Berita Terkini

147

TINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PEMILIH DISABILITAS, ENDUN ABDUL HAQ JELASKAN KUNCI KEBERHASILAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Kab. Sukabumi, jabar.kpu.go.id – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat segmen pemilih disabilitas KPU Kabuapten Sukabumi berikan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan. Bertempat di Hotel Augusta KPU ajak Pertuni, PPID, APDL, peserta didik SLB beserta guru SLB di wilayah Kabupaten Sukabumi, Senin (28/03/22). Hadir sebagai narasumber, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat. Endun Abdul Haq menjelaskan pentingnya partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Endun berikan pandangannya bahwa pemilu dan pemilihan nanti bukan sebuah tantangan yang rumit, melainkan challenge yang harus dihadapi. Sebagai pendidik di SLB maupun di organisasi khusus disabilitas harus memiliki konten yang dibagikan kepada anggota atau peserta didiknya terkait kepemiluan. “Kunci suksesnya pemilu dan pemilihan adalah kerjasama dan sama-sama kerja atau istilah kerennya sinergi.” kata Endun Abdul Haq. Sinergi harus merekatkan semua elemen, kerja penyelenggara pemilu tidak hanya bertumpu pada KPU melainkan keiikutsertaan pemilih menentukan kesuksesan pemilu. KPU memiliki peran memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Oleh sebab itu, aspek yang dicapai secara kognitif, afektif, dan psikomotor yang menyangkut dorongan diri untuk berpartisipasi dalam pemilu. Endun juga menekankan bahwa sosialisasi ini penting bagi segmen pemilih disabilitas dan maksud mengundang pendidik dan ketua anggota organisasi harus dapat meneruskan informasi kepemiluan ini dengan baik dan holistik. (Humas KPU Jabar : Siho/Ed.Dien)


Selengkapnya
184

KOORDINASIKAN RENCANA KESEKERTARIATAN DAN PENDANAAN, KPU PROVINSI BERSAMA KPU KABUPATEN KOTA SE-JAWA BARAT PERSIAPKAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat gelar rapat koordinasi daring bersama kesekertariatan 27 KPU Kabuparten dan Kota se-Jawa Barat secara daring melalui zoom meeting. Rakor ini membahas informasi-informasi seputar kegiatan yang akan dilakukan oleh satuan kerja. Menyongsong pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 serta mempersiapkan tahapan dengan matang koordinasi ini sebagai upaya memperkuat kinerja satuan kerja. Acara dipandu oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Kamis (24/3/22). Agenda yang dibahas mencakup kegiatan untuk tahun angaran 2022. Ada beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya penguatan sumber daya manusia, persiapan teknis penyelenggara pemilu, logistik, serta sosialisasi. Achmad Syaiffudin Rahadian memberikan informasi terkait rencana agenda penting KPU RI yang nanti dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja. Salah satu yang disampaikan Plt Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat itu adalah penguatan sumber daya manusia. Langkah-langkah yang ditempuh dengan pemetaan pejabat struktural, pejabat pengawas, hingga pengangkatan pns dilingkungan sekertariat Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai optimalisasi kinerja. Plt Sekretaris yang akrab disapa Didi ini juga menyampaikan langkah strategis KPU untuk menyukseskan pemilu dan pemilihan. Mendukung pendapat Ketua KPU Provinsi Jawa Barat sebelumnya, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat harus memastikan kebutuhan penyelenggaraan pemilu secara teknis maupun non-teknis. “kewenangan KPU Provinsi memastikan setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan berjalan dengan baik nanti, sehingga koordinasi dan penguatan kesekertariatan menjadi agenda penting.” kata Rifqi Ali Mubarok pada sambutan yang ia berikan. Pada sesi acara rapat koordinasi juga disampaikan kebutuhan pendanaan setiap masing-masing KPU Kabupaten dan Kota sebagai rencana kebutuhan anggaran yang akan direalisasikan pada tahun 2022.  (Humas KPU Jabar : Siho/Ed. Ratih)


Selengkapnya
395

DEPUTI BIDANG ADMINISTRASI KPU RI LANTIK 36 PNS DILINGKUNGAN SATUAN KERJA KPU PROVINSI JAWA BARAT

Bandung, jabar.kpu.go.id – Deputi bidang administrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat resmi mengambil sumpah 36 PNS, terdiri dari 9 PNS di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat dan 27 PNS dilingkungan satuan kerja KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat. Acara dilaksanakan secara hybrid bertempat di Aula Setia Permadi, Rabu (23/3/22). Pengambilan sumpah jabatan PNS ini sebagai langkah awal menjadi penyelenggara pemilu. Dalam sambutannya Purwoto menyebut tantangan menjadi penyelenggara pemilu ke depan tidak mudah. Perlu kemampuan yang terus ditingkatkan sesuai dengan perkembangan zaman. Purwoto juga berharap ASN dilingkungan satuan kerja KPU mampu bersaing dan terus mengukir prestasi. Selain itu beliau juga mengingatkan bahwa menjadi ASN di KPU berarti harus mentaati kode etik sebagai ASN dan penyelenggara pemilu. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemadirian, berintegritas, dan profesional sebagai amanah baru. Pada sesi terakhir beliau mengucapkan selamat mengemban tugas-tugas, “selamat mengemban tugas-tugas baru, setelah hari ini ada pekerjaan yang tidak mudah, didepan tantangan semakin banyak.” kata Purwoto. Sesi yang paling mengesankan dari pengambilan sumpah jabatan PNS ini adalah foto bersama. Dimaknai sebagai sebuah kesan untuk mempersiapkan diri menyelenggarakaan pemilu dan pemilihan. Seperti tag line yang bersama digaungkan yaitu “kami siap menyukseskan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Pemilu dan pemilihan sukses, KPU jaya jaya jaya.” (Humas KPU Jabar : Siho/Ed.Ratih)


Selengkapnya
261

KUNJUNGI KPU PROVINSI JAWA BARAT, DKPP RI KOORDINASIKAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA

Bandung, jabar.kpu.go.id – Diwakili pranata Hubungan Masyarakat Sekertariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) lakukan kunjungan. Diterima Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Shopia Kurniasari Pubra serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu juga Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat di ruang kerja KPU, Rabu (23/3/22). Pembahasan mengenai pertemuan tersebut adalah bertujuan untuk penguatan antar lembaga penyelenggara pemilu. Menjelang pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 koordinasi merupakan agenda penting. Ryutaro Siburian dan Yuyun Yulianti menyampaikan penguataan antar lembaga sebagai langkah menyukseskan pemilu dan pemilihan nanti, serta bertukar informasi tentang persiapan pemilu dan pemilihan ditingkat daerah. (Humas KPU Jabar : Siho/Ed.Ratih)


Selengkapnya
230

SIAP LAYANI! KPU KABUPATEN BANDUNG LAUNCHING HELP DESK PENCALONAN ANGGOTA DPRD

Kab. Bandung, jabar.kpu.go.id – Menyongsong pemilu dan pemilihan tahun 2024 KPU Kabupaten Bandung luncurkan help desk pencalonan anggota DPRD. Help desk ini nanti akan memberikan layanan informasi bagi calon legislatif. Diakui Agus Baroya pada pembukaan yang ia sampaikan, KPU Kabupaten Bandung mengambil langkah pro-aktif untuk membentuk meja pelayanan ini untuk membangun komunikasi lebih awal menyapa masyarakat. Agus berharap KPU Kabupaten Bandung dapat hadir ditengah-tengah masyarakat yang berminat untuk menjadi caleg, Senin (21/3/22). Acara launcing yang digelar daring ini hadir Bupati Kabupaten Bandung, H. M. Dadang Supriatna menyampaikan ajakan untuk bersama-sama memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis. “wujudkan pemilu yang adil dan berintegritas menjamin konsistensi memberikan kepastian hukum dan menciptakan pemilu yang efektif dan efisien kita semua sepakat bahwa kerjasama dan sinergitas yang baik adalah kunci keberhasilan sebuah penyelenggaraan.” kata Dadang. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa tahun 2022 ini merupakan tahun pendaftaran calon legislatif. Selain itu, agenda tahun ini melakukan konsolidasi dan koordinasi baik secara internal maupun secara eksternal. Kegiatan launching hari ini sebagai upaya persiapan KPU Kabupaten Bandung untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi secara eksternal dalam rangka persiapan pencalonan dari partai politik. Rifqi Ali Mubarok juga menghimbau agar persiapan ini menjadi langkah awal untuk meminimalisir masalah yang akan ditimbulkan dari pendaftaran dan pencolonan nanti. Ketelitian dan kecermatan dalam tahapan ini harus membangun menejemen pemilihan yang baik, agar tercipta pemilihan yang berkualitas dan berintehritas. (Humas KPU Jabar : Siho/Ed. Ratih)


Selengkapnya
283

PENUHI HAK POLITIK PEMILIH DISABILITAS WUJUDKAN PEMILU SERENTAK YANG BERINTEGRITAS

Kab. Tasikmalaya, jabar.kpu.go.id – Partisipasi pemilih disabilitas sangat penting dalam pemilu dan pemilihan. Namun, data KPU mencatat partisipasi pemilih disabilitas masih rendah. Pada pemilu presiden tahun 2019 rata-rata pemilih disabilitas mencapai 37.21%. Tantangan bagi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk meningkatkan pemilih disabilitas dalam pemilu maupun pemilihan harus dimulai dari membuka lebar peluang merealisasikan hak politik. Di ungkap Idham Holik pada webinar yang diselenggarakan KPU Kabupaten Tasikmalaya bahwa hak aksesibilitas pemilih disabilitas dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Jumat (18/3/22). Ketua Divisi Sosparmas KPU Provinsi Jawa Barat itu berharap tahun 2024 nanti selain partisipasi pemilih disabilitas meningkat, partisipasi dalam pemenuhan hak politik mereka juga dapat dipenuhi. “Disabilitas yang memenuhi syarat dapat pula ikut mencalonkan diri.” kata Idham Holik. Untuk mewujudkan aksesibilitas pemilih disabilitas Idham sebut tidak hanya sebatas pada tahapan pemungutan suara. Penyelenggara pemilu wajib memfasilitasi partisipasi elektoral bagi mereka, selain penyelenggara partai politik juga harus mendorong kampanye akses dan programatik untuk pemilih disabilitas. Peran-peran tersebut menurut Idham harus dimulai dari sensitivitas penyelenggara pemilu maupun partai politik sebagai sarana untuk disabilitas ikut berkontestasi. Senada dengan Idham, Yayat Hidayat juga mendukung perwakilan disabilitas untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemilu. tidak hanya sebatas saat memberikan suara, namun memberikan peran aktif dalam pemilu dan aksesibilitas. Menurut Ketua KPU Provinsi Jawa Barat periode 2013 hingga 2018 ini aksesibilitas untuk pemilih disabilitas harus diwujudkan dengan tiga kategori yaitu aksesibilitas sebagai kontestan, aksesibilitas sebagai penyelenggara, dan aksesibilitas sebagai pemilih. Dalam webinar yang diberi tema hak politik disabilitas dan pemilu aksesibilitas upaya mewujudkan pemilu inklusif tersebut menghasilkan beberapa masukan untuk penyelenggara pemilu, seperti sosialisasi yang harus menyeluruh kepada pemilih disabilitas dengan pola kategorisasi sesuai dengan jenis dan derajat disabilitas, KPU didorong untuk mensosialisasikan kepada partai politik agar memberikan kesempatan bagi disabilitas untuk ikut berkontestasi, dan menjamin ketersediaan sarana dan prasarana pada saat pemungutan suara di TPS sesuai dengan kebutuhan. (Humas KPU Jabar: Siho/Ed.Ratih)


Selengkapnya