Berita Terkini

1139

Ketua KPU Jabar Tekankan Evaluasi dan Penguatan Demokrasi Berkelanjutan dalam Podcast KPU Cirebon

CIREBON — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, hadir sebagai narasumber dalam Podcast Konsultasi Cerdas Informasi Rakyat (Kocir) yang diselenggarakan oleh KPU Kota Cirebon pada Kamis (11/7/2025). Podcast kali ini mengangkat tema “Kerja KPU Pasca Pemilihan”. Sebelum sesi podcast dimulai, Ahmad Nur Hidayat memberikan arahan langsung kepada Ketua, Anggota dan jajaran  Sekretariat KPU Kota Cirebon. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa meskipun tahapan pemilihan telah usai, kedisiplinan, semangat kerja dan  sinergi antara jajaran Komisioner dan Sekretariat harus tetap dijaga dengan baik. “Pasca Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah bukan berarti kita berhenti berkinerja. Disiplin tetap menjadi pondasi utama. Selain itu, penting bagi jajaran Komisioner dan Sekretariat untuk terus menjaga komunikasi yang baik. Suasana kerja yang nyaman dan kondusif harus dibangun bersama demi mendukung kesiapan dalam menghadapi tahapan pemilihan berikutnya,” tegasnya. Dalam podcast berdurasi sekitar 30 menit tersebut, Ahmad Nur Hidayat memaparkan sejumlah program prioritas KPU Provinsi Jawa Barat pasca pemilihan. Ia menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pemilihan akan terus dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas demokrasi ke depan. Lebih lanjut, ia menyampaikan tiga prioritas utama yang tengah dijalankan KPU Jawa Barat, yaitu: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, serta Peningkatan Kualitas dan management pemberdayaan manusia di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat. Menutup sesi podcast, Ahmad Nur Hidayat menekankan pentingnya membangun budaya demokrasi yang dimulai dari kesadaran individu sebagai bagian dari masyarakat. Demokrasi, menurutnya, harus tumbuh melalui keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat. “Demokrasi tidak bisa dibangun dalam satu hari. Ia harus tumbuh dari kesadaran kita sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kewajiban yang sama dalam kehidupan sosial. Harus dimulai dari diri sendiri, lalu ditularkan melalui tindakan nyata dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya. Podcast Kocir merupakan salah satu inovasi KPU Kota Cirebon dalam menyampaikan informasi kelembagaan serta membuka ruang diskusi interaktif mengenai aktivitas kelembagaan dan edukasi publik terkait proses demokrasi.


Selengkapnya
868

KPU Karawang dan Kabupaten Cirebon Serahkan Laporan Kinerja Pilkada

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang dan KPU Kabupaten Cirebon menyerahkan laporan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 kepada KPU Provinsi Jawa Barat, Rabu (9/7/2025). Penyerahan berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Jalan Garut No. 11, Bandung. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan kewajiban pelaporan periodik sebagaimana diatur dalam Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 615/PY.01.5-SD/01/2025 tanggal 20 Maret 2025. Laporan mencakup berbagai aspek penyelenggaraan Pilkada, mulai dari tahap perencanaan program dan anggaran, pembentukan badan adhoc, pemutakhiran data pemilih, pengelolaan logistik, pelaksanaan sosialisasi, hingga capaian partisipasi masyarakat. KPU Kabupaten Karawang hadir dipimpin oleh Mari Fitriana, bersama jajaran sekretariat. Sementara KPU Kabupaten Cirebon dipimpin oleh Esya Karnia Puspawati. Keduanya menyerahkan dokumen laporan sesuai sistematika yang ditetapkan KPU RI. Rombongan disambut hangat oleh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat, dipimpin langsung oleh Ahmad Nur Hidayat selaku Ketua, serta anggota KPU Provinsi, Adie Saputro (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Ummi Wahyuni ( Divisi Data dan Informasi), Abdullah Sapi’i ( Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan) dan Hedi Ardia (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat). Turut hadir pula dari jajaran sekretariat, Syakir (Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat), Yunike Puspita  (Kabag Partisipasi, Humas, dan SDM) dan Dini Lestari ( Kasubbag Perencanaan). Dalam arahannya, Adie Saputro menegaskan bahwa laporan bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari siklus evaluasi menyeluruh.  “Agenda hari ini tak hanya membahas laporan, tapi juga menjadi refleksi atas tantangan ke depan. Kami menekankan pentingnya pelibatan partai politik dan mahasiswa dalam evaluasi regulasi pemilu, serta memperkuat edukasi publik agar pemilu lebih dipahami dan dipercaya,” ujarnya. Hedi Ardia menambahkan pentingnya kehati-hatian dalam menjalin kerja sama eksternal. “Ruang kerja sama dibatasi pada kegiatan pendidikan pemilih, riset, dan sosialisasi. Mitra yang diajak harus netral secara politik agar tidak mengganggu independensi lembaga, baik dari sisi substansi maupun pendanaan,” tegasnya. Dari aspek pengelolaan kelembagaan, Abdullah Sapi’i menekankan bahwa penguatan SDM merupakan kunci keberhasilan.  “Teman-teman sekretariat adalah ujung tombak keberlanjutan lembaga. Pengembangan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis pemahaman regulasi, agar kinerja pasca-Pemilu 2024 tetap optimal,” katanya. Sementara itu, Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas kepatuhan pelaporan dan kesiapan KPU kabupaten dalam menjalankan tahapan Pilkada. “Pelaporan ini bagian dari proses akuntabilitas publik, sekaligus bukti bahwa KPU di semua tingkatan bekerja dalam satu kesatuan fungsi kelembagaan yang solid dan bertanggung jawab,” tegasnya. Kegiatan berlangsung dengan suasana santai namun penuh substansi, menjadi ruang diskusi tentang pembelajaran teknis, dinamika lapangan, hingga penguatan kelembagaan. Penyerahan laporan ini menjadi langkah penting menuju suksesnya Pilkada Serentak 2024 yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas.


Selengkapnya
641

Perkuat Integritas, KPU Jawa Barat Ikuti Penguatan dan Sosialisasi Kode Etik SK KPU No. 1341/2024

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kode Etik dan Sosialisasi Surat Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, pada Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yaitu luring bagi KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang hadir langsung di lokasi kegiatan, serta daring bagi KPU Provinsi/KIP Aceh lainnya, termasuk KPU Provinsi Jawa Barat yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting. Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU RI dalam menjaga integritas kelembagaan, mendorong profesionalitas kerja, serta menegakkan prinsip akuntabilitas dan etika dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan. Ketua KPU RI dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga nilai-nilai etika dan integritas, bukan hanya dalam pelaksanaan tahapan pemilu, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari sebagai penyelenggara pemilu. “Kita ini hanyalah manusia biasa yang diberi kepercayaan untuk menjadi pejabat publik. Karena itu, penting bagi kita untuk selalu mawas diri, menjaga dan melindungi diri sendiri, pegawai, serta orang-orang terdekat dari potensi pelanggaran etik dan konflik kepentingan,” tegas Ketua KPU RI dalam arahannya. Ia juga mengingatkan bahwa kode etik bukanlah sekadar aturan formal, melainkan landasan moral dan kompas integritas yang harus dipegang oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan ini, KPU berharap seluruh satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah dapat memahami substansi SK KPU Nomor 1341 Tahun 2024 serta menginternalisasikan nilai-nilai etik dalam setiap proses kerja, baik secara kelembagaan maupun personal.


Selengkapnya
1265

KPU Jabar Kawal Rencana Anggaran Tahun 2026 dalam RDP Komisi II

Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 10.00 WIB. Agenda utama rapat adalah pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024, serta pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Dalam paparan KPU RI, disebutkan bahwa pada Tahun Anggaran 2024, KPU memperoleh alokasi APBN sebesar Rp25,795 triliun dengan realisasi mencapai 98,96 persen. Untuk Tahun Anggaran 2025, KPU mendapat pagu sebesar Rp3,062 triliun dengan realisasi sebesar 45,27 persen per 27 Juni 2025. Dalam pelaksanaan anggaran 2025, terdapat pula pemblokiran efisiensi sebesar Rp264,984 miliar. Menatap 2026, KPU telah menerima pagu indikatif sebesar Rp2,768 triliun yang difokuskan pada program dukungan manajemen kelembagaan. KPU juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986,059 miliar untuk mendukung belanja gaji, tunjangan, serta pelaksanaan kegiatan prioritas nasional seperti: Penguatan sistem informasi Pemilu, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan Program pendidikan pemilih berbasis partisipatif dan digital. Komisi II DPR RI menerima penjelasan KPU dan Bawaslu, serta meminta agar rincian alokasi anggaran disampaikan untuk menunjang pembahasan RAPBN Tahun 2026 secara komprehensif. Kehadiran daring KPU Jawa Barat dalam forum nasional ini menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas anggaran dan koordinasi vertikal kelembagaan dalam menyukseskan tahapan Pemilu dan Pilkada kedepan yang demokratis dan berintegritas.


Selengkapnya
1038

Morning Briefing Plt. Sekretaris KPU Jabar: Refleksi Kinerja, Sinergi Lintas Unit, dan Gagasan Jabar Cup

Bandung,– Mengawali pekan kedua bulan Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaksanakan Morning Briefing bersama Plt. Sekretaris KPU Jabar, Syakir, bertempat di Media Center KPU Provinsi Jawa Barat pada Senin 7 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural (para Kepala Bagian dan Kepala Subbagian) serta pejabat fungsional (termasuk Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Pejabat Fungsional Ahli Muda). Briefing ini menjadi ruang refleksi atas sejumlah kegiatan kelembagaan yang telah berlangsung sekaligus forum penguatan koordinasi antarsatuan kerja. Refleksi Kegiatan Strategis KPU Jabar Dalam arahannya, Plt. Sekretaris menyampaikan evaluasi terhadap beberapa agenda kelembagaan strategis yang telah dilaksanakan: Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester I Tahun 2025, Kajian Teknis Pemilu dan Pilkada Tahun 2025, Sosialisasi SKP dan Coaching Clinic ASN, Knowledge Sharing Pelayanan Disabilitas bersama PANRB, Pertandingan Mini Soccer KPU Jabar – Kesbangpol Jabar. "Semua kegiatan ini perlu dimaknai lebih dari sekadar pelaksanaan teknis. Kita harus reflektif—apa yang bisa ditingkatkan, disederhanakan, dan diperkuat dalam sistem kerja kita," tegas Syakir. Tiga Pokok Perbaikan yang Ditekankan.  Penguatan Budaya Kerja Disiplin & Responsif ASN dan PPNPN diminta menjaga kedisiplinan, profesionalisme, serta tanggap terhadap dinamika kelembagaan; Penyempurnaan Dokumentasi dan Laporan Setiap kegiatan harus dilengkapi narasi, foto, dan dokumentasi administratif yang rapi, aktual, dan siap dipublikasikan;  Penguatan Sinergi Lintas Unit dan Satuan Kerja Sinergi lintas bidang dan satuan kerja (satker) menjadi kunci efisiensi pelaksanaan program dan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada berikutnya. Rencana Positif: Jabar Cup 2025 Menutup briefing, Syakir mengusulkan penyelenggaraan “Jabar Cup 2025”, yaitu ajang olahraga dan silaturahmi antar-satker se-Jawa Barat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Event ini direncanakan akan melibatkan 28 satuan kerja KPU se-Jawa Barat, sebagai sarana mempererat kekompakan, sportivitas, dan semangat kolaboratif antarpenyelenggara pemilu di daerah. “Kita butuh ruang yang menyatukan, menyehatkan, dan menyemangati. Jabar Cup bukan sekadar olahraga, tapi cermin dari semangat demokrasi dan kebersamaan kita,” ujar Syakir menutup arahannya.


Selengkapnya
994

KPU Jabar Tegaskan Transparansi Lewat Pleno PDPB Semester I

Bandung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di ruang Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu luring dan daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat serta para pemangku kepentingan. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, dan dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Ummi Wahyuni. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh anggota KPU Provinsi Jawa Barat dan jajaran Sekretariat KPU, baik secara langsung maupun virtual. Turut hadir pula perwakilan dari sejumlah lembaga, antara lain Plt. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Syaiful Bachri, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Jawa Barat Ruliadi, Plt. Kasubdit Politik Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat Kompol Asep Ridwan, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat. Selain 27 KPU kabupaten/kota yang turut membacakan hasil rekapitulasi dari wilayah masing-masing, rapat pleno ini juga menjadi forum penyampaian masukan dan tanggapan dari para undangan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB ini merupakan wujud nyata komitmen KPU terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan publik. Ia menyampaikan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara konsisten dan partisipatif demi menjamin hak pilih seluruh warga negara. “Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama demokrasi. Melalui PDPB ini, kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. Kegiatan ini juga menjadi ruang partisipasi publik dan transparansi kelembagaan yang sangat kami junjung tinggi,” ujarnya. Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan total pemilih sebanyak 36.137.970 orang, terdiri dari 18.147.772 pemilih laki-laki dan 17.990.198 pemilih perempuan. Adapun rincian lainnya adalah pemilih baru sebanyak 360.951 orang, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 148.941 orang, dan perbaikan data pemilih sebanyak 114.757 orang. Jumlah wilayah yang tercakup meliputi 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, dan 5.957 desa/kelurahan. Plt. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri, dalam tanggapannya mengapresiasi keterbukaan dan sinergi yang ditunjukkan oleh KPU Jawa Barat dalam proses PDPB. Ia menyampaikan harapan agar KPU kabupaten/kota dapat segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari Bawaslu daerah. “Bawaslu mengapresiasi langkah KPU dalam menyelenggarakan rapat pleno terbuka yang melibatkan banyak pihak. Ini mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pemutakhiran data pemilih. Kami berharap seluruh KPU kabupaten/kota dapat memperhatikan dan segera menindaklanjuti berbagai catatan yang telah disampaikan jajaran Bawaslu di daerah. Hal ini penting untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih agar semakin hari semakin baik dan akurat,” ungkapnya. Seluruh hasil rekapitulasi tersebut ditetapkan melalui Berita Acara Nomor: 51/PL.01.2-BA/32/2025 dan akan menjadi dasar dalam perencanaan serta pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya di Provinsi Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan data pemilih yang inklusif, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari proses demokrasi yang kredibel.


Selengkapnya