Rakor Evaluasi Kartu Kendali SPIP dan Bimtek Pengisian SPIP

JAKARTA - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) di Jakarta, dengan kehadiran Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan secara luring serta Operator SPIP KPU Provinsi Jawa Barat secara daring.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Dalam sambutannya, Iffa menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap kegiatan guna menghasilkan output yang optimal. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk mengubah pola pikir dari pendekatan reaktif menjadi upaya-upaya preventif pada tahun 2026, tanpa mengesampingkan fungsi dan tugas dalam penanganan permasalahan.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Inspektur Wilayah II KPU RI, H. Bakhtiar, yang membahas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian dua kelas. Kelas pertama membahas hasil evaluasi Kartu Kendali SPIP yang diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi se-Indonesia. Sementara itu, kelas kedua membahas tata cara pengisian Kartu Kendali SPIP sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, yang diikuti oleh Operator SPIP KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU.

Secara keseluruhan, rapat koordinasi dan bimbingan teknis ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi secara luring serta Operator SPIP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan KPU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 19 Kali.