Berita Terkini

296

KPU Jabar Hadiri Rakor Nasional Teknis Kepemiluan 2026

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menghadiri Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada 2–4 Februari 2026 di Hotel Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada. Kegiatan ini diikuti oleh 76 peserta yang terdiri atas Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian yang membidangi teknis penyelenggaraan pemilu dari seluruh Indonesia. KPU Provinsi Jawa Barat diwakili oleh Adie Saputro, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, bersama Sophia Kurniasari Purba, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menginternalisasikan kebijakan serta menyinkronkan program dan kegiatan teknis kepemiluan tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan awal Pemilu Tahun 2029, khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur pemisahan waktu pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilihan Kepala Daerah. Rakor secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin. Dalam sambutannya, disampaikan empat isu strategis yang saat ini menjadi perhatian publik dan perlu dicermati secara serius oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu, yaitu sistem pemilu, daerah pemilihan, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), serta ambang batas presiden (presidential threshold). Keempat isu tersebut dinilai memiliki dampak besar terhadap desain dan tata kelola pemilu ke depan. Selain itu, rakor juga membahas evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, simulasi teknis kepemiluan, fasilitasi pergantian antar waktu (PAW), serta pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Narasumber berasal dari Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial. Dengan diselenggarakannya rakor ini, Komisi Pemilihan Umum berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan kesiapan teknis guna mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.


Selengkapnya
285

Apel Pagi, Perkuat Komitmen Profesionalitas dan Integritas

BANDUNG – KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan apel pagi pada Senin, (2/2/2026), yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Apel pagi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalitas, integritas, serta koordinasi internal sebagai penyelenggara pemilu. Bertindak sebagai Pembina Apel, Kadiv Teknis Penyelenggaran, Adie Saputro, dan pemimpin apel Kepala Sub Bagian SDM,  Norhina Kurniawaty dengan petugas apel dari jajaran Divisi Parmas dan SDM KPU Jawa Barat.  Dalam amanatnya, Adie menghimbau bahwa apel pagi setiap hari Senin bukan sekadar rutinitas, Ia juga menekankan bahwa disiplin, profesionalitas, dan integritas harus menjadi landasan utama bagi seluruh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan tugas. “Segala hal yang membawa kita berada di lembaga ini harus menjadi dasar pemahaman bahwa kita wajib menegakkan disiplin, meningkatkan profesionalitas, serta menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya. Lebih lanjut, Adie menyampaikan bahwa meskipun saat ini belum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu, masa pasca Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024–2025 merupakan waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh (post election). “Apa yang telah kita lakukan pada tahapan sebelumnya harus menjadi cerminan untuk dievaluasi, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk penyelenggaraan ke depan,” jelasnya. Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi internal, baik antar divisi, antar bagian, maupun antar subbagian, sebagai modal utama menyongsong tahapan pemilu berikutnya. “Tanpa koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik, penyelenggaraan pemilu ke depan tidak akan sukses. Tetapi jika kita benar-benar bekerja sama dan saling mendukung, saya yakin kualitas pemilu akan semakin baik,” pungkasnya.


Selengkapnya
339

Rakor Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (30/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta meningkatkan kesiapan satuan kerja dalam melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Hadir mengikuti kegiatan tersebut Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi'i, bersama Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro. Turut mendampingi, Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Penyelenggaraan Pemilu, jajaran pejabat manajerial, serta staf di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat. Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan akuntabilitas, serta pengelolaan risiko secara terintegrasi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga berpedoman pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 981 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Provinsi Jawa Barat, dapat melaksanakan penilaian mandiri SPIP Terintegrasi secara optimal, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
427

KPU Jawa Barat Perkuat Pembinaan SDM Preventif dan Edukatif

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan pembinaan preventif dan edukatif dengan tema Judi Online: “Ancaman Integritas ASN dan Masa Depan Karier Aparatur” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (28/1/2026).  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat. Pembinaan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan praktik judi online dan trading online ilegal sebagai langkah strategis dalam menjaga integritas aparatur serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv SDM dan Litbang, Abdullah Sapi’i, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, Kabag Parmas dan SDM Yunike Puspita, serta Kasubag SDM, Norhina Kurniawaty. Sementara itu, Kadiv Sosdiklih Parmas Hedi Ardia, mengikuti kegiatan secara daring. Abdullah Sapi’i menegaskan pentingnya penegakan kode etik, kode perilaku, serta disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu. Ia menyampaikan bahwa penegakan kode etik tidak hanya berlaku bagi pimpinan, tetapi juga mencakup seluruh jajaran pegawai KPU di seluruh Indonesia. Sementara itu, Eko Iswantoro, menekankan bahwa praktik judi online dan trading online ilegal saat ini telah menjadi ancaman nyata yang dapat berdampak serius di masyarakat bahkan hingga institusi. Menurutnya, sebagai organisasi besar dengan jumlah pegawai yang signifikan, KPU menjadi perhatian dalam aspek kedisiplinan, kepatuhan terhadap peraturan, serta tata kelola sumber daya manusia. “Kami mengingatkan bahwa siapa pun yang pernah terlibat dalam transaksi judi online dan trading online ilegal berpotensi menerima surat panggilan pemeriksaan. Oleh karena itu, pembinaan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan,” tegasnya. Menutup kegiatan tersebut, seluruh jajaran pegawai KPU se-Jawa Barat secara serentak menandatangani dokumen Pakta Integritas sebagai momentum bersama memperkuat integritas aparatur dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.


Selengkapnya
367

KPU Gelar Diskusi Terpumpun Penyusunan LKjIP dan IKU 2025-2029

JAKARTA - KPU Provinsi Jawa Barat turut mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa, (27/1/2026). Forum diskusi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta Pejabat Fungsional Ahli Muda. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Dari KPU Provinsi Jawa Barat, forum ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Perencanaan dan Logistik Hari Nazarudin, Anggota Divisi Data dan Informasi Ummi Wahyuni, Anggota Divisi SDM dan Litbang Abdullah Sapi’i, serta Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Hedi Ardia, bersama jajaran pejabat manajerial dan fungsional di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat. Penyelenggaraan forum ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029. Selain itu, kegiatan ini juga berpedoman pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.


Selengkapnya
438

147 Orang CPNS Ikuti Latsar Gelombang IV Tahun 2026

SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menghadiri Pembukaan Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gelombang IV Angkatan XIII, XIV, XV, dan XVI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid pada Senin (26/1/2026) bertempat di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara, LAN, Jalan Kiara Payung, Jatinagor, Kabupaten Sumedang. Jumlah peserta Latsar CPNS dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sebanyak 147 orang. Seluruh peserta mengikuti kegiatan pembukaan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Hadir mewakili KPU Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan pembukaan tersebut, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang Abdullah Sapi’i, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Eko Iswantoro, Kepala Bagian Parmas dan SDM Yunike Puspita, serta jajaran Subbagian SDM KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Eko Iswantoro menegaskan bahwa sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kejujuran, independensi, dan integritas. “Latsar CPNS ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan pondasi awal dalam membangun karakter ASN. Melalui Latsar, para peserta dibekali nilai-nilai dasar BerAKHLAK, semangat nasionalisme, serta pemahaman tentang pentingnya etika dan integritas dalam menjalankan tugas negara,” ujar Eko. Lebih lanjut, Eko Iswantoro mendorong seluruh peserta untuk memanfaatkan Latsar sebagai sarana pembelajaran dan kolaborasi. Peserta diharapkan mampu membangun jejaring kerja yang positif, bersikap adaptif terhadap perubahan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.


Selengkapnya