Berita Terkini

1410

Sekjen KPU RI Kunjungi Sukabumi: Konsolidasi Kelembagaan Pasca Pemilu 2024

Sukabumi - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Bernad Dermawan Sutrisno, melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Sukabumi dan KPU Kota Sukabumi pada Senin (16/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penguatan kelembagaan KPU pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Deputi Administrasi, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Pendidikan dan Sertifikasi SDM (PKSDM), serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Drs. Syakir. Dalam arahannya di KPU Kabupaten Sukabumi pada 16 Juni 2025, Sekjen KPU RI menekankan pentingnya menjaga soliditas di satuan kerja, baik antara Komisioner dan Sekretariat maupun di internal Sekretariat itu sendiri. Selain itu, ia menegaskan bahwa integritas harus menjadi nilai utama yang dipegang teguh oleh seluruh jajaran sekretariat dalam setiap tugasnya. Sekjen juga menyampaikan perlunya penyegaran bagi pejabat yang terlalu lama menempati satu jabatan, demi menjaga dinamika dan produktivitas organisasi. Di saat yang sama, ia menginformasikan bahwa KPU RI akan segera menyelenggarakan orientasi tugas bagi CPNS formasi Tahun 2025 sebagai bekal pembekalan awal untuk pelaksanaan tugas ke depan. Sementara itu, dalam kunjungan ke KPU Kota Sukabumi, Sekjen kembali mengingatkan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah usai, tugas-tugas kesekretariatan tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. “Dengan berakhirnya Pemilu dan Pilkada, kita tidak berhenti bekerja. Kita masih punya kewajiban menyusun pertanggungjawaban keuangan yang harus benar-benar disusun sesuai dengan ketentuan peraturan keuangan yang berlaku. Begitu juga dengan penanganan arsip, harus dilaksanakan berdasarkan jadwal retensi arsip yang sudah ditetapkan dalam Keputusan KPU,” tegasnya di hadapan jajaran KPU Kota Sukabumi. Kegiatan ini juga menjadi ajang komunikasi langsung antara jajaran pusat dan pegawai sekretariat di daerah, termasuk pejabat fungsional, staf pelaksana, PPPK, CPNS, dan tenaga administrasi. Kunjungan kerja Sekjen KPU RI pada 16–17 Juni 2025 menjangkau sejumlah satuan kerja KPU di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY, dan akan ditutup dengan rapat koordinasi di Kabupaten Bantul.


Selengkapnya
1148

KPU Jabar Ikuti Evaluasi Distribusi Logistik Pilkada 2024

Bandung — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Biro Logistik menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Data SILOG Pilkada yang dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh perwakilan satker dari sejumlah provinsi, termasuk KPU Provinsi Jawa Barat, Senin (16/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan distribusi logistik pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang telah berlangsung tahun lalu. Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini menghadirkan admin dan operator SILOG dari KPU Provinsi Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Selatan. Evaluasi ini difokuskan pada penelaahan efektivitas sistem pelaporan digital SILOG (Sistem Informasi Logistik), khususnya dalam dokumentasi Berita Acara Tanda Terima Barang (BTTB) dan proses unggah bukti penerimaan logistik di tingkat TPS. Melalui pemaparan visual dan tutorial teknis, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai tahapan kerja, mulai dari akses data Google Sheet “BTTB”, penggunaan filter per wilayah, hingga prosedur unggah dokumen secara daring. Selain itu, ditampilkan pula capaian progres input data masing-masing satuan kerja serta pembahasan kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Partisipasi KPU Provinsi Jawa Barat dalam evaluasi ini menunjukkan komitmen dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas distribusi logistik pemilihan. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan logistik secara digital, sebagai bekal menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Biro Logistik KPU RI menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perumusan langkah-langkah strategis perbaikan ke depan dalam mendukung logistik pemilu yang tertib, efisien, dan profesional.


Selengkapnya
1453

KPU Jabar Verifikasi dan Klarifikasi Calon PAW KPU Garut

Bandung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan verifikasi dan klarifikasi terhadap atas nama Faiz Burhan, calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Garut Periode 2024–2029. Kegiatan ini berlangsung secara luring pada Senin (16 Juni 2025) di Ruang Rapat Pleno Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Ketua KPU RI Nomor 1023/SDM.02.6-SD/04/2025 tanggal 11 Juni 2025 dan surat Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 1030/SDM.02.6-Sg/32/2025 tanggal 12 Juni 2025, guna memastikan pemenuhan seluruh persyaratan administratif, integritas, dan netralitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hadir dalam kegiatan ini adalah para anggota KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat), Abdullah Sapi’i ( Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan), Hari Nazarudin (Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik), Adie Saputro (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan). Proses klarifikasi mencakup konfirmasi atas dokumen identitas, riwayat hidup, surat pernyataan netralitas, keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan catatan pidana dari instansi berwenang. Sesi wawancara mendalam juga dilakukan guna menggali komitmen calon dalam menjaga integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi sistem merit dan akuntabilitas publik dalam proses rekrutmen pejabat penyelenggara pemilu. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan pertimbangan penetapan resmi calon PAW.


Selengkapnya
1630

KPU Jabar : Jangan Jauhi Politik

Sumedang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR RI kembali menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Emaki Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ujang Bey yang juga menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini. Acara dibuka secara resmi oleh Hedi Ardia, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Jawa Barat, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pendidikan politik sebagai kebutuhan dasar manusia untuk aktualisasi diri, merujuk pada teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow. "Negara melalui KPU hadir untuk memberikan pemahaman politik yang sehat kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran untuk terlibat aktif dalam demokrasi. Seperti dikatakan Hasan Al-Banna, seseorang tidaklah sempurna jika tidak memahami politik. Bahkan Bertolt Brecht menegaskan, kebutaan yang paling berbahaya adalah buta politik," ungkap Hedi Ardia, Jumat (13/6/2025). Kegiatan yang dimoderatori oleh Arief Noorman Nasir ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni Ujang Bey (Anggota Komisi II DPR RI), Jujun Jamaludin – (Akademisi UIN Sunan Gunung Djati Bandung), Fajar Septian (Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Sumedang).  Dalam pemaparannya, Ujang Bey menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses demokrasi, terutama menjelang pemilu mendatang. Ia juga mengajak generasi muda untuk menjadi pemilih cerdas dan kritis demi menciptakan pemilu yang berkualitas. “Partisipasi politik bukan hanya hak, tapi tanggung jawab sebagai warga negara. Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran dan pengetahuan politik masyarakat, khususnya di Sumedang, terus meningkat,” tegas Ujang Bey. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU dan Komisi II DPR RI dalam membangun demokrasi yang inklusif dan partisipatif, serta meningkatkan literasi politik di kalangan masyarakat luas.


Selengkapnya
986

KPU dan Bawaslu Jabar Gelar Mini Soccer untuk Perkuat Soliditas Lembaga Pemilu

Bandung — Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan membangun semangat kebersamaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar pertandingan mini soccer persahabatan pada Jumat, 13 Juni 2025, bertempat di Infini Mini Soccer Cicadas, Kota Bandung. Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berlangsung penuh antusiasme serta semangat sportivitas dari kedua belah pihak. Pertandingan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu Pasca tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024–2025. Dalam suasana yang santai namun tetap kompetitif, acara ini menjadi wadah silaturahmi yang memperkuat komunikasi dan kolaborasi lintas lembaga. Tim Bawaslu Jabar tampil dengan kekuatan penuh, dipimpin langsung oleh dua pimpinan, yakni Syaiful Bachri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, serta Fereddy, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi. Keduanya turut bermain di lapangan bersama Widodo Wuryanto, Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar, serta jajaran pejabat fungsional dan staf pelaksana dari sekretariat. Sementara itu, tim KPU Jabar juga tampil solid dengan kehadiran Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, yang kali ini berperan sebagai penjaga gawang (kiper). Turut bergabung Abdullah Sapi’i, Ketua Divisi SDM dan Litbang, serta Ahmad Nur Hidayat, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, yang memberikan arahan langsung dari sisi lapangan sebagai pelatih tim. Tim KPU diperkuat oleh para pejabat struktural seperti Sutrisno, Tarsono, Fahmi Kamal, dan staf pelaksana dari jajaran sekretariat. Dalam pertandingan yang berlangsung seru dan penuh semangat, KPU Jawa Barat berhasil meraih kemenangan dengan skor akhir 6–2 atas Bawaslu Jawa Barat. Gol-gol KPU Jabar dicetak oleh Sutrisno yang tampil gemilang dengan hat-trick (3 gol), Gerry dan Tarsono menyumbang 1 gol, serta Hedi Ardia berhasil mengeksekusi satu gol melalui titik putih (penalti). Sementara itu, Bawaslu Jabar tetap menunjukkan perlawanan sengit dan mencetak dua gol melalui aksi Fereddy dan Iqbal. Pertandingan berlangsung dengan penuh keceriaan, diwarnai gelak tawa dan semangat kebersamaan. Meski bersifat persahabatan, kedua tim tetap menampilkan permainan yang kompetitif namun menjunjung tinggi nilai fair play dan persaudaraan. Lebih dari sekadar ajang olahraga, pertandingan ini menjadi simbol harmonisasi dan soliditas antara KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu di Jawa Barat. Kerja sama yang erat dan harmonis antar lembaga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan demokratis. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU dan Bawaslu Jabar menunjukkan bahwa sinergi tidak hanya terbangun di ruang kerja dan rapat formal, tetapi juga dapat dirajut melalui kegiatan yang lebih santai dan humanis, seperti olahraga bersama. “Kami berharap momen seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga semangat kebersamaan dan memperkuat sinergi antar lembaga,” ujar Hedi Ardia Kegiatan ditutup dengan foto dan bercengkrama bersama, sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat kebersamaan yang telah terjalin. Pertandingan ini pun menjadi pengingat bahwa soliditas dan kekompakan adalah kunci utama suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di Jawa Barat.


Selengkapnya
1161

KPU Jawa Barat Ikuti Rakornas Penyusunan Risk Register 2025

Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI pada Kamis, 12 Juni 2025. Rapat ini diikuti oleh Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hedi Ardia, dan Plt. Sekretaris Syakir. Ketiganya bergabung melalui Zoom Meeting bersama jajaran KPU dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Dalam sambutan pembuka, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan pentingnya efisiensi dan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Ia mendorong seluruh pimpinan KPU di berbagai tingkatan untuk terus memperkuat manajemen institusi sesuai regulasi yang berlaku. Rakornas ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Dalam peraturan tersebut, setiap pimpinan instansi diwajibkan melakukan identifikasi dan analisis risiko sebagai bagian dari proses penilaian kelembagaan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, dalam pemaparannya menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai upaya melindungi nilai organisasi dan mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada. Ia menjelaskan bahwa proses manajemen risiko meliputi tahapan identifikasi, analisis, evaluasi, hingga penanganan risiko. Menurutnya, keberhasilan penerapan manajemen risiko sangat bergantung pada keterlibatan seluruh pihak serta integrasi proses tersebut dalam pengambilan keputusan strategis. Selama kegiatan, para peserta mendapat arahan teknis dan pendampingan dalam menyusun dokumen Risk Register yang akan menjadi acuan manajemen risiko KPU tahun 2025. Dokumen ini berfungsi untuk memetakan potensi risiko dan memastikan kesiapan organisasi dalam menghadapi tantangan strategis maupun operasional. Dalam sesi pemaparan kepada KPU, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum mengingatkan pentingnya pemahaman mendalam terhadap proses manajemen risiko di lingkungan KPU. BPKP menyoroti lima perhatian utama: keterkaitan antara risiko, penyebab, dan dampak; penetapan risk appetite; standar penilaian risiko; keseragaman identifikasi risiko; serta periode pelaporan. BPKP juga menekankan perlunya penyusunan "Kamus Risiko" untuk memetakan kategori risiko secara terstruktur dan memastikan pengukuran risiko dilakukan berdasarkan frekuensi serta dampak melalui sistem heatmap. Laporan risiko diharapkan disusun secara berkala, baik bulanan, triwulanan, semesteran, maupun tahunan. Melalui pendekatan terintegrasi dan kolektif, KPU berharap dapat menjaga integritas, transparansi, dan kredibilitas Pemilu, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilihan umum.


Selengkapnya