Setiap Ganti Komisioner Pengetahuan Hilang, KPU RI Rancang Solusinya
GOWA, SULAWESI SELATAN – Sebuah pernyataan mengejutkan mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Learning Management System (LMS) Kepemiluan Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Gowa, Rabu (1/4/2026). Selama ini pengembangan kompetensi komisioner KPU masih dipersepsikan sebagai urusan individual dan insidental — bukan sebagai investasi kelembagaan yang terstruktur. Akibatnya, setiap kali terjadi pergantian periode komisioner, kurva belajar kembali dimulai dari titik nol, sementara pengetahuan institusional yang berharga hilang begitu saja.
Fakta ini terungkap dalam paparan Dr. Bayu Hikmat Purwana, M.Pd, Analis Kebijakan dari Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional, Lembaga Administrasi Negara (LAN RI). Dalam policy brief bertajuk Tiered Facilitation Model: Kerangka Strategis Pengembangan Kompetensi Komisioner KPU, ia mengidentifikasi bahwa sistem pembekalan bagi komisioner KPU belum dirancang untuk menjawab kompleksitas pemilu modern secara komprehensif dan berkelanjutan.
"Pengalaman dan integritas saja tidak lagi memadai tanpa pengembangan kompetensi yang sistematis. Tanpa itu, keputusan strategis komisioner berpotensi inkonsisten, rentan terhadap gugatan hukum, dan pada akhirnya melemahkan legitimasi hasil pemilu," papar Bayu di hadapan Ketua Divisi SDM dari 38 provinsi dan Kepala Bagian dari 20 provinsi se-Indonesia.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Anggota KPU RI Dr. Parsadaan Harahap bersama Idham Holik ini merupakan tindak lanjut dari FGD serupa di Provinsi Lampung pada Desember 2025. KPU Provinsi Jawa Barat diwakili oleh Ketua Divisi SDM dam Litbang Abdullah Sapii dan Kabag Parhumas dan SDM Yunike Puspita.
Dr. Parsadaan Harahap dalam sambutannya menegaskan bahwa LMS Kepemiluan merupakan concern strategis KPU RI di akhir masa jabatan ini. "Penggunaan digitalisasi menjadi sesuatu yang urgen. Kami sudah menginisiasi di Lampung, di sini kita matangkan, dan nanti kita finalkan di Bengkulu tanggal 21–23 April," ujar Parsadaan.
Dr. Bayu kemudian memaparkan model Tiered Facilitation yang terdiri dari tujuh tahapan pembelajaran berjenjang sepanjang masa jabatan komisioner, mulai dari orientasi dan self-assessment di awal jabatan, penguatan kompetensi strategis sesuai jenjang, peer learning dan mentoring kolektif, penguatan etika dan integritas, pembelajaran adaptif melalui e-learning, integrasi dengan manajemen pengetahuan kelembagaan, hingga refleksi akhir masa jabatan dan peer review.
Model ini membedakan kebutuhan kompetensi berdasarkan tingkatan: Komisioner KPU RI difokuskan pada kepemimpinan strategis dan visioner, Komisioner Provinsi pada sinkronisasi kebijakan pusat–daerah, dan Komisioner Kabupaten/Kota pada persoalan operasional strategis di lapangan.
Selain itu, Bayu juga memperkenalkan konsep transformasi platform SiMPEL KPU menjadi LMS yang lebih komprehensif dengan dua alternatif branding: "SIMPUL PEMILU" (Sistem Pembelajaran Unggul Pemilu) dan "PILAR PEMILU" (Pusat Ilmu dan Pembelajaran Pemilu). LMS ini dirancang mampu melayani tidak hanya ASN KPU, tetapi juga anggota komisioner dan badan ad hoc seperti PPK, PPS, hingga KPPS yang pada Pemilu 2024 lalu berjumlah lebih dari 5,7 juta orang di 820 ribu TPS.
Narasumber kedua, Dr. John Fresly Hutahayan, S.H., LL.M., menyoroti tantangan pengembangan kompetensi SDM melalui pendekatan teknologi informasi, melengkapi perspektif teknis dalam perancangan LMS.
Kadiv SDM KPU Jabar, Abdullah Sapii, menyampaikan bahwa temuan tentang siklus kehilangan pengetahuan kelembagaan sangat relevan dengan kondisi di Jawa Barat. "Hasil FGD ini akan kami bawa untuk ditelaah dan diimplementasikan sesuai kebutuhan penguatan kapasitas SDM penyelenggara pemilu di Jawa Barat," tegasnya.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 16.30 WIB, dimoderatori oleh Firnandes Maurisya dan Yenli Elmanoferi, serta dihadiri oleh Kepala Pusat PKSDM KPU dan para Tenaga Ahli KPU RI.