Berita Terkini

501

KPU KABUPATEN BANDUNG BARAT SELENGGARAKAN WEBINAR PERBANDINGAN DEMOKRASI AMERIKA SERIKAT DAN INDONESIA

Bandung, jabar.kpu.go.id --- Berbagai Isu tentang perbandingan demokrasi dua negara yakni Amerika Serikat dan Indonesia sangat menarik untuk didiskusikan, dimana Amerika sebagai negara super power dan Indonesia sebagai negara yang kaya akan keberagaman suku, ras dan agama. KPU Kabupaten Bandung Barat mengangkatnya menjadi sebuah tema webinar yang digagas oleh Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat melalui media daring, Kamis (04/03/21). KPU Provinsi Jawa Barat mendukung dan menyambut baik acara ini. Terselenggaranya webinar tersebut, tentu menjadi pembelajaran untuk menambah wawasan bagi Lembaga Penyelenggara Pemilu dan masyarakat. Seperti yang diungkapkan oleh Adie Saputro saat menyampaikan sambutan pada acara itu. “Webinar ini sebagai sarana pembelajaran penyelenggara pemilu dan masyarakat secara umum tentang perbandingan demokrasi di dua negara dengan corak keberagaman yaitu Amerika Serikat dan Indonesia. Saya berharap acara ini juga dapat menambah pengetahuan yang bermanfaat untuk pelaksanaan pemilu nanti.” Ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat tersebut. Pemahaman Lembaga Penyelenggara Pemilu dan masyarakat mengenai demokrasi perlu dikembangkan dalam situasi saat ini. Idham Holik sebagai narasumber pada webinar itu mengungkapkan beberapa fakta mengenai isu demokarasi di Amerika Serikat melalui studi pustaka, salah satu yang ia bahas adalah hak pilih perempuan disana. Pada pemilu AS selama 70 tahun perempuan tidak memiliki suara dalam pemilu. Hal tersebut yang memunculkan gerakan sosial menuntut hak warga negara dalam memilih yang tidak berdasarkan atas jenis kelamin. Kemudian, anggota KPU Provinsi Jawa Barat tersebut juga menjelaskan beberapa fakta terkait problematika demokrasi di Indonesia. “Indonesia dengan pengaruh keberagaman masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu menimbulkan problematika yang juga kompleks, misalnya fake news saat penyelenggaraan pemilu berlangsung. Hal itu dapat menimbulkan konflik di masyarakat. Selain itu, money politic juga dapat mencederai demokrasi di Indonesia.” tutur Anggota Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat itu. Dalam kesempatan yang sama Charles Joel Mayer sebagai narasumber kedua juga menjelaskan tentang demokrasi di Amerika Serikat. Ia membahas tentang pergeseran demokrasi pada saat ini disana, ia membahas pula mengenai penyelenggaraan pemilu dengan sistem dua partai, serta dominasi partai yang memenangkan pemilu terhadap kebijakan yang diambil. “Presiden yang terpilih dalam pemilu di Amerika Serikat saat ini sebagai wajah dari sebuah negara serikat, bukan sebagai pengambil keputusan yang bebas untuk rakyatnya.” ungkap narasumber yang berasal dari Peace Education itu. Pada sesi terakhir webinar, diskusi antara narasumber dan peserta membahas demokrasi menjadi penutup yang menarik. Praktik politik uang juga kembali disinggung, terjadi praktik tersebut saat pemilu di Indonesia sangat merugikan. Demokrasi seharusnya menjamin hak warga negara, sedangkan politik uang mengindikasikan hak warga negara dalam bersuara saat pemilu direnggut. Meskipun, demokrasi bukan sistem terbaik, namun saat ini Indonesia harus menjalankan sistem itu demi kemaknuran dan kesejahteraan rakyat. (tekmas kpu jabar : Siho/ed.Dien)


Selengkapnya
458

RAPAT EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020

Pada hari Minggu (28/2) KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan bakti sosial penanaman Mangrove yang bertempat di Pantai Karang Tirta Kabupaten Pangandaran yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, dan stakeholder Kabupaten Pangandaran yaitu Staf Ahli Bupati, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kesbangpol, Badan Daerah Penanggulangan Bencana serta 8 (delapan) KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020. Rapat Pemutakhiran Data Pemilih dilanjutkan keesokan harinya (1/3) bertempat di Hotel Horison Palma Pangandaran pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Staf Ahli KPU RI dan 8 (delapan) KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020. Kegiatan Rapat Evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya mengevaluasi proses pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Ada beberapa catatan yang ditemukan di lapangan pada saat kegiatan pemutakhiran data pemilih salah satunya ditemukan warga telah atau sudah pernah kawin, namun tidak mempunyai bukti akta nikah maupun ktp el, hanya ada kartu keluarga sedangkan secara regulasi pada PKPU 19/2019 Pasal 5 ayat 2a tertulis “Pemilih yang belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada hari pemungutan suara tetapi sudah/pernah kawin dibuktikan dengan akta perkawinan/buku nikah, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau Surat Keterangan”. Hal lainnya terkait pasal 5 huruf e yang menyatakan ”dalam hal Pemilih belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik ..., dapat menggunakan Surat Keterangan yang diterbitkan dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil setempat” Jika melihat implementasinya, ternyata sampai dengan hari pemungutan suara, ada yang belum ber-ktp el dan tetap ada di DPT. Selanjutnya pasal 33 c menyatakan “KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota wajib menjaga kerahasiaan informasi data pribadi yang tercantum dalam daftar Pemilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Yang menjadi catatan pada pasal tersebut soal kerahasiaan data pribadi tersebut perlu dilindungi dengan mekanisme yang harus diatur oleh KPU di masa mendatang. Beberapa catatan tersebut sebagai refleksi atas implementasi peraturan terkait Pemutakhiran Data Pemilih sehingga diperlukan solusi sebagai upaya memaksimalkan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu/Pemilihan selanjutnya.(Nurhasanah)


Selengkapnya
466

KPU Kota Depok & Kabupaten Indramayu Paparkan Strategi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Tengah Pandemi

Bandung, jabar.kpu.go.id --- Pemilihan serentak tahun 2020 telah selesai dilaksanakan dengan baik. Meski berlangsung di tengah pandemi Copid-19, namun pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 di Jawa Barat cukup memuaskan dilihat dari tingkat partisipasi pemilih. Delapan daerah penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 tersebut bahkan mencatat terjadinya peningkatan partisipasi pemilih dibanding lima tahun lalu.  Keberhasilan ini tersebut tidak terlepas dari strategi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota penyelenggara. Seperti yang mengemuka pada Diskusi Reguler kedua yang menghadirkan narasumber KPU Kabupaten Indramayu dan KPU Kota Depok melalui media daring zoom meeting Selasa, (2/03/21). Diskusi yang menggali tema strategi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Tengah Pandemi ini diawali pemaparan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik, yang juga bertindak sebagai moderator. Ia mengatakan, keberhasilan pemilihan serentak tahun 2020 dimasa pandemi ini tak terlepas dari penerapan protokol kesehatan yang ketat. “Keberhasilan pemilihan serentak tahun 2020 ada peran Divisi Sosialisasi Pemilihan Umum dan Partisipasi Masyarakat yang bekerja sangat kolaboratif,” tegas Idham Holik. Hal tersebut dibenarkan perwakilan dari KPU Kabupaten Indramayu dan KPU Kota Depok yang menjadi narasumber diskusi tersebut. Menurut Anggota Divisi Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Indramayu, Dewi Nurmalasari, pelaksanaan pemilihan dalam masa pandemi merupakan tantangan bagi penyelenggara. Namun KPU Indramayu, berusaha maksimal untuk menyukseskan pemilihan tersebut. Tentu saja dengan sosialisasi penerapan protokoler kesehatan kepada publik di tengah pandemi. “Kita berupaya mencegah phobia di masyarakat, dan mengutamakan kesehatan seluruh penyelenggara yang terlibat dalam Pemilihan Serentak 2020,” kata Dewi dalam forum tersebut. Terlebih lagi, lanjut Dewi, beberapa wilayah di Indramayu termasuk dalam zona merah. Sehingga KPU betul-betul menerapkan prinsip kehati-hatian dan kedisiplinan protokoler kesehatan dalam setiap sosialisasi hingga pelaksanaan. “Bahkan dalam zona hijau pun kami ketat menerapkan prokes setiap melakukan tatap muka secara langsung dengan masyarakat. Kita tidak mau abai,” lanjut Dewi. Dewi mengaku bersyukur, sebab pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 di Indramayu berlangsung aman dan cukup sukses meski di tengah pandemi.  Hal sama dikemukakan nara sumber dari Anggota Divisi Sosdiklihparmas KPU Kota Depok, Mahadi. Ia menegaskan, keberhasilan pemilihan dimasa pandemi ini sebagai upaya dan kerja bersama dari penyelenggara. Seperti penguatan tim dan hubungan antar lembaga, penyediaan sarana/prasarana sosialisasi, serta penggunaan media sosial menjadi strategi kuat KPU Kota Depok. Hasilnya masyarakat dapat menerima penyampaian informasi secara komperhensif. “Kami di KPU Kota Depok bahkan beriklan melalui Kompas TV dan TVOne. Belum lagi program sosialisasi dan pendidikan pemilih juga kami lakukan melalui darat dan udara.” Ujar Mahadi. Ia menjelaskan, upaya pelaksaan sosialisasi pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan di KPU Kota Depok sangat besar. Melalui darat, KPU Kota Depok menggelar banyak kegiatan seperti PPDP, mobil war-war, forum warga, relawan demokrasi, sosialisasi disabilitas, sosialisasi civil society, pemasangan spanduk dan pemasangan standing banner di tempat strategis, serta pembagian stiker dan souvenir. “Sedangkan melalui udara, sosialisasi dilaksanakan melalui sosial media, penggunaan fasilitas konferensi daring, berkerja sama dengan selebgram lokal dan kompetisi konten,” tegas Mahadi lagi. Di kesempatan sama, perwakilan dari KPU Kabupaten Tasikmalaya sempat berbagi pengalaman dalam pemilihan Serentak 2020 kemarin. Dalam sosialisasi di Tasikmalaya, KPU melibatkan delegasi mahasiswa yang dijadikan sebagai icon sosialisasi. Kerjasama tersebut ternyata diakui berhasil ditengah situasi masyarakat yang juga kurang melek penggunaan teknologi informasi. Diakhir daring sekaligus penutup diskusi regular kedua itu juga mengemuka gagasan pentingnya penguatan strategi penggunaan media sosial dan teknologi informasi yang lebih baik dan efektif diseluruh KPU Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Hal itu menjadi catatan penting untuk pelaksanaan pemilihan selanjutnya. (Tekmas KPU Jabar : Dien/Siho).


Selengkapnya
528

PENTINGNYA KOMUNIKASI BAGI LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU, KPU PROVINSI JAWA BARAT GELAR ONLINE COURSE - PUBLIC RELATIONS

Bandung, jabar.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Barat melalui Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat menggelar acara kursus online yang bertajuk “Proses Public Relations Lembaga Penyelenggara Pemilu”. Tema penting dalam acara tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan komunikasi lembaga penyelenggara pemilu dengan masyarakat. “Public Relations penting untuk Lembaga Penyelenggara Pemilu untuk reputasi.” ujar Idham Holik sebagai narasumber pada acara itu (26/02). Beliau juga menjabarkan tentang reputasi bagi Lembaga Penyelenggara Pemilu  yaitu reputasi akan mempersentasikan eksistensi organisasi di mata publik, reputasi organisasional LPP yang baik bukan sebuah pemberian melainkan sesuatu hal yang harus direncanakan dan diraih. Hal tersebut menjadi indikator efektivitas komunikasi publik dari sebuah organisasi, begitu pula untuk Lembaga Penyelenggara Pemilu . Kemudian, reputasi organisasi LPP berkolerasi positif terhadap peningkatan partisipasi pemilih dalam tahapan penyelenggaraan pemilu, serta reputasi organisasi Lembaga Penyelenggara Pemilu  yang baik hanya dapat dicapai melalui praktek Public Relations yang benar. Ada empat proses public relations, pertama mendefinikan masalah komunikasi publik yang sedang terjadi untuk menganalisis situasi. Kedua, merencanakan dan memprogram strategi apa saja yang akan dilakukan dan dijelaskan kepada publik. Ketiga, mengambil langkah solutif dan berkomunikasi dengan baik kepada publik sebagai langkah implementasi. Keempat, mengevaluasi program dalam melaksanakan apa saja yang sudah diakukan sebagai bentuk dari asesmen. “Jika masyarakat berkomentar dalam sebuah postingan yang dibagikan, baik itu saran atau kritik, jangan dihapus. Itu merupakan respon publik terhadap informasi yang disampaikan, sehingga penting untuk proses mengidenfikasi masalah hingga mengevaluasi desain komunikasi sebuah organisasi.” Lanjut Idham dalam online course rutin ini. Selain itu beliau juga memaparkan tentang strategi dan taktik dalam berkomunikasi dengan publik. Strategi  public relations biasanya mengacu pada konsep, pendekatan atau rencana umum secara keseluruhan terhadap program yang dirancang untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan taktik beracuan pada peristiwa aktual, media, dan metode yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi tersebut. Strategi dan taktik dalam komunikasi publik tentunya sangat dibutuhkan untuk penyampaian informasi yang baik. Proses public relations yang dikemukan narasumber menawarkan opsi untuk membangun relasi baik dengan publik. Menariknya isi pembahasan membuat peserta antusias untuk mengikuti acara ini. Dengan demikian, online course ini akan menjadi kegiatan rutin yang berguna untuk Lembaga Penyelenggara Pemilu  dan publik. (tekmas kpu prov.jabar – Siho)


Selengkapnya
580

PENGARAHAN DAN PENYERAHAN SK CPNS FORMASI 2019

KPU RI menyerahkan SK CPNS Formasi Tahun 2019. Sebanyak 714 orang CPNS yang tersebar di seluruh Indonesia melaksanakan konferensi online untuk mengikuti kegiatan tersebut. Sementara itu, kegiatan langsung diselanggarakan di KPU Provinsi Sulawesi Utara, dihadiri Plt. Ketua didampingi oleh Sekertaris serta jajaran KPU RI, dan Sekertaris KPU Provinsi seluruh Indonesia pada Kamis (18/02/2021). Plt. Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan dalam pembukaan acara tersebut bahwa untuk menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidaklah mudah. Karena proses seleksi untuk menjadi ASN sangat ketat dan bersaing dengan ribuan kompetitor. “Menjadi ASN itu tidak mudah, ini tantangan juga untuk kita dalam menunjukan profesionalisme dan integritas berkerja sebagai penyelenggara pemilu. Saya berharap ASN dilingkungan KPU dapat bekerja dengan tekun dan rajin, menguasai regulasi penyelenggaraan pemilu dan perkembangan teknologi dan informasi.” Ujarnya. Dalam kesempatan itu juga, mantan Ketua KPU KIP Aceh tersebut menyampaikan selamat kepada seluruh CPNS Formasi Tahun 2019 yang mengemban tugas di KPU seluruh Indonesia. Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK yang diwakili oleh perwakilan Sekertaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Gorontalo dan Papua Barat. Setelah penyerahan SK, Sekertaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno menyampaikan laporan pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi tahun 2019 di lingkungan Sekertariat Jenderal KPU RI. Selanjutnya, acara pengarahan diberikan oleh Kepala Biro SDM Sekertariat Jenderal KPU RI, Lucky Firnando Majanto. Ada dua agenda pembahasan yang disampaikan terkait pembinaan kepegawaian dan disiplin pegawai dilingkungan KPU. Sementara itu penempatan satuan kerja Sekertariat KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan Kota menerima CPNS sebanyak 37 orang yang tersebar di wilayah Jawa Barat. Formasi CPNS Tahun 2019 berjumlah 9 orang KPU Provinsi Jawa Barat, 3 KPU Kabupaten Majalengka, 2 orang KPU Kabupaten Bandung Barat, 1 orang KPU Kabupaten Ciamis, 1 orang KPU Kota Tasikmalaya, 1 Orang KPU Kabupaten Cianjur, 1 orang KPU Kabupaten Cirebon, 2 orang KPU Kabupaten Indramayu, 2 orang KPU Kabupaten Karawang, 1 orang KPU Kabupaten Kuningan, 2 orang KPU Kabupaten Subang, 2 orang KPU Kabupaten Sukabumi, 1 orang KPU Kabupaten Sumedang, 4 orang KPU Kabupaten Tasikmalaya, 2 orang KPU Kota Banjar, 1 orang KPU Kota Bogor, 1 orang KPU Kota Depok, dan 1 orang KPU Kota Cirebon. Semua CPNS mengikuti penyerahan SK dan pengarahan melalui zoom meeting pada satuan kerjanya masing-masing. (Siho)


Selengkapnya
470

KPU Pangandaran Serahkan Dokumen Pasangan Calon Terpilih ke DPRD

KPU Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada 17 Februari 2021 bertempat di Hotel Horison Palma Pangandaran. Pelaksanaan rapat pleno ini sebagai tindaklanjut Putusan Dismissal Nomor 15/PHP.BUP-XIX/2021 yang diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi terkait Permohonan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Nomor Urut 1 atas nama H. Jeje Wiradinata dan H. Ujang Endin Indrawan, S.H. ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Terpilih dengan perolehan suara sebanyak 138.152 (Seratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Lima Puluh Dua) yang diusulkan oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Pangandaran Nomor 7/PL.02.7-Kpt/3218/KPU-Kab/II/2021 dan Berita Acara Nomor 5/BA/3218/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020. Dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020 tersebut dihadiri oleh beberapa stakeholders terkait diantaranya DPRD Kabupaten Pangandaran, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan Pasangan Calon, Pasangan Calon terpilih, dan Bawaslu Kabupaten Pangandaran. “Terima kasih sebesar-besarnya kepada para stakeholders terkait yang telah ikut berpartisipasi untuk menyukseskan Pilkada di Pangandaran sehingga dapat berjalan tertib, lancar dan kondusif sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19”, ujar Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, S.HI. Sesuai amanat Pasal 62 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota bahwa KPU/KIP Kabupaten/Kota menyampaikan berita acara dan Keputusan tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kepada DPRD Kabupaten/Kota atau Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. Penyampaian sebagaimana dimaksud dilakukan 1 (satu) hari setelah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ditetapkan. Oleh karena hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Pangandaran menyerahkan berkas dokumen calon terpilih kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran pada tanggal 18 Februari. “Pada kesempatan kali ini, kami, Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Pangandaran hadir di DPRD Kabupaten Pangandaran dalam rangka menyerahkan berkas berisi Berita Acara dan Keputusan KPU Kabupaten Pangandaran yang dilampiri seluruh berkas dokumen pencalonan dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020”, kata Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, S.HI. Selanjutnya, KPU Kabupaten Pangandaran menyerahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini DPRD Kabupaten Pangandaran untuk melaksanakan proses selanjutnya yaitu pengajuan permohonan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat. Sumber: https://kab-pangandaran.kpu.go.id/2021/02/18/kpu-pangandaran-serahkan-dokumen-pasangan-calon-terpilih-ke-dprd/


Selengkapnya