalonan di internal partai politik. Demokrasi internal parpol dan keterbukaan pencalonan adalah pondasi partisipasi bermakna,” ungkapnya. Pernyataan tersebut di tanggapi peserta diskusi dengan kesimpulan, KPU memiliki dua peran penting dalam memperkuat variabel pencalonan. Pertama, peran langsung, yakni melalui mekanisme verifikasi faktual dokumen calon, publikasi data yang dapat diakses publik, serta pengelolaan helpdesk pencalonan yang transparan. Kedua, peran tidak langsung, yakni membangun jejaring pendidikan politik dan mendorong reformasi parpol melalui advokasi dan ruang dialog lintas pemangku kepentingan. “KPU memang tidak berwenang mengubah mekanisme internal partai, tetapi kita bisa menjadi katalis. Melalui pendidikan politik dan ruang partisipatif, kita dorong partai untuk lebih demokratis, transparan, dan inklusif dalam menjaring calon kepala daerah,” tambahnya. Dalam forum yang sama, KPU Bali juga menggarisbawahi pentingnya sensitivitas terhadap konteks sosial-budaya daerah dalam pengukuran IPP. Setiap wilayah memiliki karakter politik, kultural, dan struktur sosial yang berbeda, sehingga indikator partisipasi harus mampu merepresentasikan keragaman itu. “Indeks Partisipasi Pemilih tidak bisa dilihat semata-mata sebagai angka statistik. Ia harus membaca konteks sosial, budaya, dan bahkan tantangan ekonomi politik yang mempengaruhi perilaku pemilih. Pencalonan adalah pintu untuk memahami itu semua,” jelasnya. Kelas Pencalonan ini menjadi refleksi penting bagi KPU Kab/Kota untuk memperkuat desain tata kelola tahapan Pilkada 2024 yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada pendidikan politik warga. Melalui optimalisasi PPID, helpdesk pencalonan, serta kolaborasi dengan masyarakat sipil, KPU Jawa Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memperkuat kualitas partisipasi dalam Pilkada mendatang. “Kita akan memastikan bahwa setiap calon kepala daerah yang maju di Jawa Barat adalah hasil dari proses yang terbuka, diverifikasi secara akurat, dan mendapat ruang tanggapan publik yang luas. Di situlah IPP menemukan makna sejatinya,” tutup Yunike Puspita, Kabag Parhumas dan SDM KPU Jabar. KPU Jabar menegaskan, dengan memperkuat variabel pencalonan, IPP bukan sekadar indeks angka, melainkan potret nyata dari kualitas partisipasi, transparansi politik, dan kepercayaan publik terhadap demokrasi di Jawa Barat.


Selengkapnya
382

KPU Jabar Dukung Tata Kelola Logistik Nasional

MAGELANG - KPU Provinsi Jawa Barat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Logistik Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI, Kamis (16/10/2025). Kehadiran KPU Jawa Barat diwakili oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Hari Nazarudin, serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat. Kehadiran ini merupakan bentuk komitmen KPU Jawa Barat dalam mendukung upaya evaluasi dan penguatan tata kelola logistik pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Rakornas dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, August Mellaz, dan Idham Holik. Dalam kesempatan tersebut, KPU RI memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran divisi logistik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang berhasil memastikan distribusi logistik berjalan lancar tanpa kendala yang mengakibatkan penundaan tahapan pemilu dan pilkada. Selain itu, forum Rakornas juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman serta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, mulai dari keterbatasan waktu pengelolaan, sengketa penetapan calon, hingga faktor teknis dan bencana alam. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU RI Idham Holik juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip logistik Pemilu dan Pilkada oleh setiap satuan kerja KPU sebagai bagian dari dokumentasi dan sumber informasi strategis untuk penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI, Eberta Kawima, serta Ketua, Divisi Perencanaan dan Logistik, dan Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dari seluruh Indonesia. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan logistik sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan efisien.


Selengkapnya
539

Afif: Pemilu Bukan Sekadar Teks

JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa pemilu tidak boleh dipahami hanya sebagai teks hukum dan prosedur teknis, tetapi sebagai konteks yang hidup di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, Parmas) sekaligus Launching Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 yang digelar di Jakarta, 17–19 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas seluruh provinsi se-Indonesia. KPU Provinsi Jawa Barat turut hadir melalui Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Hedi Ardia, bersama Kepala Bagian Parhumas dan SDM, Yunike Puspita, yang secara aktif mengikuti seluruh rangkaian acara dan sesi evaluasi strategi partisipasi masyarakat. Dalam arahannya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya memahami dimensi sosial dan komunikasi publik dalam setiap penyelenggaraan pemilu. “Pemilu itu konteks, bukan sekadar teks. Kita tidak cukup mengatakan KPU berintegritas — tapi harus menunjukkannya lewat indikator dan kerja nyata,” ujar Afifuddin di hadapan peserta rakor. Ia juga mengingatkan bahwa ke depan, penyelenggara pemilu akan dihadapkan pada tantangan baru, mulai dari disinformasi, dinamika politik digital, hingga menurunnya kepercayaan publik. Karena itu, Divisi Sosdiklih Parmas di setiap tingkatan harus berperan sebagai influencer positif yang mampu membangun narasi edukatif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.


Selengkapnya
486

Bimtek Pemanfaatan Kecerdasan Buatan untuk Tingkatkan Produktivitas

BANDUNG — KPU Provinsi Jawa Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis bertema “Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI)” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (17/10). Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos dan menghadirkan narasumber Arief Pribadi selaku AI & Enterprise Cloud Architect. Bimtek dipandu oleh moderator Andre Putra Hermawan, Kepala Bidang Pusdatin KPU RI. Peserta Bimtek terdiri dari Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari KPU Provinsi Jawa Barat, hadir Kepala Sub Bagian Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ramdhani, serta Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Fahmi Kamal. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU, khususnya dalam menghadapi perkembangan pesat teknologi digital. Penerapan kecerdasan buatan diharapkan mampu mendukung efisiensi kerja, mempercepat proses pengambilan keputusan, dan meningkatkan kualitas layanan data dan informasi kepemiluan. Teknologi AI saat ini tidak hanya berperan sebagai inovasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan agar lebih adaptif dan produktif.


Selengkapnya