Berita Terkini

1224

KPU Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Sukabumi

Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi II DPR RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun pemilih yang cerdas, kritis, dan berdaya dalam menyongsong pemilu yang berkualitas. Acara dibuka dengan sambutan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia. Dalam sambutannya, Hedi menekankan pentingnya pelaksanaan sosialisasi di luar masa tahapan pemilu untuk memperkuat kesadaran politik masyarakat secara substansial. “Jika sosialisasi dilakukan saat masa kampanye, masyarakat cenderung disuguhkan janji-janji politik. Sementara di masa tenang, fokus publik tertuju pada aspek teknis pencoblosan. Maka dari itu, masa di luar tahapan pemilu adalah waktu yang ideal untuk membahas nilai, hak, dan tanggung jawab pemilih secara lebih mendalam,” ujar Hedi. Ia juga menyampaikan bahwa literasi politik masyarakat sangat penting untuk mendorong terciptanya pemilu yang demokratis dan partisipatif. “Ketika masyarakat memahami hak-haknya, mereka akan lebih bijak dalam membuat keputusan politik, terutama pada momen-momen krusial pemilu,” tambahnya. Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber yang membahas berbagai aspek penting dalam pendidikan pemilih, mulai dari sistem pemilu, partisipasi publik, hingga nilai-nilai demokrasi. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana edukasi politik yang berkelanjutan, serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam setiap tahapan demokrasi. Melalui sosialisasi ini, KPU RI terus berkomitmen membangun kualitas demokrasi Indonesia melalui pemilih yang sadar, cerdas, dan bertanggung jawab.


Selengkapnya
965

KPU Cianjur Konsultasi Jawaban Gugatan Pasca Pilkada

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melakukan konsultasi substantif kepada Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat pada Jumat (20/6/ 2025)  di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut No. 11 Bandung.  Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan dan penguatan jawaban atas perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang tengah diproses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan nomor perkara 107-PKE-DKPP/III/2025 dan 108-PKE-DKPP/III/2025. Hadir dalam rombongan KPU Kabupaten Cianjur, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Misbahudin, beserta jajaran sekretariat. Konsultasi ini diterima langsung oleh Plh Sekretaris KPU Jabar, Sophia K. Purba dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail didampingi para staf Sub Bagian Hukum yakni Diah Ayu Suryani dan M. Tofan Yudha. Perkara yang tengah dihadapi KPU Kabupaten Cianjur mencakup sejumlah dugaan pelanggaran administratif dalam tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam kegiatan ini, tim hukum KPU Jabar memberikan asistensi dalam penyusunan jawaban berdasarkan prinsip profesionalitas, integritas, serta ketentuan hukum dan kode etik penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan DKPP. Konsultasi ini menegaskan bahwa setiap proses gugatan pasca pemilihan adalah bagian penting dari sistem demokrasi. Penanganan yang cermat, terbuka, dan bertanggung jawab menjadi komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.


Selengkapnya
1004

Pegawai KPU Jabar Ikuti Edukasi Kesehatan Kulit

BANDUNG – Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan edukasi kesehatan kulit bagi seluruh pegawai usai berolahraga bulutangkis dan tenis meja, Jumat (20/06/2025) di Aula KPU Jabar. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Anton Firmansyah yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memperhatikan kesehatan kulit sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kepercayaan diri pegawai, khususnya di lingkungan kerja yang menuntut interaksi intensif dengan publik. Materi edukasi disampaikan oleh tim dari PT Duta Elok Persada mencakup pemahaman dasar tentang jenis-jenis kulit, penyebab umum masalah kulit seperti dehidrasi, polusi, dan sinar UV, serta praktik perawatan kulit yang aman dan efektif. Para peserta juga diajak mengenali produk perawatan yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan kerja. Kegiatan ini berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab dan konsultasi singkat yang memberikan ruang bagi pegawai untuk berbagi pengalaman serta mendapatkan solusi langsung dari narasumber. “Edukasi kesehatan kulit menjadi bagian dari perhatian institusi terhadap kesejahteraan pegawai, karena kesehatan yang baik menunjang produktivitas dan pelayanan yang prima,” ujar Anton. Melalui kegiatan ini, Sekretariat KPU Jabar menunjukkan komitmen tidak hanya dalam aspek penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dalam membangun budaya kerja yang sehat, seimbang, dan manusiawi. Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari program pembinaan nonformal yang secara berkala diselenggarakan untuk mendukung pengembangan kapasitas dan kualitas hidup ASN di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat.


Selengkapnya
1220

KPU Jabar Gelar Pembinaan ASN

Bandung – KPU Provinsi Jawa Barat melalui Subbagian SDM melaksanakan kegiatan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara khusus mensosialisasikan edaran izin perceraian dan verifikasi klarifikasi pengunduran diri dari jabatan struktural. Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari penguatan pemahaman regulasi serta peningkatan integritas ASN di lingkungan KPU pada Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Yunike Puspita, MBA., yang dalam arahanya menegaskan pentingnya kepatuhan ASN terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait etika dan disiplin pegawai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Kepala Subbagian SDM, Norhina Kurniawaty, SE, yang turut memverifikasi dan melakukan klarifikasi. Dua isu pokok yang dibahas dalam kegiatan tersebut, yaitu: 1. Permohonan Izin Perceraian ASN, yang memerlukan persetujuan instansi sebelum proses hukum dilakukan di pengadilan, sesuai ketentuan kedinasan. 2. Pengunduran Diri dari Jabatan Struktural, yang harus melalui tahapan verifikasi dan klarifikasi sebagai bentuk akuntabilitas ASN yang menduduki jabatan manajerial. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran staf Subbagian SDM, diantaranya Arief Triwibowo, S.H, Annisa Dyah Hapsari, S.Sos, dan Irawan Saputra, yang memberikan dukungan teknis dan dokumentasi terhadap proses evaluatif tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan melalui platform Zoom meeting, juga menghadirkan beberapa Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, untuk memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam berita acara pemeriksaan. KPU Provinsi Jawa Barat berharap ASN dapat memahami kewajiban dan batasan dalam menjalankan peran sebagai abdi negara yang profesional, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dalam aspek personal dan struktural birokrasi.


Selengkapnya
1329

Sekjen KPU RI Kunjungi Pangandaran: Tekankan Soliditas dan Tanggung Jawab Pasca Pemilu

Pangandaran- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno, melanjutkan agenda kunjungan kerja ke sejumlah KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi kelembagaan dan penguatan dukungan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut antara lain Deputi Administrasi, Suryadi, Kepala Biro Umum Kusmanto Riwu Djo Naga, Kepala Pusat Pendidikan dan Sertifikasi SDM (PKSDM), Ilham, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Syakir, Selasa 17 Juni 2025. Kegiatan ini disambut hangat oleh para Ketua, Anggota, Sekretaris dan seluruh jajaran Sekretariat KPU di masing-masing daerah. Dalam sesi pengarahan di KPU Kabupaten Pangandaran, Sekjen KPU RI menyampaikan bahwa tugas kelembagaan KPU belum selesai meski pemungutan suara telah usai. “Pasca Pemilu dan Pemilihan, KPU harus bersiap menghadapi proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, melanjutkan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta terus memperkuat sosialisasi dan pendidikan pemilih sebagai amanat Undang-Undang,” tegasnya. Bernad juga menekankan pentingnya menjaga soliditas antar seluruh pegawai sebagai wujud profesionalisme dan integritas kelembagaan. Selain itu, ia mendorong seluruh SDM KPU untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas strategis di masa mendatang. "Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Sekretaris Jenderal KPU RI yang telah berkenan mengunjungi KPU Kabupaten Pangandaran. Kunjungan ini menjadi dukungan moral bagi kami untuk senantiasa menjaga soliditas dan integritas kerja,” ungkap Ketua KPU Pangandaran. Rangkaian kunjungan kerja Sekjen KPU RI ini menjadi sarana konsolidasi strategis menjelang transisi kelembagaan dan akan ditutup dengan rapat koordinasi nasional di Kabupaten Bantul, DIY.


Selengkapnya
1355

Sekjen KPU RI Kunjungi Sukabumi: Konsolidasi Kelembagaan Pasca Pemilu 2024

Sukabumi - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Bernad Dermawan Sutrisno, melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Sukabumi dan KPU Kota Sukabumi pada Senin (16/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penguatan kelembagaan KPU pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Deputi Administrasi, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Pendidikan dan Sertifikasi SDM (PKSDM), serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Drs. Syakir. Dalam arahannya di KPU Kabupaten Sukabumi pada 16 Juni 2025, Sekjen KPU RI menekankan pentingnya menjaga soliditas di satuan kerja, baik antara Komisioner dan Sekretariat maupun di internal Sekretariat itu sendiri. Selain itu, ia menegaskan bahwa integritas harus menjadi nilai utama yang dipegang teguh oleh seluruh jajaran sekretariat dalam setiap tugasnya. Sekjen juga menyampaikan perlunya penyegaran bagi pejabat yang terlalu lama menempati satu jabatan, demi menjaga dinamika dan produktivitas organisasi. Di saat yang sama, ia menginformasikan bahwa KPU RI akan segera menyelenggarakan orientasi tugas bagi CPNS formasi Tahun 2025 sebagai bekal pembekalan awal untuk pelaksanaan tugas ke depan. Sementara itu, dalam kunjungan ke KPU Kota Sukabumi, Sekjen kembali mengingatkan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah usai, tugas-tugas kesekretariatan tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. “Dengan berakhirnya Pemilu dan Pilkada, kita tidak berhenti bekerja. Kita masih punya kewajiban menyusun pertanggungjawaban keuangan yang harus benar-benar disusun sesuai dengan ketentuan peraturan keuangan yang berlaku. Begitu juga dengan penanganan arsip, harus dilaksanakan berdasarkan jadwal retensi arsip yang sudah ditetapkan dalam Keputusan KPU,” tegasnya di hadapan jajaran KPU Kota Sukabumi. Kegiatan ini juga menjadi ajang komunikasi langsung antara jajaran pusat dan pegawai sekretariat di daerah, termasuk pejabat fungsional, staf pelaksana, PPPK, CPNS, dan tenaga administrasi. Kunjungan kerja Sekjen KPU RI pada 16–17 Juni 2025 menjangkau sejumlah satuan kerja KPU di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY, dan akan ditutup dengan rapat koordinasi di Kabupaten Bantul.


Selengkapnya