Berita Terkini

479

DALAM RAKOR DIVISI SDM KPU PROVINSI JAWA BARAT, PARSADAAN HARAHAP : SUMBER DAYA MANUSIA ITU SEBAGAI ASET PENTING YANG PERLU DIKELOLA

Bandung, jabar.kpu.go.id – Hadir dalam acara rapat koordinasi Divisi Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jawa Barat, Parsadaan Harahap, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan KPU Republik Indonesia menjelaskan bahwa sumber daya manusia dalam sebuah lembaga merupakan aset yang harus dikelola. Disampaikan pada acara yang dilaksanakan secara daring dengan 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Selasa (17/5/22). Kegiatan tersebut pula dihadiri oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Wahyu Yudi Wijayanti, dan Kepala Bagian Administrasi Komisioner dan Badan Ad hoc, Afriadi Ristoni. Acara dipimpin oleh Undang Suryatna, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat. Pada isi pembahasan Parsadaan Harahap menjelaskan sumber daya manusia sebagai salah satu aspek penting bagi sebuah lembaga. Oleh sebab itu, pengelolaan SDM perlu ditata dengan baik. “Sumber daya manusia itu aset. Aset berharga itu harus dikelola. Jika aset tidak dikelola dengan baik, maka dapat dimanfaatkan oleh kepentingan pihak lain.” katanya. Pengelolaan sumber daya manusia di kelembagaan KPU terdiri dari kepegawaian serta badan ad hoc. Badan ad hoc sebagai sumber daya manusia penyelenggara Pemilu pada pelaksanaan tahapan menurut Anggota KPU RI periode 2022 – 2027 itu akan dibentuk untuk membantu kerja kesekretariatan pada proses tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 nanti. Sehingga, pengembangan kompetensi badan ad hoc juga salah satu unsur yang perlu diperhatikan, seperti melalui bimbingan teknis. Pada kesempatan yang sama, Wahyu Yudi Wijayanti juga memaparkan terkait sumber daya manusia di KPU. Agenda KPU RI memetakan kepegawaian disetiap satuan kerja KPU tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menurutnya pula, keperluan pengembangan kompetensi PNS disetiap satuan kerja perlu ditambah. Misalnya, PNS yang telah memiliki kompetensi dan telah mengikuti sertifikasi Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) diperlukan untuk memenuhi kebutuhan logistik pada tahapan nanti. Kemudian, pada sesi akhir acara yang diisi dengan tanya jawab, Undang Suryatna menegaskan bahwa dalam acara ini selain sebagai ajang silaturahmi antar Divisi SDM juga menjadi proyeksi pemetaan kebutuhan kepegawaian KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat. (Humas KPU Jabar Siho Ed. Ratih)


Selengkapnya
223

HALAL BIHALAL DIVISI TEKNIS PENYELENGGARAAN PEMILU KPU PROVINSI JAWA BARAT JUGA BAHAS PERIHAL PAW

Bandung, jabar.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat  gelar silaturahmi pasca merayakan hari raya umat muslim. Halal Bihalal dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Teknis  Penyelenggara dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara dan Partisipasi  Masyarakat di 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Menurut Ketua Divisi Teknis  KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq meskipun acara ini dilaksanakan tidak  dengan tatap muka, namun esensi silaturahmi seluruh anggota divisi dapat menjadi  mempererat tali persaudaraan untuk menjalankan roda organisasi. Hadir pula Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Sophia Kurniasari Purba dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Gemayel Paulus Aruan, Jumat (13/5/22). Menurut Endun Abdul Haq pada pembukaan acara tersebut, pertemuan secara daring itu semoga tetap menyatukan hati dan pikiran sesama komisioner. Kesempatan itu diisi dengan saling mengucapkan maaf lahir dan batin dalam suasana idul fitri, disampaikan pula oleh pejabat sutruktural, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian KPU Provinsi Jawa Barat. Kemudian, acara tersebut pula membahas rencana pelaksanaan rapat pimpinan  yang akan diselenggarakan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) di masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. “Mengingatkan hasil pertemuan bersama  Anggota KPU RI, Idham Holik pada hari terakhir kerja sebelum libur hari raya idul fitri dan cuti bersama, kita harus mengupayakan zero fault and zero accident.” kata Endun Abdul Haq. Pertemuan tersebut membahas juga potensi maupun berlangsungnya PAW. Setiap anggota divisi menyampaikan situasi dan kondisi pada masing-masing KPU Kabupaten/Kota sekaligus ucapan silaturahmi. Disampaikan pada kesempatan yang  sama, Endun Abdul Haq mengatakan acara ini menjadi ajang untuk saling berbagi  pengalaman dan informasi, agar dapat menjalankan setiap challenge dengan baik.  Setelah memaparkan ucapan halal bihalal dan proses PAW pada masing-masing satuan kerja. Acara diakhiri dengan mengabadikan momen bersama secara virtual.  (Humas KPU Jabar Siho/Ed.Ratih Foto Gugum)  


Selengkapnya
137

RAKER DIVISI TEKNIS PENYELENGGARAAN KPU PROVINSI JAWA BARAT MEMANTIK DISKUSI VERIFIKASI PARPOL, PENYUSUNAN DAPIL, DAN PENCALONAN PERSEORANGAN

Bandung, jabar.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat gelar rapat kerja dalam rangka persiapan tahapan verifikasi partai politik, penyusunan daerah pemilihan, dan pencalonan perseorangan pada Pemilu serentak tahun 2024 dengan 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.  Hadir Anggota KPU RI, Idham Holik dalam rapat yang diselenggarakan di Aula Setia Permana itu. Kamis (28/4/22). Acara pembukaan diisi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rfiqi Ali Mubarok. Menurutnya, menuju pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 memerlukan persiapan yang matang. Hari pemungutan suara telah ditetapkan, Rabu 14 Februari 2024, dan regulasi pemilihan serentak akan segera dirilis. Rifqi Ali Mubarok menjelaskan sebelum kick off tahapan dimulai, divisi teknis penyelenggaraan pemilu di KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sebagai leading sector perlu memastikan bahwa tahapan verifikasi parpol harus sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan. “Jika pelaksanaan verifikasi parpol itu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, kepercayaan publik akan terbentuk.” katanya. Kesempatan yang sama diberikan kepada Nina Yuningsih, Ketua Divisi Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam arahannya, Ia membahas bahwa waktu pelaksanaan setiap tahapan harus menjadi perhatian. Keberhasilan mencapai target waktu yang sesuai membutuhkan sumber daya manusia. Oleh sebab itu menurutnya, salah satu faktor yang perlu dipersiapkan saat ini adalah manpower. Senada, Ketua Divisi Hukum, Reza Alwan Sovnidar juga memaparkan pelaksanaan verifikasi parpol yang sesuai target itu dapat dibangun dengan komunikasi yang baik. Selain itu, mulai saat ini juga perlu untuk menganalisis kemungkinan problematika yang akan terjadi. Kesiapan menghadapi tantangan kedepan membangun komunikasi yang baik dengan parpol. Ia juga menyatakan bahwa prinsip profesionalitas itu dapat menempatkan stakeholder menjadi rekan untuk mencapai tujuan. Sementara itu, Undang Suryatna, Ketua Divisi SDM dan Litbang juga sependapat dengan rekan kerja yang memberikan pernyataan sebelumnya. Ia memaparkan bahwa sekretariat di KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat akan menjadi salah satu penentu keberhasilan tahapan teknis. Divisi teknis penyelenggaraan adalah pelaksana tahapan dari awal hingga akhir proses pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, pungkasnya. Pada acara inti, Idham Holik yang hadir memantik diskusi dengan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang hadir. Menurut Idham Holik, membangun komunikasi dengan pemerintah setelah regulasi pemilihan terbit merupakan salah satu hal penting. Kemudian, Ia juga memaparkan bahwa Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang akan membantu tahapan verifikasi parpol nanti. “SIPOL bukan alat utama untuk melaksanakan verifikasi parpol, namun SIPOL merupakan alat yang akan membantu pelaksanaanya.” tutur Anggota KPU RI itu. Selain membahas SIPOL, Idham Holik juga membahas seputar daerah pemilihan dan pencalonan. Acara yang dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq ini mencatat hasil diskusi saat itu untuk menjadi bahan persiapan. Kemudian, acara ini juga ditutup dengan buka puasa bersama dan ramah tamah. (Humas KPU Jabar : Siho Ed Ratih)


Selengkapnya
237

RAPAT KOORDINASI DAN KONSOLIDASI KPU PROVINSI JAWA BARAT JADI AJANG SILATURAHMI DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN

Bandung, jabar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat gelar rapat koordinasi penguatan kelembagaan bersama 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bertempat di Aula Setia Permana. Hadir Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Plt Sekretaris beserta pejabat fungsional maupun struktural, dan tamu undangan seperti Ketua KPU Provinsi Jawa Barat periode 2003 hingga 2008, Memet Akhmad Hakim, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat periode 2013 sampai dengan 2018, Yayat Hidayat. Selain itu, hadir juga Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat periode 2009 hingga 2019, Heri Suherman dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat periode 2019 hingga 2022, Teppy W. Dharmawan, Selasa (26/4/22).   Pada sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menjelaskan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka konsolidasi dan koordinasi pelaksanaan kegiatan. “Forum ini dapat dimanfaatkan untuk menyingkronkan kegiatan KPU Kabupaten dan Kota dengan KPU Provinsi.” kata Rifqi. Kemudian, pada kesempatan yang sama pula, Ia memaparkan kegiatan itu dilaksanakan untuk silaturahmi. Setiap Anggota KPU Provinsi Jawa Barat yang hadir memaparkan rencana kegiatan yang akan diselenggarakan pada tahun 2022. Pemaparan disampaikan oleh, Ketua ivisi SDM dan Litbang, Undang Suryatna, Ketua Divisi Teknis Penylenggara Pemilu, dan Ketua Divisi Hukum.   Berlanjut, Memet Akhmad Hakim memberikan pengalamannya ketika menjabat pada masa periodenya sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat bahwa menjadi penyelenggara pemilu perlu kesiapan serta memahami kepemiluan secara holistik. Sedangkan Yayat Hidayat memberikan semangat untuk terus meningkatkan kinerja di KPU. Ia meyakini bahwa situasi politik seperti apapun yang terjadi akan dapat dikendalikan. Sehingga, Ia menyarankan untuk tidak terlalu panik bila menghadapi kendala. Hadapi dengan tenang.   Pada kesempatan yang sama Heri Suherman membagikan pengalaman bekerja selama 15 tahun di KPU Provinsi Jawa Barat dan menjabat 10 tahun sebagai Sekretaris. Ia mengungkapkan bekerja di sekretariat KPU memang perlu diimbangi dengan rasa ketenangan agar dapat bekerja dengan optimal.   Sementara itu, Teppy W. Dharmawan juga memberikan motivasinya dalam meningkatkan kinerja di KPU Provinsi Jawa Barat dan semangat memperiapkan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Acara yang dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris 27 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat ini kemudian ditutup dengan silaturahmi dengan berbuka puasa bersama dan ramah tamah. (Humas KPU Jabar Siho Ed. Ratih)


Selengkapnya
132

DUA KODE ETIK YANG PERLU DIPATUHI PENYELENGGARA PEMILU

Bandung, jabar.kpu.go.id – Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan rapat kerja pembinaan pengawas dan kesekretariatan. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik. Hadir sebagai narasumber Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Undang Suryatna. Gelar acara diselenggarakan di Aula Sekoper Cinta (Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita – Cita), Senin (25/4/22). Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yulianto hadir memberikan sambutan dan menjelaskan bahwa acara ini dalam rangka memaksimalkan Pusdilkat Litbang Bawaslu untuk mendorong sumber daya manusia yang berkualitas dalam memberikan pelayanan publik. Senada, Anggota Bawaslu H.M Wasikin Marzuki berpendapat bahwa sekretariat dan pimpinan di Bawaslu bagai dua sisi mata uang. Kedua unsur tersebut saling melengkapi meskipun mempunyai karakteristik yang berbeda. “Pimpinan dan staf itu saling melengkapi, tidak dapat terpisahkan.” pungkasnya. Soliditas antara sekretariat Bawaslu dan pimpinannya ialah kunci utama untuk mewujudkan kinerja. Seperti diungkapkan Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat yang hadir memberikan pemaparannya, bahwa kinerja yang baik didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Bekerja menjadi penyelenggara pemilu yang harus dipegang teguh adalah integritas. “Menjadi ASN dan penyelenggara pemilu ada dua kode etik yang harus dipatuhi. Pertama kode etik sebagai ASN, kedua kode etik sebagai penyelenggara pemilu.” ungkap Undang Suryatna. Dalam memberikan pelayanan publik yang baik, maka kunci suksesnya adalah kinerja yang profesional. Publik akan percaya terhadap kinerja penyelenggara pemilu. Pada kesempatan itu pula, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat tersebut memaparkan ada tiga aspek yang dapat meningkatkan kinerja, yaitu pengetahuan, kemampuan, dan kebiasaan. Selain itu, perilaku atau etika juga menjadi salah satu aspek yang menentukan kesuksesan kinerja. Setelah pemaparan acara kemudian dilanjutkan dengan tausiyah dan buka bersama dengan seluruh pimpinan dan sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat. (Humas KPU Jabar Siho Ed. Ratih/Foto Evan)


Selengkapnya
167

SUBBAGIAN KEUANGAN KPU PROVINSI JAWA BARAT LAKSANAKAN RAPAT SOSIALISASI

Bandung, jabar.kpu.go.id – Rapat Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 753 Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Subbagian Keuangan KPU Provinsi Jawa Barat dilaksanakan dalam rangka peningkatkan pemahaman kepada seluruh pejabat pengelola keuangan pelaksanaan penggunaan anggaran belanja negara. Acara dibuka resmi oleh Plt Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Achmad Syaifudin Rahardhian di Aula Setia Permana. Kegiatan dilaksanaan hybrid dengan 4 KPU Kabupaten/Kota yang hadir secara langsung dan 23 KPU Kabupaten/Kota hadir secara online, Jumat (22/4/22). Selain acara digelar luring, hadir KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat secara daring. Acara ini diisi oleh narasumber dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI, Diah Martaningsih. Menurutnya satuan kerja di lingkungan KPU perlu mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pada pembahasannya, Ia membahas dasar-dasar hukum dari peraturan yang menjadi landasan keuangan lembaga itu. Kemudian, Ia memaparkan mengenai pejabat perbendaharaan negara, pejabat pembuat komitmen beserta tugas dan wewenangnya, pejabat penandatangan surat perintah membayar dan pejelasan tugas beserta wewenangnya, bendahara pengeluaran dan penjelasan syarat pengangkatan serta tugas wewenang, bendahara pengeluaran pembantu. Pejabat perbendaharaan negara yang terdiri dari petugas pengelolaan administrasi belanja pegawai dan staf pengelola keuangan/staf PPK. Pada waktu yang sama, Diah Martaningsih yang menjabat sebagai Fungsional Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda ini menjelaskan tata cara pembukaan rekening satuan kerja KPU, pembuatan dan pencatatan komitmen, pembuatan komitmen belanja pegawai , pembuatan komitmen belanja barang, pembuatan komitmen belanja modal, pembuatan komitmen dalam bentuk kontrak pengadaan barang/jasa. Ia juga memaparkan bagaimana mekanisme penyelesaian tagihan, kartu kredit pemerintah, mekanisme pengujian tagihan dan penerbitan surat perintah membayar. Tata cara koreksi transaksi keuangan, pembatalan surat perintah pencairan dana dan pengeahan juga turut dibahasnya. Setelah pemaparan acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Kegiatan yang diikuti 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ini ditutup oleh moderator Kepala Subbagian Keuangan KPU Provinsi Jawa Barat, Anton Firmansyah. (Humas KPU Jabar Siho Ed. Ratih)


Selengkapnya