Berita Terkini

521

KPU Pangandaran Serahkan Dokumen Pasangan Calon Terpilih ke DPRD

KPU Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada 17 Februari 2021 bertempat di Hotel Horison Palma Pangandaran. Pelaksanaan rapat pleno ini sebagai tindaklanjut Putusan Dismissal Nomor 15/PHP.BUP-XIX/2021 yang diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi terkait Permohonan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Nomor Urut 1 atas nama H. Jeje Wiradinata dan H. Ujang Endin Indrawan, S.H. ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Terpilih dengan perolehan suara sebanyak 138.152 (Seratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Lima Puluh Dua) yang diusulkan oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Pangandaran Nomor 7/PL.02.7-Kpt/3218/KPU-Kab/II/2021 dan Berita Acara Nomor 5/BA/3218/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020. Dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020 tersebut dihadiri oleh beberapa stakeholders terkait diantaranya DPRD Kabupaten Pangandaran, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan Pasangan Calon, Pasangan Calon terpilih, dan Bawaslu Kabupaten Pangandaran. “Terima kasih sebesar-besarnya kepada para stakeholders terkait yang telah ikut berpartisipasi untuk menyukseskan Pilkada di Pangandaran sehingga dapat berjalan tertib, lancar dan kondusif sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19”, ujar Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, S.HI. Sesuai amanat Pasal 62 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota bahwa KPU/KIP Kabupaten/Kota menyampaikan berita acara dan Keputusan tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kepada DPRD Kabupaten/Kota atau Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. Penyampaian sebagaimana dimaksud dilakukan 1 (satu) hari setelah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ditetapkan. Oleh karena hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Pangandaran menyerahkan berkas dokumen calon terpilih kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran pada tanggal 18 Februari. “Pada kesempatan kali ini, kami, Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Pangandaran hadir di DPRD Kabupaten Pangandaran dalam rangka menyerahkan berkas berisi Berita Acara dan Keputusan KPU Kabupaten Pangandaran yang dilampiri seluruh berkas dokumen pencalonan dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020”, kata Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, S.HI. Selanjutnya, KPU Kabupaten Pangandaran menyerahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini DPRD Kabupaten Pangandaran untuk melaksanakan proses selanjutnya yaitu pengajuan permohonan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat. Sumber: https://kab-pangandaran.kpu.go.id/2021/02/18/kpu-pangandaran-serahkan-dokumen-pasangan-calon-terpilih-ke-dprd/


Selengkapnya
403

LIMA DARI TUJUH JAUR KIRAB PEMILU 2024 DARI JAWA BARAT BERMUARA DI JAKARTA

Jakarta, jabar.kpu.go.id – Perjalanan Kirab Pemilu 2024 di Jawa Barat selama 175 hari dari lima jalur bermuara sudah di Jakarta. KPU Provinsi DKI Jakarta terima lima titik jalur pataka 18 bendera partai politik itu, jalur II (titik awal Provinsi Kepulauan Riau) diserahkan oleh KPU Kota Depok, jalur III (titik awal Provinsi Kalimantan Barat) diserahkan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, jalur IV (titik awal Provinsi Kalimantan Utara) diserahkan oleh KPU Kabupaten Purwakarta, jalur V (titik awal Provinsi Maluku) yang diserahkan oleh KPU Kabupaten Indramayu, serta jalur VII (titik awal Provinsi Papua) diserahkan oleh KPU Kota Bekasi. Tuntas sudah rangkaian perjalanan Kirab tersebut di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Acara seremonial penerimaan diselenggarakan tepat di halaman kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (25/11/23). Acara diawali dengan penyambutan kedatangan tujuh mobil arak-arakan Kirab Pemilu 2024. Suasa khas budaya betawi mengiringi penyambutan. Kirab Pemilu sebagai ajang sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk suksesnya Pemilu 2024 nanti memberi dampak bagi masyarakat. Seperti yang diungkap oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima. “Ada tujuh jalur Kirab Pemilu 2024 itu dari Sabang sampai Merauke bendera-bendera itu berkeliling, lintas daratan hingga lintas pulau dan lautan ditempuh untuk memberkan sosialisasi dan pendidikan Pemilih bagi masyarakat di Indonesia. Masyarakat diberikan informasi seputar Pemilu dengan berbagai cara dari KPU melalui Kirab itu.” ungkapnya. Lima jalur Kirab Pemilu dilalui di Provinsi Jawa Barat, satu jalur Kirab Pemilu dilalui di Provinsi Jawa tengah, dan satu lagi jalur dilalui di Provinsi Banten. Rangkaian panjang Kirab Pemilu 2024 merupakan saranan untuk menyukseskan Pemilu nanti dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Sementara itu, serangkaian perjalan itu untuk suksesnya melibatkan dukungan berbagai pihak, seperti stakeholder KPU, mitra kerja KPU, hingga badan ad hoc KPU. Ali Syaifa AS pada kesempatan sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Menurutnya, Kirab Pemilu 2024 di Jawa Barat berlangsung sukses. Ketua KPU Kota Bekasi itu juga mengungkap optimismenya bahwa partisipasi masyarakat dalam Pemilu nanti di Jawa Barat akan meningkat. “79% sampai dengan 82% lebih angka partisipasi masyarakat di Jawa Barat pada Pemilu 2019 lalu, Pemilu 2024 nanti kita harus wujudkan angka partisipasi masyarakat lebih baik lagi.” kata Ali. Puncak dari acara penyerahan Kirab Pemilu 2024 itu ditandai dengan pemberian pata bendera Komisi Pemilihan Umum dari masing-masing daerah ke KPU Provinsi DKI Jakarta. Direncanakan setelah penyerahan bendera itu selesai, Pataka Kirab Pemilu akan berkeliling di tujuh titik di Jakarta. Turut hadir pada seremonial itu, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI yaitu Cahyo Ariawan. Selain itu nampak jajaran Pejabat Struktural di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Provinsi Jawa Tengah, dan KPU Provinsi Banten ikut memeriahkan penyerahan Kirab Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta itu. (Humas KPU Jabar)


Selengkapnya
619

​​​​​​​KPU JABAR LANTIK 517.034 ANGGOTA KPPS, SIAPKAN PILKADA 2024 YANG BERKUALITAS

BANDUNG – Pada hari ini, Kamis (7/11/2024), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak di wilayah Jabar. Provinsi Jabar, yang memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak, yaitu 73.862 TPS, melantik sebanyak 517.034 anggota KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) 2024. Ummi Wahyuni menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh anggota KPPS yang baru saja dilantik. "Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak dan Ibu yang baru saja dilantik menjadi anggota KPPS. Kata-kata pelantikan ini bukan hanya sekadar ucapan, tetapi mengandung makna yang dalam dan harus dijalani dengan penuh tanggung jawab," ujar Ummi Wahyuni dalam sambutannya. Ketua KPU Jabar tersebut menekankan bahwa anggota KPPS memiliki peran yang sangat penting sebagai penyelenggara pemilu di garda terdepan, yaitu di setiap TPS. Ummi mengingatkan bahwa tugas mereka harus dilaksanakan dengan berpedoman pada asas Pemilihan Umum yang LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). "Sebagai penyelenggara Pemilu, tugas Bapak dan Ibu adalah memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara berjalan dengan adil dan transparan. Kami mengajak Anda untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya warga Jawa Barat, dapat hadir di TPS dan memilih dengan penuh kebahagiaan sesuai dengan tagline Pilkada KPU Provinsi Jawa Barat 'GEMILANG' (Gembira Memilih Langsung)," tambah Ummi. Ummi juga menyoroti bahwa tinggal 20 hari lagi menuju hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Ia berharap setelah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), para anggota KPPS dapat segera menyesuaikan diri, menjalin komunikasi yang baik, dan menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme. Pada kesempatan itu, Ummi Wahyuni juga mengingatkan anggota KPPS untuk selalu merujuk pada berbagai peraturan yang telah ditetapkan, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum, serta berbagai peraturan KPU yang mengatur tentang perlengkapan dan prosedur pemungutan suara. "Saya ingin mengingatkan agar semua anggota KPPS mematuhi regulasi yang ada dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mari bersama-sama kita wujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas, berintegritas, dan berhasil dengan baik," kata Ummi Wahyuni. Di akhir sambutannya, Ummi kembali mengucapkan selamat kepada para anggota KPPS yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, menjadikan Pilkada 2024 sebagai momentum penting untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Indonesia. "Mari bersama-sama kita sukseskan Pemilu 2024 dengan penuh integritas dan kualitas," tutup Ummi.


Selengkapnya