Berita Terkini

118

Audiensi Pemuda Katolik, KPU Jabar Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Demokrasi

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat menerima audiensi Pemuda Katolik Komda Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat peran pemuda dalam meningkatkan partisipasi politik serta mendorong sinergi strategis antara KPU dan organisasi kepemudaan di Jawa Barat. Ketua Pengurus Pemuda Katolik Komda Jawa Barat, Alfian Syukur, bersama jajaran pengurus, diterima langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia yang didampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Sophia Kurniasari Purba, serta Kasubbag Partisipasi Masyarakat, Fahmi Kamal. Dalam kesempatan tersebut, Alfian Syukur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan KPU Provinsi Jawa Barat terhadap kunjungan perdananya. Ia berharap ke depan dapat terjalin kemitraan yang lebih aktif antara KPU dengan mahasiswa serta organisasi kepemudaan dan kampus. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai objek sosialisasi, tetapi juga sebagai agen edukasi politik di lingkungan sekitarnya. Menanggapi hal tersebut, Hedi Ardia menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemuda Katolik Komda Jawa Barat dalam mendukung penguatan demokrasi di daerah. Ia menegaskan bahwa KPU terbuka terhadap berbagai masukan konstruktif, khususnya dari kalangan pemuda sebagai elemen strategis dalam menjaga keberlanjutan demokrasi.


Selengkapnya
139

Rapat Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan di Ruang Rapat KPU Provinsi Jawa Barat pada, Selasa (31/03/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat. Dalam sambutannya, ia menekankan agar seluruh data hasil pemutakhiran yang telah diverifikasi disusun sesuai dengan format yang telah ditentukan. Ia juga mengingatkan agar sebelum pelaksanaan rapat pleno, data tersebut dicermati kembali secara menyeluruh. Selain itu, Ahmad menegaskan pentingnya koordinasi dengan Bawaslu serta para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan PDPB. Turut hadir secara daring Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, yang memberikan arahan dan masukan kepada KPU Provinsi Jawa Barat serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dalam penyampaiannya, Nuryamah berharap sinergi antara KPU dan Bawaslu Jawa Barat semakin selaras serta kerja sama antar kelembagaan semakin kuat, khususnya di tingkat provinsi. Ia juga meminta agar KPU Kabupaten/Kota yang belum menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu Jawa Barat pada Semester II Tahun 2025 segera menyelesaikannya guna menghindari akumulasi saran perbaikan. Selanjutnya, kegiatan dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni didampingi Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Sutrisno dan Plt. Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Siti Aisyah.  Dalam arahannya, Ummi menegaskan kepada KPU Kabupaten/Kota agar segera menuntaskan berbagai pekerjaan terkait PDPB, termasuk pelaksanaan eksekusi terhadap data ganda yang muncul akibat adanya pemilih masuk dan pemilih keluar. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap progres tindak lanjut data turunan dari KPU RI. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Plt. Kepala Sub Bagian Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Sekretariat Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat. Adapun peserta rapat terdiri atas Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta Admin/Operator KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.


Selengkapnya
128

Setiap Ganti Komisioner Pengetahuan Hilang, KPU RI Rancang Solusinya

GOWA, SULAWESI SELATAN – Sebuah pernyataan mengejutkan mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Learning Management System (LMS) Kepemiluan Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Gowa, Rabu (1/4/2026). Selama ini pengembangan kompetensi komisioner KPU masih dipersepsikan sebagai urusan individual dan insidental — bukan sebagai investasi kelembagaan yang terstruktur. Akibatnya, setiap kali terjadi pergantian periode komisioner, kurva belajar kembali dimulai dari titik nol, sementara pengetahuan institusional yang berharga hilang begitu saja. Fakta ini terungkap dalam paparan Dr. Bayu Hikmat Purwana, M.Pd, Analis Kebijakan dari Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional, Lembaga Administrasi Negara (LAN RI). Dalam policy brief bertajuk Tiered Facilitation Model: Kerangka Strategis Pengembangan Kompetensi Komisioner KPU, ia mengidentifikasi bahwa sistem pembekalan bagi komisioner KPU belum dirancang untuk menjawab kompleksitas pemilu modern secara komprehensif dan berkelanjutan. "Pengalaman dan integritas saja tidak lagi memadai tanpa pengembangan kompetensi yang sistematis. Tanpa itu, keputusan strategis komisioner berpotensi inkonsisten, rentan terhadap gugatan hukum, dan pada akhirnya melemahkan legitimasi hasil pemilu," papar Bayu di hadapan Ketua Divisi SDM dari 38 provinsi dan Kepala Bagian dari 20 provinsi se-Indonesia. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Anggota KPU RI Dr. Parsadaan Harahap bersama Idham Holik ini merupakan tindak lanjut dari FGD serupa di Provinsi Lampung pada Desember 2025. KPU Provinsi Jawa Barat diwakili oleh Ketua Divisi SDM dam Litbang Abdullah Sapii dan Kabag Parhumas dan SDM Yunike Puspita. Dr. Parsadaan Harahap dalam sambutannya menegaskan bahwa LMS Kepemiluan merupakan concern strategis KPU RI di akhir masa jabatan ini. "Penggunaan digitalisasi menjadi sesuatu yang urgen. Kami sudah menginisiasi di Lampung, di sini kita matangkan, dan nanti kita finalkan di Bengkulu tanggal 21–23 April," ujar Parsadaan. Dr. Bayu kemudian memaparkan model Tiered Facilitation yang terdiri dari tujuh tahapan pembelajaran berjenjang sepanjang masa jabatan komisioner, mulai dari orientasi dan self-assessment di awal jabatan, penguatan kompetensi strategis sesuai jenjang, peer learning dan mentoring kolektif, penguatan etika dan integritas, pembelajaran adaptif melalui e-learning, integrasi dengan manajemen pengetahuan kelembagaan, hingga refleksi akhir masa jabatan dan peer review. Model ini membedakan kebutuhan kompetensi berdasarkan tingkatan: Komisioner KPU RI difokuskan pada kepemimpinan strategis dan visioner, Komisioner Provinsi pada sinkronisasi kebijakan pusat–daerah, dan Komisioner Kabupaten/Kota pada persoalan operasional strategis di lapangan. Selain itu, Bayu juga memperkenalkan konsep transformasi platform SiMPEL KPU menjadi LMS yang lebih komprehensif dengan dua alternatif branding: "SIMPUL PEMILU" (Sistem Pembelajaran Unggul Pemilu) dan "PILAR PEMILU" (Pusat Ilmu dan Pembelajaran Pemilu). LMS ini dirancang mampu melayani tidak hanya ASN KPU, tetapi juga anggota komisioner dan badan ad hoc seperti PPK, PPS, hingga KPPS yang pada Pemilu 2024 lalu berjumlah lebih dari 5,7 juta orang di 820 ribu TPS. Narasumber kedua, Dr. John Fresly Hutahayan, S.H., LL.M., menyoroti tantangan pengembangan kompetensi SDM melalui pendekatan teknologi informasi, melengkapi perspektif teknis dalam perancangan LMS. Kadiv SDM KPU Jabar, Abdullah Sapii, menyampaikan bahwa temuan tentang siklus kehilangan pengetahuan kelembagaan sangat relevan dengan kondisi di Jawa Barat. "Hasil FGD ini akan kami bawa untuk ditelaah dan diimplementasikan sesuai kebutuhan penguatan kapasitas SDM penyelenggara pemilu di Jawa Barat," tegasnya. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 16.30 WIB, dimoderatori oleh Firnandes Maurisya dan Yenli Elmanoferi, serta dihadiri oleh Kepala Pusat PKSDM KPU dan para Tenaga Ahli KPU RI.


Selengkapnya
128

Apel Perdana dan Halal Bihalal, Perkuat Semangat Kebersamaan

BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaksanakan apel pagi perdana pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Senin (30/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kantor KPU Provinsi Jawa Barat ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan profesionalitas, integritas, serta koordinasi internal sebagai penyelenggara pemilu. Bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Hari Nazarudin, sementara pemimpin apel adalah Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Noviansyah Adzany Akbar, dengan petugas apel dari jajaran Keuangan, Umum, dan Logistik. Dalam amanatnya, Hari Nazarudin menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk kembali berkumpul setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri. Ia juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah serta memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan semangat kerja dalam memulai kembali aktivitas kedinasan. “Momentum kembali ke fitri ini menjadi kesempatan untuk me-reset dan me-refresh diri agar ke depan kita dapat bekerja lebih baik dan lebih optimal,” ujarnya. Lebih lanjut, dalam arahannya disampaikan bahwa apel pagi setiap hari Senin bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana untuk memperkuat disiplin, profesionalitas, dan integritas seluruh jajaran. Nilai-nilai tersebut harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Usai pelaksanaan Apel Pagi dilanjutkan dengan silaturahmi dan Halal Bilhalal bersama seluruh pegawai KPU Provinsi Jawa Barat.


Selengkapnya
121

KPU Jawa Barat Ikuti Seminar International Womens Day 2026

BANDUNG – KPU Provinsi Jawa Barat mengikuti seminar International Women’s Day 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia melalui Zoom Meeting pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 dengan tema “Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi yang Substantif.” Tema tersebut dipilih sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong pemenuhan hak-hak perempuan dalam kehidupan politik dan demokrasi. Dalam seminar tersebut, KPU menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran perempuan dalam proses elektoral sebagai bagian penting dari pembangunan demokrasi yang lebih inklusif dan bermakna. Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta apresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam forum diskusi. Para peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, partai politik, hingga jurnalis. Afifuddin menjelaskan bahwa salah satu program yang akan terus diperkuat oleh KPU pada tahun 2026 adalah pendidikan pemilih dan sosialisasi kepada kelompok sasaran (target group). Kelompok tersebut meliputi perempuan, kelompok marginal, masyarakat adat, serta penyandang disabilitas. Menurutnya, perjuangan untuk memenuhi hak perempuan dalam politik tidak dapat dilakukan oleh perempuan saja, tetapi memerlukan dukungan dan keterlibatan semua pihak, termasuk laki-laki. “Perjuangan pemenuhan hak perempuan dalam politik tidak mungkin hanya diperjuangkan oleh perempuan. Semua pihak harus terlibat, karena ini merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang lebih bermakna,” ujar Afifuddin. Lebih lanjut, KPU menegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dalam tiga aspek penting dalam pemilu, yaitu right to vote (hak untuk memilih), right to be elected (hak untuk dipilih), dan right to be official (hak untuk menjadi penyelenggara pemilu). Ketiga hak tersebut merupakan hak fundamental yang tidak boleh dibatasi oleh perbedaan gender. Oleh karena itu, KPU mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal penguatan partisipasi politik perempuan agar demokrasi yang inklusif dan berkeadilan dapat benar-benar terwujud. Dalam kesempatan tersebut, KPU juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran penting untuk terus mengawasi serta memberikan masukan kepada penyelenggara pemilu jika masih terdapat kekurangan dalam upaya memperjuangkan kesetaraan hak politik. “Jika ada kekurangan atau kelalaian dalam mengawal isu ini, kami mohon untuk diingatkan. Pemenuhan hak untuk memilih, dipilih, dan menjadi penyelenggara pemilu adalah hak dasar semua pihak, baik laki-laki maupun perempuan,” tutupnya.


Selengkapnya
137

Rakor Penyusunan Artikel Ilmiah dan Persiapan Simulasi Penataan Dapil

BANDUNG - KPU Provinsi melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Ilmiah Pengalaman Teknis Managerial Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota melalui saluran Zoom Meeting dari ruang Rapat KPU Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/3/2026) Rakor ini membahas sejumlah agenda penting terkait kebijakan dan instruksi KPU RI. Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyusunan naskah ilmiah yang akan menjadi bagian dari buku yang direncanakan diterbitkan oleh KPU RI. Rakor dipimpin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adie Saputro bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Sophia Kurniasari Purba, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Gemayel Paulus Aruan, dan Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu. Dalam sambutannya, Adie Saputro menyampaikan bahwa KPU RI berencana akan penyusunan buku yang berisi artikel ilmiah mengenai pengalaman teknis dan manajerial penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Artikel tersebut nantinya disusun oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk kemudian dilaporkan kepada KPU RI. “Pada bulan Ramadan hingga setelah Hari Raya Idulfitri, sekitar sampai bulan April sesuai jadwal yang telah ditentukan, kita diharapkan dapat merancang, merumuskan, dan menyusun karya tulis atau artikel ilmiah yang memuat pengalaman teknis dan manajerial selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024,” Ujar Adie. Ia menambahkan kegiatan penyusunan artikel ilmiah ini bukan hal baru bagi jajaran KPU. Pada tahun 2025, KPU Provinsi bersama beberapa KPU Kabupaten/Kota juga telah menyusun tulisan serupa dan bahkan mendapatkan penghargaan dari KPU RI. Oleh karena itu, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat kembali berpartisipasi aktif dalam penyusunan artikel ilmiah kali ini. Dalam rakor ini juga disinggung beberapa dinamika penataan dapil, seperti potensi perubahan jumlah kursi DPRD di beberapa daerah yang dipengaruhi oleh pertumbuhan jumlah penduduk. Saat ini di Jawa Barat, baru tiga kabupaten yang memiliki kuota maksimal 55 kursi DPRD, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bekasi. Agenda lain yang turut dibahas dalam rapat adalah rencana simulasi penataan Daerah Pemilihan (dapil) yang akan dilaksanakan oleh KPU RI. Simulasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80 Tahun 2022 yang mengembalikan kewenangan pengelolaan dapil kepada KPU, sambil menunggu revisi Undang-Undang Pemilu oleh pembentuk undang-undang.


Selengkapnya