Kunjungan Kerja Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat ke KPU Subang
SUBANG — Dalam upaya memperkuat sinergi kerja di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, bersama Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yunike Puspita serta Kepala Sub Bagian SDM Norhina Kurniawaty melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat KPU Kabupaten Subang pada Rabu (20/8/2025). Kegiatan berlangsung di Aula KPU dan dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai KPU Kabuapten Subang.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam pembinaan kepegawaian sekaligus penyerahan secara langsung Petikan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat mengenai Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pelaksana di lingkungan KPU Jawa Barat.
Dalam arahannya, Eko menekankan pentingnya disiplin kerja dan penguatan kolaborasi internal di setiap satuan kerja KPU se-Jawa Barat. Ia menyampaikan bahwa kinerja optimal hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen dari pimpinan hingga staf saling mendukung dan menjaga integritas.
“Pembinaan kepegawaian ini merupakan bagian dari komitmen KPU Jawa Barat untuk meningkatkan profesionalisme pegawai. Kami berharap setiap individu mampu menjaga nama baik lembaga, menumbuhkan kedisiplinan dan terus mengembangkan kompetensi,” ungkap Eko.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga sarana dan prasarana lingkungan kerja agar dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai penunjang kinerja lembaga.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif antara Sekretaris KPU Jabar dan pegawai KPU Kabupaten Subang. Sesi ini menjadi ajang terbuka untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Puncak acara ditandai dengan penyerahan Petikan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat kepada para pegawai dalam jabatan pelaksana.
Melalui kunjungan ini, Eko berharap terjalin koordinasi dan sinergi yang lebih erat antara KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu mendatang.