Berita Terkini

430

TARGET CETAK SURAT SUARA PILGUB JABAR 2024 4,5 JUTA PERHARI, SELESAI AKHIR OKTOBER

BANDUNG - Proses cetak surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 dimulai hari ini Rabu (23/10/2024). Ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2024. Fungsional Ahli Madya Tata Kelola Pemilu (TKP) KPU Jabar, Susila Hery Prabawa menuturkan, untuk estimasi cetak perharinya mencapai 4,5 juta surat suara. "Proses cetak dimulai hari ini, awalnya jam 08.00 WIB, tapi mundur jadi jam 11.00 WIB. Target perharinya dicetak 4,5 juta surat suara untuk Pilgub Jabar," ujar Hery, Rabu (23/10/2024). Sementara untuk distribusi surat suara Pilgub Jabar, kata Hery, target distribusi pada tanggal 1 November 2024. "Estimasi selesai cetak itu tanggal 30 Oktober 2024, dan pengiriman ditargetkan tanggal 1 November 2024 sudah sampai di KPU Kabupaten/Kota," jelasnya. Untuk mencegah kerusakan surat suara, ujar Hery, pihaknya akan melakukan pengecekan secara simultan setiap beberapa menit sekali. "Perusahaan secara simultan melakukan pemeriksaan setiap beberapa menit sekali untuk memastikan surat suara yang dicetak sesuai dengan dummy yang telah di-ACC," tandasnya. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jabar, Hari Nazarudin mengatakan, proses produksi surat suara akan selesai pada akhir Oktober 2024 ini. Nantinya, surat suara tersebut akan langsung didistribusikan ke daerah. "Kita sudah ada jadwal dan kemungkinan kita target di tanggal 30 ini beres untuk proses cetak dan langsung didistribusikan," ungkapnya. "Cetak surat suara (Pilbup) sudah proses tinggal menunggu yang Pilgub, ketika sudah selesai langsung didistribusikan semua di tanggal 30 agar semuanya dikirim sekalian," tandasnya. Untuk diketahui, terdapat empat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada Pilgub Jabar 2024. Adapun keempat paslon tersebut adalah Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan. KPU Jabar sendiri telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilgub Jabar 2024 sebanyak 35.925.960 orang, atau lebih banyak dari DPT Pemilu 2024. Angka ini mengalami peningkatan 211.059 orang dari data pemilih pada Pemilu 2024, yang tercatat 35.714.901 orang. Secara detail, surat suara pada Pilgub Jabar mencapai 36.824.109 dengan rincian 35.925.960 DPT, ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT untuk cadangan, atau sekitar 898.149 surat suara.


Selengkapnya
390

TARGET SELESAI AKHIR OKTOBER, PROSES CETAK SURAT SUARA PILKADA JABAR CAPAI 70 PERSEN

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan, proses produksi surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah mulai dilakukan. Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jabar, Hari Nazarudin mengatakan, proses produksi surat suara yang akan digunakan pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024 itu sudah hampir 70 persen. "Sudah hampir lebih dari 70 persen itu proses cetak itu sedang dilakukan," ucap Hari saat dihubungi, Rabu (23/10/2024). Hari menargetkan, proses produksi surat suara akan selesai pada akhir Oktober 2024 ini. Nantinya, surat suara tersebut akan langsung didistribusikan ke daerah. "Kita sudah ada jadwal dan kemungkinan kita target di tanggal 30 ini beres untuk proses cetak dan langsung didistribusikan," ungkapnya. Hari mengatakan, saat ini proses produksi surat suara hanya tinggal menunggu untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar. "Cetak surat suara (Pilbup) sudah proses tinggal menunggu yang Pilgub, ketika sudah selesai langsung didistribusikan semua di tanggal 30 agar semuanya dikirim sekalian," tandasnya. Untuk diketahui, terdapat empat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada Pilgub Jabar 2024. Adapun keempat paslon tersebut adalah Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan. KPU Jabar sendiri telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilgub Jabar 2024 sebanyak 35.925.960 orang, atau lebih banyak dari DPT Pemilu 2024. Angka ini mengalami peningkatan 211.059 orang dari data pemilih pada Pemilu 2024, yang tercatat 35.714.901 orang. Secara detail, surat suara pada Pilgub Jabar mencapai 36.824.109 dengan rincian 35.925.960 DPT, ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT untuk cadangan, atau sekitar 898.149 surat suara.


Selengkapnya
506

KPU JAWA BARAT TETAPKAN 480 TITIK LOKASI PEMASANGAN APK PILKADA 2024

BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan 480 titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Begitu disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Aneu Nursifah usai kegiatan 'Rapat Koordinasi Produk Hukum Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu pada Pemilihan Serentak' di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Kamis (17/10/2024). "Sudah ada hampir 480 lebih titik lokasi untuk pemasangan alat peraga kampanye, di situ sudah ada di setiap kabupaten/kota, di kecamatan mana saja," ucap Aneu. Aneu memastikan, titik lokasi pemasangan APK ini sudah disesuaikan dengan peraturan masing-masing daerah. "Itu sudah disesuaikan dengan masing-masing pemerintah daerah, jadi memperhatikan nilai estetika dan kebersihan juga," ujarnya. Selain itu, pihaknya juga akan turun tangan dalam pembersihan APK. Namun, hal itu berlaku bagi APK yang disediakan oleh KPU Jabar. "Kalau dulu biasanya pembersihan ini kewenangan Bawaslu ya, kalau sekarang di PKPU justru KPU yang berwenang untuk melakukan pembersihan alat praga kampanye, tapi itu hanya alat praga kampanye yang disediakan oleh KPU saja," katanya. "Jadi APK yang disediakan oleh pasangan calon itu pembersihannya diserahkan ke pasangan calon," lanjutnya. Aneu mengatakan, tim kampanye dari setiap pasangan calon diperbolehkan untuk membuat APK diluar yang difasilitasi oleh KPU Jabar. "Jadi ada beberapa hal yang boleh itu mencetak pakaian, penutup kepala bisa jadi kerudung, topi, alat makan minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung, stiker paling besar dan atribut kampanye lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya. Aneu mengingatkan, harga setiap bahan kampanye tidak boleh melebihi dari angka Rp100 ribu. "Tetapi setiap bahan kampanye itu harganya tidak boleh lebih dari Rp100 ribu, kalau dikonversikan dalam bentuk uang, jadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkapnya. Adapun terkait larangan kampanye, kata Aneu, sesuai dengan peraturan tidak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, menghina seseorang, agama, suku, ras dan golongan. "Lalu melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, menggunakan kekerasa, ancaman, lalu mengganggu keamanan, mengancam dan menganjurkan menggunakan kekerasan, merusak dan atau menghilangkan APK, menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah," katanya. "Lalu menggunakan tempat ibadah dan pendidikan, melakukan pawai dengan dilakukan jalan kaki, dengan kendaraan di jalan raya, dan melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU," tambahnya. Terkait dengan kampanye di lembaga pendidikan, Aneu mengatakan bahwa peraturan ini ada yang dikecualiakan. "Jadi perguruan tinggi boleh dipakai asal dengan izin dan tanpa atribut kampanye. Kemudian dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu untuk di perguruan tinggi," tandasnya.


Selengkapnya
452

KPU JABAR SIAPKAN SISTEM SIREKAP UNTUK TINGKATKAN TRANSPARANSI PILKADA 2024

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengumumkan penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara, Sirekap, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.  Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat menjelaskan bahwa Sirekap merupakan alat bantu yang bertujuan untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara, baik untuk masyarakat maupun KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sirekap menggantikan sistem informasi penghitungan suara sebelumnya yang dikenal sebagai Situng, yang digunakan pada pemilihan umum 2019.  Meskipun Sirekap telah diterapkan pada Pilkada 2020 dengan beberapa kekurangan yang masih diperbaiki, Ahmad menekankan bahwa KPU berperan sebagai admin atau operator dalam sistem ini. Perlu diketahui, sistem Sirekap terdiri dari tiga komponen, yakni: Sirekap Mobile: Digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan perangkat Android. KPPS akan memotret hasil pemungutan suara, dan foto tersebut akan diproses dalam aplikasi Sirekap. Sirekap Web: Digunakan untuk rekapitulasi dan sebagai alat bantu bagi KPU dalam penghitungan suara. Sistem ini memungkinkan hasil pemungutan suara ditampilkan secara real-time, sehingga mengurangi waktu tunggu yang sebelumnya panjang. Sirekap Offline: Diterapkan di daerah yang tidak memiliki akses internet. Data dapat diunggah dalam format PDF meskipun tanpa koneksi internet. Ahmad juga mengungkapkan, pentingnya penyediaan akses internet yang memadai untuk penggunaan Sirekap.  “Pengguna akan mendapatkan akun dengan username dan password sebelum melakukan unggahan data. KPU Jabar telah memastikan bahwa sistem ini aman dan siap digunakan,” ujarnya. Sebagai langkah persiapan, KPU Jabar akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat pada tanggal 25-29 Oktober 2024.  Dengan adanya Sirekap, diharapkan transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara dapat meningkat, memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam proses demokrasi ini.


Selengkapnya
452

KPU JABAR SIAPKAN PETUGAS KHUSUS DAN TPS RAMAH DISABILITAS SAAT PILKADA 2024

BANDUNG - Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin mengungkapkan, komitmen KPU Jabar untuk menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wali Kota 2024. Hari mengatakan bahwa sejak tahap perencanaan, KPU telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk kelompok disabilitas.  "Untuk kelompok tunanetra, setiap TPS diwajibkan menyediakan template atau alat bantu yang sesuai," ujar Hari usai acara Bimtek Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu, di Grand Hotel Preanger Kota Bandung, Jumat (11/10/2024). Untuk itu, Hari menekankan pentingnya aksesibilitas lokasi TPS, memastikan bahwa semua TPS berada di tempat yang mudah dijangkau. Selain itu, KPU Jabar juga akan menyiapkan Petugas Pelayanan (POM) khusus yang bertugas membantu pemilih disabilitas dan lansia.  "Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih, termasuk yang membutuhkan bantuan, dapat memberikan suara mereka dengan nyaman," tambahnya. Sebelumnya, Hari juga menekankan pentingnya mitigasi terhadap kemungkinan keadaan darurat, seperti bencana atau cuaca buruk, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.  Mengingat beberapa wilayah di Jabar berpotensi mengalami hujan, KPU Jabar telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. "Kami harus memitigasi hal-hal yang harus kami antisipasi, karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, seperti pegunungan, dataran, atau pesisir," tandasnya. Dengan langkah-langkah ini, KPU Jabar berharap semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.


Selengkapnya
417

KPU JABAR SIAPKAN LANGKAH STRATEGIS HADAPI BANJIR SAAT PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

BANDUNG - Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin menjelaskan bahwa pendistribusian logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wali Kota tahun 2024 akan dikelola oleh masing-masing kabupaten/kota.  Hari mengatakan, KPU Jabar hanya akan menyiapkan langkah-langkah strategis yang efektif dan efisien untuk mendukung kelancaran proses tersebut. "Untuk pendistribusian ini, kewenangannya ada di kabupaten/kota. Kami hanya menyiapkan strategi agar proses ini berjalan lancar," ujar Hari usai acara Bimtek Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu, di Grand Hotel Preanger Kota Bandung, Jumat (11/10/2024). Hari juga menekankan pentingnya mitigasi terhadap kemungkinan keadaan darurat, seperti bencana atau cuaca buruk, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.  Mengingat beberapa wilayah di Jabar berpotensi mengalami hujan, KPU Jabar telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. "Kami harus memitigasi hal-hal yang harus kami antisipasi, karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, seperti pegunungan, dataran, atau pesisir," tambahnya. Selain itu, Hari juga menegaskan pentingnya memastikan logistik menjangkau daerah pelosok agar semua warga dapat berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.  "Proses pendistribusian dimulai dari penyedia, kemudian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPK, dan dari PPK ke TPS," tandasnya.  Dengan strategi yang matang, KPU Jabar berharap pendistribusian logistik dapat berlangsung tanpa kendala, sehingga semua warga dapat berpartisipasi dalam pemilihan dengan optimal.


Selengkapnya