Berita Terkini

293

Ketika Perempuan Menjadi Penggerak Perubahan

BANDUNG - Peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember menjadi momentum penting untuk mengenang semangat, perjuangan, serta pengabdian perempuan Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan. Hari Ibu tidak hanya dimaknai sebagai ungkapan kasih sayang kepada sosok ibu dalam keluarga, tetapi juga sebagai pengingat akan peran strategis perempuan sebagai penggerak perubahan, penopang bangsa, dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan. KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Provinsi Jawa Barat. Peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Selaku Inspektur Upacara dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, dan Pemimpin Upacara, Kepala Bagian Hukum dan Teknis Penyelenggaraan, Sophia Kurniasari Purba. Seluruh petugas upacara berasal dari jajaran Sekretariat dan Jagat Saksana KPU Provinsi Jawa Barat. Upacara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adie Saputro, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Hari Nazarudin, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro serta para pimpinan, pejabat manajerial, pejabat fungsional, dan seluruh pegawai di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam amanatnya, Hedi Ardia membacakan sambutan tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, melainkan motor utama perubahan. “Perempuan Indonesia bekerja dalam berbagai keterbatasan, namun tetap menjadi pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator teknologi, pelaku usaha, serta penjaga keberlanjutan kehidupan,” ujarnya. Peringatan Hari Ibu ke-97 tahun ini diharapkan menjadi ruang refleksi sekaligus apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia, tanpa memandang latar belakang sosial, profesi, budaya, maupun wilayah. Perempuan Indonesia adalah simbol ketangguhan dan kekuatan bangsa dalam mewujudkan masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.


Selengkapnya
192

Mellaz: PPID Harus Naik Kelas Hadapi Tsunami Informasi

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membuka Rapat Koordinasi PPID KPU Tahun 2025: Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Sabtu (20/12/2025) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi nasional untuk memperkuat tata kelola layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembukaan kegiatan dihadiri Anggota KPU RI August Mellaz dan Deputi Teknis KPU RI Eberta Kawima, serta peserta dari KPU provinsi dan kabupaten/kota. Dari Jawa Barat, KPU Provinsi Jawa Barat hadir melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Hedi Ardia serta Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat, Humas, dan SDM Yunike Puspita. Dalam pengantarnya, August Mellaz menegaskan bahwa kerja-kerja PPID bukan sekadar administratif, melainkan bagian strategis dari penguatan integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Ia mengingatkan, KPU harus mampu menjaga standar layanan informasi publik secara seragam di seluruh tingkatan agar tidak terjadi disparitas layanan dan potensi sengketa informasi. “KPU RI sudah 5 tahun berturut-turut meraih predikat informatif. Ini bentuk dukungan dan kerja bersama, tetapi jangan sampai membuat kita lengah,” ujar August Mellaz. Ia menyampaikan bahwa tantangan keterbukaan informasi semakin kompleks, terutama di era digital yang memunculkan banjir informasi, disinformasi, hingga risiko deepfake dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam ruang kompetisi elektoral. August Mellaz menekankan bahwa kunci layanan informasi publik yang kredibel bukan semata “dibuka atau dikecualikan”, melainkan ketepatan prosedur dan kekuatan argumentasi. “Kalau kita mengakselerasi layanan dengan prosedur yang proper, yang paling penting adalah argumentasinya—mengapa informasi itu dibuka atau dikecualikan. Itulah yang akan diuji,” katanya. Ia juga menyebut bahwa penguatan prosedur, termasuk uji konsekuensi, akan membuat KPU berpeluang menjadi rujukan bagi badan publik lain dalam praktik layanan informasi. “Tata kelola yang dibangun KPU bisa menjadi champion baru dan rujukan badan publik lain,” tambahnya. Rakor PPID 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 22 Desember 2025, dengan agenda sosialisasi perubahan regulasi, pengelolaan informasi sensitif, simulasi uji konsekuensi, hingga penguatan perlindungan data pribadi. Melalui kegiatan ini, KPU menegaskan komitmen memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik untuk mendukung pemilu yang berintegritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.


Selengkapnya
288

Program MH JDIH Seri #14 Bahas Laporan Tahunan Bidang Hukum 2025

BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaksanakan Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #14 dengan topik Pembahasan Laporan Tahunan di Bidang Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba. Dalam arahannya, Sophia menekankan bahwa kewajiban administrasi tidak semata bersifat formal, melainkan harus dimaknai sebagai momentum evaluasi tata kelola, khususnya di bidang hukum. Laporan akhir tahun diharapkan mampu menjadi refleksi inovasi dan perbaikan kinerja guna menjaga capaian kinerja terbaik KPU. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, yang membahas secara komprehensif Laporan Tahunan di Bidang Hukum Tahun 2025. Materi pertama membahas Laporan Tahunan JDIH yang meliputi dasar hukum, kebijakan pelaporan JDIH Tahun 2025, format laporan JDIH, serta instrumen penilaian pengelolaan JDIH. Materi kedua membahas Laporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Semester II, yang mencakup tahapan persiapan dan pelaksanaan, kesimpulan, hambatan, saran, serta tindak lanjut atas periode sebelumnya. Sementara itu, materi ketiga mengulas Laporan Kertas Penilaian Zona Integritas, dengan fokus pada langkah-langkah strategis percepatan pembangunan Zona Integritas serta keterkaitan antara SPIP dan Zona Integritas. Kegiatan ditutup kembali oleh Sophia Kurniasari Purba. Dalam penutupannya, ia menegaskan bahwa sebagian besar laporan Zona Integritas, SPIP, dan JDIH KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota telah siap, yang menunjukkan komitmen kuat seluruh jajaran. Ia juga menekankan pentingnya dukungan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan untuk terus memonitor dan memotivasi staf, memperkuat koordinasi, pengawasan pembagian beban kerja, serta meningkatkan kerja sama lintas subbagian. Program MH JDIH Seri #14 ini diikuti oleh pegawai di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala dan Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, seluruh CPNS KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta Sobat JDIH.


Selengkapnya
389

Uji Kompetensi ASN Dorong Tata Kelola SDM yang Akuntabel

BANDUNG - Pelaksanaan Program Percepatan Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN melalui Profiling ASN (ProASN) dilaksanakan sebagai upaya strategis dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih profesional dan berbasis data. Program ini bertujuan memperoleh gambaran komprehensif mengenai potensi, kompetensi, serta karakteristik ASN sebagai dasar perencanaan pengembangan karier, penempatan jabatan, dan peningkatan kinerja organisasi. Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 15325/B-NK.02.1/SD/I/A/2025 Tanggal 10 Oktober 2025, KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan tindak lanjut Penyelenggaraan Profiling ASN yang diselenggarakan pada Tanggal 17 s.d. 19 dan 22 Desember 2025 bertempat di Kantor Regional III BKN di Badung. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, turut mengikuti rangkaian uji kompetensi dalam kegiatan tersebut. Selain Sekretaris, jajaran pejabat manajerial KPU Provinsi Jawa Barat, mulai dari Kepala Bagian hingga Kepala Subbagian, juga berpartisipasi dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Menurut Eko, kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural mulai dari Eselon II, III, dan IV, serta pejabat fungsional jenjang Madya dan Muda. Profiling ASN dinilai sangat penting sebagai instrumen untuk memetakan kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta kapasitas pejabat dalam mengelola pegawai dan unit kerja masing-masing. Selain itu, materi yang diujikan juga mendorong peserta untuk lebih memahami dinamika organisasi yang terus berkembang. “Melalui kegiatan profiling inilah seluruh kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan sosial-kultural dinilai dan dipetakan secara objektif,” pungkasnya. Eko juga menegaskan bahwa kegiatan profiling ASN menjadi bukti bahwa proses penempatan jabatan di lingkungan KPU dilakukan secara profesional dan tidak asal-asalan. Setiap penugasan didasarkan pada prosedur yang berlaku, hasil penilaian kompetensi, aspek manajerial, serta kemampuan sosial-kultural. Dengan demikian, pejabat yang ditempatkan benar-benar memiliki kapasitas untuk menguasai tugas pokok dan fungsi, memahami dinamika masyarakat, serta mampu melaksanakan amanah pimpinan secara bertanggung jawab.


Selengkapnya
301

Rapat Pleno Terbuka Penetapan PDPB Nasional Semester II Tahun 2025

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, bersama Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menghadiri undangan KPU Republik Indonesia dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan dihadiri oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Iffa Rosita, August Mellaz, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap. Turut hadir pula jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, Bawaslu RI, para pemangku kepentingan, serta perwakilan partai politik. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat bersama Ketua Divisi Data dan Informasi menyampaikan hasil penetapan PDPB Semester II Tahun 2025 Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan data yang ditetapkan, jumlah pemilih di Provinsi Jawa Barat tercatat sebanyak 37.095.730 pemilih, dengan rincian pemilih perempuan sebanyak 18.625.985 pemilih dan pemilih laki-laki sebanyak 18.469.745 pemilih. Sementara itu, pada rapat pleno nasional ditetapkan jumlah pemilih PDPB Semester II Tahun 2025 secara nasional sebanyak 211.865.861 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas pemilih dalam negeri sebanyak 209.975.254 pemilih dan pemilih luar negeri sebanyak 1.890.607 pemilih. Dari total pemilih nasional tersebut, pemilih perempuan tercatat sebanyak 106.281.968 pemilih dan pemilih laki-laki sebanyak 105.583.893 pemilih. Penetapan PDPB ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih sebagai landasan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
238

Rakor Evaluasi Kartu Kendali SPIP dan Bimtek Pengisian SPIP

JAKARTA - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) di Jakarta, dengan kehadiran Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan secara luring serta Operator SPIP KPU Provinsi Jawa Barat secara daring. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Dalam sambutannya, Iffa menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap kegiatan guna menghasilkan output yang optimal. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk mengubah pola pikir dari pendekatan reaktif menjadi upaya-upaya preventif pada tahun 2026, tanpa mengesampingkan fungsi dan tugas dalam penanganan permasalahan. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Inspektur Wilayah II KPU RI, H. Bakhtiar, yang membahas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian dua kelas. Kelas pertama membahas hasil evaluasi Kartu Kendali SPIP yang diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi se-Indonesia. Sementara itu, kelas kedua membahas tata cara pengisian Kartu Kendali SPIP sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, yang diikuti oleh Operator SPIP KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU. Secara keseluruhan, rapat koordinasi dan bimbingan teknis ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi secara luring serta Operator SPIP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan KPU.


Selengkapnya