Rapat Pleno Terbuka Penetapan PDPB Nasional Semester II Tahun 2025
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, bersama Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menghadiri undangan KPU Republik Indonesia dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan dihadiri oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Iffa Rosita, August Mellaz, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap. Turut hadir pula jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, Bawaslu RI, para pemangku kepentingan, serta perwakilan partai politik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat bersama Ketua Divisi Data dan Informasi menyampaikan hasil penetapan PDPB Semester II Tahun 2025 Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan data yang ditetapkan, jumlah pemilih di Provinsi Jawa Barat tercatat sebanyak 37.095.730 pemilih, dengan rincian pemilih perempuan sebanyak 18.625.985 pemilih dan pemilih laki-laki sebanyak 18.469.745 pemilih.
Sementara itu, pada rapat pleno nasional ditetapkan jumlah pemilih PDPB Semester II Tahun 2025 secara nasional sebanyak 211.865.861 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas pemilih dalam negeri sebanyak 209.975.254 pemilih dan pemilih luar negeri sebanyak 1.890.607 pemilih. Dari total pemilih nasional tersebut, pemilih perempuan tercatat sebanyak 106.281.968 pemilih dan pemilih laki-laki sebanyak 105.583.893 pemilih.
Penetapan PDPB ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih sebagai landasan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.