Berita Terkini

658

KPU dan KI Jawa Barat Pererat Sinergi melalui Pertandingan Mini Soccer

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Informasi (KI) Jawa Barat menggelar pertandingan persahabatan mini soccer di Tarantula Soccerfield, Kota Bandung, pada Jumat (1/8/2025). Kegiatan ini menjadi sarana silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga. Pertandingan tersebut mempertemukan tim KPU Jawa Barat yang diperkuat langsung oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), Hedi Ardia, yang tampil sebagai penjaga gawang. Sementara tim KI Jawa Barat dipimpin oleh Ketua KI, Husni Farhani Mubarok. Laga berlangsung kompetitif dan berakhir imbang dengan skor 3–3. Gol-gol KPU dicetak oleh Rizky Ajie (dua gol) dan Fahmi Kamal (satu gol), sementara gol KI disumbangkan oleh Husni Farhani melalui sundulan, serta pemain Fahmi dan Dadi. Kepala Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang lebih kuat dan humanis. "Kami tidak hanya membangun sinergi dalam kerja-kerja formal, tetapi juga menjalin komunikasi yang lebih santai melalui kegiatan olahraga seperti ini," ujarnya. Ketua KI Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai olahraga bersama dapat menjadi ruang komunikasi yang produktif dan menyenangkan. "Ini momentum yang baik untuk mempererat hubungan antar lembaga, sekaligus membangun semangat kolaborasi dalam suasana yang rileks," tuturnya. Pertandingan persahabatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, meninggalkan kesan hangat di antara para peserta dari kedua instansi.


Selengkapnya
508

KPU Jabar Tampil Gemilang di Forum Nasional

BALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menerima penghargaan sebagai KPU Provinsi Terfavorit pada Pengelolaan Tahapan Pencalonan dalam kegiatan penutupan forum nasional Berbagi Pengalaman dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang berlangsung di Bali, Rabu (30/7/2025) hingga Jumat (1/8/2025). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan KPU Jawa Barat dalam menyelenggarakan tahapan pencalonan yang dinilai berkinerja unggul, responsif, serta inovatif. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat Adie Saputro dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Gemayel Paulus Aruan. Pada kesempatan tersebut, KPU Jabar turut menyampaikan materi berbagi pengalaman terkait pengelolaan tahapan pencalonan dalam Pemilu 2024. Kategori pencalonan yang dijelaskan mencakup pencalonan DPD, DPRD Provinsi dan Gubernur dan Wakil Gubernur, termasuk pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan pada Pemilihan mendatang. Beberapa inovasi dan praktik baik yang disampaikan oleh KPU Jabar antara lain: Pengelolaan helpdesk pencalonan yang proaktif; Penyiapan dokumen pencalonan dengan sistem verifikasi faktual; Penanganan verifikasi administrasi secara sistematis dan efisien; Kolaborasi erat dengan partai politik dan stakeholder melalui forum konsultatif; Transparansi dan dokumentasi setiap proses melalui media informasi resmi. Dalam sambutannya, narasumber nasional dari KPU RI menyampaikan bahwa tantangan penyelenggaraan tahapan teknis Pemilu dan Pilkada kerap kali melampaui batas regulasi. Oleh karenanya, ke depan diperlukan pola pikir inovatif dan kemampuan out of the box dari seluruh jajaran penyelenggara, tanpa mengesampingkan integritas dan asas pemilu. Penghargaan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa keberhasilan pelaksanaan tahapan tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap regulasi, namun juga oleh efektivitas komunikasi, ketanggapan, serta sinergi kolektif seluruh satuan kerja. Ke depan, KPU Jabar berkomitmen untuk terus memperkuat profesionalitas.


Selengkapnya
539

Tim Pemeriksa Disiplin Bekerja Secara Daring

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Tim Pemeriksa Disiplin melaksanakan tugas pemeriksaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi secara daring dari Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Jumat (1/8/2025). Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin ASN yang transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim Pemeriksa dibentuk berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1627 Tahun 2025 tanggal 28 Juli 2025. Dasar pelaksanaan pemeriksaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penegakan Disiplin ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Berikut susunan lengkap Tim Pemeriksa berdasarkan keputusan tersebut: Yunike Puspita – Kepala Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat (Ketua); Wahid Rosidi – Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi (Sekretaris); Riki Arantes – Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai pada Biro Sumber Daya Manusia (Anggota); Norhina Kurniawaty – Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia pada Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat (Anggota); Udin Syahruldin – Kepala Subbagian Penegakan Disiplin Pegawai pada Biro Sumber Daya Manusia (Anggota); Bimo Saputra – Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi (Anggota); Fitri Handayani – Auditor Pertama pada Inspektorat Utama (Anggota). Seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan secara daring ini tetap dilaksanakan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta memperhatikan integritas, objektivitas, dan akuntabilitas sebagaimana amanat peraturan. Melalui kegiatan ini, KPU menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan disiplin, guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berwibawa dan terpercaya.


Selengkapnya
454

KPU Jabar Konsolidasikan PDTT dengan 27 KPU Kabupaten/Kota

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran langsung dan daring, bersama 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, bertempat di ruang Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis (31/7/2025) Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, membuka sekaligus memimpin jalannya rapat  memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran KPU se-Jawa Barat. Dalam sambutannya, Ahmad menekankan pentingnya pengelolaan anggaran Pilkada secara transparan dan akuntabel, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik. “Anggaran Pilkada bukanlah milik KPU, melainkan titipan rakyat. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada institusi pemeriksa, tapi juga kepada sejarah dan hati nurani kita sendiri,” tegas Ahmad. Ia juga menyampaikan bahwa PDTT oleh BPK bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan merupakan mekanisme evaluatif yang objektif untuk memperkuat sistem dan memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai aturan. “Pemeriksaan ini adalah cermin yang jujur untuk melihat apa yang telah dibangun dan memperbaiki apa yang perlu dibenahi. Ini momentum menyempurnakan prosedur, memperkuat integritas, dan menunjukkan bahwa KPU siap diaudit secara terbuka,” ujarnya. Dalam arahannya, Ahmad menyampaikan lima poin penting untuk menjadi perhatian seluruh jajaran KPU di Jawa Barat, Pertama, memastikan seluruh belanja dan dokumentasi sesuai regulasi – Jika ada keraguan, segera koordinasikan dengan Sekretariat atau Kabag terkait. Kedua, bangun komunikasi internal yang solid – Kolaborasi dari seluruh elemen sangat penting dalam memastikan keberhasilan pengelolaan anggaran. Ketiga, pelihara semangat kolektif – Pemeriksaan bukan beban, melainkan panggung untuk menunjukkan integritas. Keempat, Lakukan tindakan preventif – Identifikasi dan cegah potensi masalah sejak dini, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. dan Kelima, Perkuat koordinasi antar sekretariat – Sekretaris di seluruh KPU Kabupaten/Kota diminta intensif berkoordinasi dengan Sekretaris KPU Provinsi. Turut hadir dalam rapat ini secara daring melalui Zoom, Ketua Divisi SDM dan Litbang Abdullah Sapi’i, sementara secara luring hadir Ketua Divisi Data dan Informasi, Ummi Wahyuni, beserta para Kepala Bagian dan Kasubbag di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat, antara lain Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik, Anton Firmansyah, Kabag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yunike Puspita, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, Sutrisno, serta Kabag Teknis Penyelenggaran, Sophia Kurniasari Purba. Menambahkan penekanan dari Ketua KPU, Ummi Wahyuni juga mengimbau seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan administratif secara maksimal, terutama dalam penyusunan berita acara pleno yang menjadi bagian penting dalam proses akuntabilitas kelembagaan. “Kita menerima tim pemeriksa BPK sebagai tamu. Maka sudah sepatutnya seluruh jajaran sekretariat KPU se-Jawa Barat memberikan pelayanan terbaik, dan menjaga komunikasi serta kelengkapan dokumen dengan baik,” tutur Ummi. Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kesiapan KPU Jawa Barat dan seluruh KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi proses PDTT, serta menjadi refleksi penguatan integritas dan akuntabilitas kelembagaan KPU.


Selengkapnya
418

Menuju Zona Integritas, KPU Jabar Respons SPI 2025

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas dengan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui KPU RI, Kamis (31/07/2025), secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Sophia Kurniasari Purba, bersama Tim Hukum KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam sesi pembukaan yang dipimpin oleh Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna, disampaikan target nilai SPI minimal 78% agar KPU dapat dikategorikan pada tingkat "Terjaga" dari potensi korupsi. Sebagai bagian dari SPI 2025, KPU Provinsi Jawa Barat juga diminta untuk menyiapkan data dukung berupa informasi pengguna layanan eksternal dan penyedia barang/jasa periode Juni 2024 s.d. Mei 2025. Data ini menjadi indikator penting dalam menilai integritas pelayanan publik serta efektivitas pengawasan internal. Selaras dengan hal tersebut, KPU RI melalui surat Nomor 2410/Pw.02-SD/12/2025 tanggal 17 Juli 2025, menginstruksikan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU untuk mempercepat langkah-langkah Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Beberapa langkah strategis yang harus dilaksanakan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di antaranya: Membangun komitmen pimpinan dan pegawai dalam pembangunan ZI, Melaksanakan survei mandiri terkait layanan publik dan persepsi antikorupsi minimal 3 kali dalam setahun, Mendorong inovasi pelayanan publik dan program pencegahan korupsi, Mengintensifkan komunikasi publik kepada masyarakat dan stakeholder, Melakukan penilaian mandiri ZI serta melaporkan capaian melalui Kertas Penilaian ZI (KPEZI), dan Mengirimkan laporan perkembangan ZI ke Sekretariat Jenderal KPU paling lambat 30 September 2025. Melalui berbagai upaya tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat berkomitmen tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, namun menjadikan SPI dan ZI sebagai budaya kerja kolektif demi mewujudkan kepercayaan publik yang tinggi terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih, profesional, dan berintegritas.


Selengkapnya
329

Kadiv SDM dan Litbang KPU Jabar: Mahasiswa Magang Harus Aktif dan Terlibat Penuh

BANDUNG — Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, memberikan arahan langsung kepada para mahasiswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam arahannya, Abdullah Sapi’i menekankan pentingnya peran aktif para mahasiswa magang dalam seluruh aktivitas kelembagaan. Ia berharap, program magang ini tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban akademik, tetapi sebagai sarana belajar dan eksplorasi pengalaman kepemiluan secara nyata. “Saya berharap agar mahasiswa magang dapat memanfaatkan kegiatan magang ini untuk proses belajar dan menggali pengalaman kepemiluan di KPU Jawa Barat. Magang jangan hanya hadir untuk memenuhi kewajiban kampus, tetapi harus sepenuhnya terlibat dan merasakan dinamika kerja di KPU Jawa Barat. Terjun langsung, belajar, dan berkontribusi,” ujar Abdullah Sapi'i KPU Jawa Barat secara rutin menerima mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengembangan kapasitas generasi muda, sekaligus memperluas pemahaman mereka terhadap sistem demokrasi dan proses penyelenggaraan pemilu. Dengan keterlibatan aktif, diharapkan mahasiswa magang tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga menumbuhkan semangat integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam dunia kerja yang sebenarnya.


Selengkapnya