Berita Terkini

863

Penguatan Integritas dalam PBJ, Inspektur Utama Tekankan Pencegahan Korupsi

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat bersama 27 KPU Kabupaten/Kota mengikuti sesi synchronous Pelatihan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pengembangan SDM (PKSDM) KPU, Selasa (24/9/2025). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom ini menghadirkan sejumlah narasumber dari LKPP, Inspektorat Utama KPU RI, serta Biro Barang/Jasa Sekretariat Jenderal KPU RI. Salah satu sesi utama disampaikan oleh Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, yang membawakan materi bertajuk Anti Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ). Dalam paparannya, Nanang menekankan bahwa pengadaan barang/jasa merupakan salah satu area yang paling rawan terhadap praktik tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, para PPK di lingkungan KPU harus memiliki pemahaman yang utuh mengenai regulasi, prinsip, serta etika dalam setiap tahapan PBJ. Menurutnya, praktik korupsi dalam pengadaan sering kali muncul pada tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian kontrak. Bentuknya beragam, mulai dari mark up anggaran, pengaturan pemenang, pemberian gratifikasi, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan wewenang. “Pencegahan korupsi dimulai dari integritas pribadi setiap pelaku pengadaan. PPK harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Keputusan yang diambil harus mampu dipertanggungjawabkan secara hukum, administrasi, dan moral,” tegas Nanang. Lebih lanjut, Inspektur Utama menyampaikan bahwa penguatan integritas PBJ tidak hanya bergantung pada individu, tetapi juga pada penerapan sistem pengendalian intern dan pemanfaatan teknologi digital. Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah, serta Perpres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital PBJ, KPU didorong untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi dan sistem elektronik guna meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas proses pengadaan. Materi yang disampaikan mendapat perhatian dari seluruh peserta pelatihan, khususnya PPK dari KPU Provinsi Jawa Barat dan 27 KPU Kabupaten/Kota. Mereka diharapkan mampu menginternalisasi nilai integritas serta menerapkannya dalam tugas sehari-hari, terutama menjelang tahapan penting penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2025. Selain sesi dari Inspektur Utama, pelatihan ini juga diisi dengan materi dari LKPP mengenai tata kelola swakelola dan kontrak PBJ, serta penjelasan teknis dari Biro Barang/Jasa Setjen KPU. Rangkaian materi ini menjadi bekal penting bagi PPK untuk meningkatkan kompetensi, memahami risiko, dan memastikan bahwa setiap proses pengadaan di lingkungan KPU berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas publik.


Selengkapnya
909

Knowledge Sharing: Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dan Demokrasi Berkualitas

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Knowledge Sharing bertema Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak, Rabu (24/9/2025) pukul 09.00 WIB. Acara dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube resmi KPU Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini merupakan kolaborasi KPU Kabupaten Sukabumi dengan KPU Kota Tangerang dan KPU Kabupaten Magelang. Hadir sebagai narasumber Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta serta Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang Yohanes Bagyo Harsono. Acara dipandu oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang pertukaran gagasan sekaligus upaya menumbuhkan kesadaran demokrasi di masyarakat. “Pemilu bukan sekadar rutinitas lima tahunan atau prosedur administratif. Pemilu adalah sejarah yang harus dimaknai sebagai bagian penting perjalanan demokrasi bangsa,” ujarnya. Lebih lanjut, Ahmad Nur Hidayat menyoroti perkembangan teknologi digital yang membuka peluang besar bagi KPU untuk menyapa pemilih dan memberikan pendidikan politik. Ia merujuk pada laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia tahun 2025 mencapai 229,4 juta jiwa dari total populasi 284,4 juta jiwa. Pulau Jawa menempati posisi pertama dengan tingkat penetrasi 84,69% dan kontribusi 58,14% dari pengguna nasional. “Kini sembilan dari sepuluh masyarakat di Pulau Jawa sudah terhubung internet. Mari kita ubah koneksi digital menjadi koneksi demokrasi. Karena demokrasi yang kuat lahir dari partisipasi rakyat yang cerdas dan sadar. Bersama KPU, mari wujudkan Pemilu berintegritas, partisipatif, dan inklusif,” tegasnya. Meski tantangan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat masih besar, ia menilai hal tersebut harus menjadi energi bagi KPU untuk semakin dekat dengan masyarakat. Ahmad Nur Hidayat juga mengutip pandangan ilmuwan politik Robert A. Dahl dalam bukunya Polyarchy: Participation and Opposition (1971) yang menyatakan bahwa demokrasi hanya akan hidup apabila ada kontestasi dan partisipasi. “Partisipasi akan tumbuh jika masyarakat memiliki sumber daya, akses, motivasi, dan kesadaran kritis. Tanpa partisipasi, demokrasi kehilangan ‘nyawanya’. Tugas kita adalah menyediakan motivasi dan menjadi penggerak agar partisipasi tetap hidup,” ungkapnya.


Selengkapnya
229

KPU Jabar Perkuat Kompetensi SDM sebagai Tindak Lanjut SKM 2025

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025 dengan fokus pada evaluasi dan peningkatan kompetensi SDM pelayanan publik. SKM yang mencatat nilai 87,09 persen (kategori Baik) dinilai menjadi bahan penting untuk memperkuat profesionalisme petugas layanan. Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menegaskan bahwa kualitas layanan sangat bergantung pada kapasitas dan integritas SDM. “Capaian 87,09 persen patut disyukuri, tetapi kami menyadari ada ruang perbaikan. Fokus kami ke depan adalah memperkuat kompetensi ASN, agar lebih responsif, komunikatif, dan profesional dalam melayani masyarakat,” ujarnya. Tindak Lanjut Evaluasi SDM 1. Assessment Kompetensi Pelayanan. KPU Jabar melakukan assessment untuk memetakan kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural petugas layanan. 2. Pelatihan Berbasis Kebutuhan. Program peningkatan kapasitas SDM diarahkan pada komunikasi publik, critical thinking, dan problem solving agar pelayanan lebih cepat dan solutif. 3. Monitoring Kinerja Individu. Evaluasi kinerja dilakukan secara berkala dengan indikator kepuasan masyarakat, penyelesaian layanan tepat waktu, dan kualitas penanganan pengaduan. 4. Talent Pool and Future Leaders. Hasil evaluasi kompetensi digunakan sebagai dasar penyusunan talent pool dan identifikasi calon pemimpin masa depan di lingkungan KPU Jabar. Langkah ini sejalan dengan agenda manajemen talenta ASN sesuai PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2020, sekaligus memenuhi amanat UU 25/2009 bahwa penyelenggara wajib melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pelaksana dan meningkatkan kapasitasnya. Dengan tindak lanjut ini, KPU Jabar berkomitmen menghadirkan ASN yang unggul, adaptif, dan berintegritas tinggi, sehingga ke depan kualitas layanan publik kepemiluan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Selengkapnya
543

IKM Layanan Publik KPU Jabar Semester I 2025 Capai 87,09% (Baik)

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan publik terpadu periode Januari–Juni 2025. Berdasarkan penilaian 108 responden, SKM KPU Jabar memperoleh nilai konversi 87,09 persen atau setara mutu B (Baik). Capaian ini menunjukkan bahwa kinerja unit pelayanan publik KPU Jabar dinilai berjalan efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Survei ini menilai sembilan aspek pelayanan publik sesuai dengan instrumen Kementerian PANRB. Aspek dengan nilai tertinggi adalah Biaya/Tarif (3,90) dan Sarana-Prasarana (3,86) yang mendapat mutu A. Hasil ini menandakan bahwa masyarakat menilai pelayanan KPU Jabar transparan dari sisi biaya serta didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Namun demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan. Aspek Persyaratan (3,31), Waktu Penyelesaian (3,35), serta Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan (3,35) berada pada kategori B (Baik), tetapi belum mencapai level optimal. Hal ini menjadi catatan penting bagi KPU Jabar untuk semakin menyederhanakan alur layanan, mempercepat penyelesaian permohonan, serta memperkuat mekanisme penanganan aspirasi publik. Secara keseluruhan, rata-rata nilai indeks kepuasan masyarakat adalah 3,48, yang setelah dikonversi menghasilkan 87,09 persen. Angka ini mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan publik KPU Jabar. Survei melibatkan 108 responden dengan mayoritas berpendidikan tinggi: 70 orang lulusan S1 dan 17 orang lulusan S2. Komposisi responden terdiri dari 80 laki-laki dan 28 perempuan. Berdasarkan pekerjaan, responden didominasi oleh PNS (87 orang), disusul swasta (11 orang), lain-lain (9 orang), dan TNI (1 orang). Profil ini menunjukkan bahwa responden berasal dari kelompok masyarakat yang terbiasa berinteraksi dengan pelayanan publik, sehingga masukan yang diberikan merepresentasikan kebutuhan riil di lapangan. Untuk meningkatkan kualitas layanan, KPU Jabar menyiapkan tiga langkah perbaikan: 1. Evaluasi SOP/Standar Pelayanan agar lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat. 2. Monitoring dan evaluasi kinerja SDM, guna memastikan profesionalisme petugas pelayanan. 3. Integrasi sistem layanan berbasis teknologi informasi, yang diharapkan mempercepat akses dan memperluas kanal komunikasi dengan publik. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat  menegaskan bahwa hasil survei ini akan dijadikan pijakan penting dalam reformasi birokrasi KPU. “Kami berterima kasih atas penilaian yang diberikan. Setiap masukan akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan, agar KPU Jabar dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan ramah bagi masyarakat,” ujarnya. KPU Jabar berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata semangat  #KPUMelayani. Hasil SKM ini tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi juga gambaran kepercayaan publik yang harus dijaga. Dengan terus membuka ruang partisipasi masyarakat, KPU Jabar ingin memastikan pelayanan kepemiluan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan integritas.


Selengkapnya
413

KPU Jabar Tekankan Evaluasi dan Disiplin Pegawai

BANDUNG –  KPU Provinsi Jawa Barat, secara rutin menyelenggarakan apel pagi yang dilaksanakan pada hari Senin mulai pukul 08.00. Apel pagi hari ini, Senin, 22 September 2025 dipimpin Bpk.Abdullah Sapi’I,  Kadiv Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan dan diikuti oleh anggota KPU, Adie Saputro Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pegawai di lingkungan KPU Jawa Barat. Adapun petugas apel berasal dari jajaran Perencanaan Data dan Informasi. Dalam arahannya, Abdullah Sapi’i menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang telah menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Jawa Barat. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama dan kontribusi semua pihak.Abdullah juga menegaskan bahwa masa pasca-Pemilu merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus penguatan kelembagaan. “Ada tiga hal yang kita lakukan pasca-Pemilu ini, yaitu evaluasi melalui audit BPK, penguatan kelembagaan, serta penguatan kapasitas SDM,” jelasnya. Ia menambahkan, penguatan kapasitas SDM bukan hanya menjadi tanggung jawab Divisi SDM semata, melainkan juga seluruh satuan kerja di KPU Jabar. “Divisi teknis ada, hukum ada, keuangan ada. Silakan melakukan penguatan kelembagaan dan kapasitas SDM di divisi maupun bagian masing-masing,” imbuhnya.Pada kesempatan tersebut, Abdullah juga menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam mengikuti apel pagi sebagai salah satu kewajiban yang telah ditetapkan. “Kelengkapan kehadiran masih jauh. Saya minta disiplin ini ditegakkan kembali dan diingatkan bagi yang tidak mengikuti apel,” tegasnya. Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan bahwa seluruh jajaran KPU, baik pimpinan, ASN maupun PPNPN, harus senantiasa bersyukur atas amanah dan kesempatan yang diberikan. “Kita ini harus bersyukur menjadi bagian dari keluarga besar KPU. Di luar sana, banyak orang yang ingin menjadi bagian dari jajaran KPU. Wujud rasa syukur itu harus kita tunjukkan dengan bekerja giat, ikhlas, dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban,” pungkasnya.


Selengkapnya
188

Implementasi Proyek Perubahan PKN II Angkatan XV Tahun 2025, SIANTIK (Sistem Informasi Asesmen Nilai Kematangan TIK)

BANDUNG -  Giat Implementasi Proyek Perubahan PKN II Angkatan XV Tahun 2025 Bapak Drs. M. Syahrizal Iskandar , M.Si Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI mensosialiasikan  SIANTIK (Sistem Informasi Asesmen Nilai Kematangan TIK , bertempat di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung pada Sabtu, 20 September 2025.   Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bagian Perencanan, Data dan Informasi KPU Jawa Barat, Bapak Sutrisno. Dalam sambutannya beliau menyampaikan:   “Adanya pemilu merupakan salah satu parameter utama sebuah negara dapat disebut demokratis. Untuk mensukseskan pemilu tersebut butuhkan dukungan dari berbagai aspek, terutama dari aspek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan adanya TIK yang baik maka akan meghasilkan proses pemilu atau pilkada yang baik juga.   Melalui kegiatan sosialisasi SIANTIK ini yang di sampaikan Bapak Drs. M. Syahrizal Iskandar , M.Si Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI dapat Mengembangkan sistem asesmen mandiri berbasis maturity model TIK, Meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas tata kelola TIK dan dapat Mendukung reformasi birokrasi digital yang adaptif dan terukur. Sehingga manfaat Jangka menegah Terlaksananya asesmen secara reguler dan menjadi acuan perencanaan peningkatan kapasitas TIK dan manfaat jangka Panjang Terwujudnya budaya reflektif dan adaptif di KPU melalui penggunaan SIANTIK sebagai alat bantu evaluasi digital. Manfaat SIANTIK itu sendiri Bagi Organisasi KPU Peningkatan kualitas perencanaan dan tata kelola TIK berbasis data  Penguatan kapabilitas digital untuk mendukung penyelenggaraan pemilu modern. Bagi Stakeholder Ketersediaan data asesmen nasional sebagai dasar kebijakan digital. Sinkronisasi antara SPBE, evaluasi kelembagaan, dan reformasi birokrasi Bagi Masyarakat Layanan publik berbasis digital yang lebih efisien, responsif, dan transparan Meningkatkan kepercayaan publik terhadap akuntabilitas kelembagaan Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sharing pengarahan umum penguatan SDM agar SDM KPU Provinsi Jawa Barat Lebih Kuat, Hebat dan Memiliki Jiwa Kepemimpinan yang Tangguh dalam melaksanakan tahap-tahapa Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Turut hadir jajaran KPU Kota Bandung, KPU Kabupaten Bandung, KPU Kabupaten Bandung Barat, KPU Kabupaten Sumedang dan KPU Kota Cimah yang menjadi peserta kegiatan tersebut.


Selengkapnya