Uji Kompetensi ASN Dorong Tata Kelola SDM yang Akuntabel
BANDUNG - Pelaksanaan Program Percepatan Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN melalui Profiling ASN (ProASN) dilaksanakan sebagai upaya strategis dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih profesional dan berbasis data. Program ini bertujuan memperoleh gambaran komprehensif mengenai potensi, kompetensi, serta karakteristik ASN sebagai dasar perencanaan pengembangan karier, penempatan jabatan, dan peningkatan kinerja organisasi.
Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 15325/B-NK.02.1/SD/I/A/2025 Tanggal 10 Oktober 2025, KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan tindak lanjut Penyelenggaraan Profiling ASN yang diselenggarakan pada Tanggal 17 s.d. 19 dan 22 Desember 2025 bertempat di Kantor Regional III BKN di Badung.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, turut mengikuti rangkaian uji kompetensi dalam kegiatan tersebut. Selain Sekretaris, jajaran pejabat manajerial KPU Provinsi Jawa Barat, mulai dari Kepala Bagian hingga Kepala Subbagian, juga berpartisipasi dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut.
Menurut Eko, kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural mulai dari Eselon II, III, dan IV, serta pejabat fungsional jenjang Madya dan Muda. Profiling ASN dinilai sangat penting sebagai instrumen untuk memetakan kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta kapasitas pejabat dalam mengelola pegawai dan unit kerja masing-masing. Selain itu, materi yang diujikan juga mendorong peserta untuk lebih memahami dinamika organisasi yang terus berkembang.
“Melalui kegiatan profiling inilah seluruh kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan sosial-kultural dinilai dan dipetakan secara objektif,” pungkasnya.
Eko juga menegaskan bahwa kegiatan profiling ASN menjadi bukti bahwa proses penempatan jabatan di lingkungan KPU dilakukan secara profesional dan tidak asal-asalan. Setiap penugasan didasarkan pada prosedur yang berlaku, hasil penilaian kompetensi, aspek manajerial, serta kemampuan sosial-kultural. Dengan demikian, pejabat yang ditempatkan benar-benar memiliki kapasitas untuk menguasai tugas pokok dan fungsi, memahami dinamika masyarakat, serta mampu melaksanakan amanah pimpinan secara bertanggung jawab.