Berita Terkini

167

KPU Kota Cirebon Gelar Rakor Terpadu, Sosialisasikan PAW dan Penataan Dapil Serta Alokasi Kursi Pemilu DPRD Kota Cirebon Tahun 2024

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Guna memberikan pemahaman regulasi dan teknis pelaksanaan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota serta persiapan menyongsong tahapan penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu DPRD Tahun 2024, KPU Kota Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Terpadu Sosialisasi PAW dan Dapil serta Alokasi Kursi Pemilu DPRD Tahun 2024 di Aula KPU Kota Cirebon, Senin (27/9). Rakor Terpadu dihadiri perwakilan dari para pemangku kepentingan diantaranya Partai Politik, Bawaslu Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Cirebon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Sekretariat DPRD Kota Cirebon. Bertindak sebagai narasumber yaitu Endun Abdul Haq, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat. Pengelolaan PAW DPRD Kabupaten/Kota perlu mendapat perhatian dari para pihak yang berkepentingan, agar ketika keadaan atau situasi tertentu berpotensi menimbulkan terjadinya PAW, maka prosesnya dapat dilaksanakan dengan baik, tidak berlarut-larut, serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan. PAW Anggota DPRD merupakan proses penggantian anggota dewan yang diberhentikan antarwaktu oleh calon PAW dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politk yang sama dan Dapil yang sama. PAW tidak dilaksanakan apabila sisa masa jabatan Anggota DPRD yang digantikan kurang dari enam bulan terhitung sejak surat Permintaan PAW dari Pimpinan Dewan diterima oleh KPU Kabupaten/Kota. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 jo PKPU Nomor 6 Tahun 2019, terdapat tiga alasan pemberhentian Anggota DPRD yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. Berdasarkan data, pengajuan PAW Anggota DPRD di beberapa daerah didominasi dengan pemberhentian Anggota DPRD oleh Partai Politik, dan sebagian besar dari anggota DPRD yang diberhentikan tersebut mengajukan upaya hukum. Sesuai dengan mekanisme, diharapkan dinamika pemberhentian tersebut dapat diselesaikan di internal Partai Politik melalui Mahkamah Partai sampai terbitnya putusan dari Mahkamah Partai. Namun apabila putusan Mahkamah Partai dirasa belum memenuhi rasa keadilan bagi Anggota DPRD yang diberhentikan, maka dapat mengajukan upaya hukum mulai dari tingkat Pengadilan Negeri sampai tingkat paling tinggi untuk menghasilkan putusan inkracht. Sesuai dengan ketentuan, KPU Kabupaten/Kota pun harus melakukan pencermatan persyaratan dan klarifikasi terhadap Partai Politk serta calon pengganti PAW Anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak berikutnya. Jika diperlukan, klarifikasi juga dapat dilakukan kepada lembaga atau instansi terkait. Selain PAW, forum rakor juga membahas tentang persiapan menyongsong tahapan penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Cirebon pada Pemilu 2024 mendatang. Penataan Dapil harus memperhatikan 7 prinsip yang terdiri dari kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, penataan Dapil dan Alokasi Kursi menggunakan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negerai Republik Indonesia. Jumlah penduduk di setiap kecamatan dalam DAK2 tersebut sangat menentukan proses penataan Dapil dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2024. Dalam forum rakor, KPU Kota Cirebon mencoba menyampaikan beberapa simulasi Dapil, namun dengan menggunakan data jumlah penduduk Semester I Tahun 2020 berdasarkan Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 470/ Kep. 69 –DISDUKCAPIL/2021 yaitu sebesar 343.003 jiwa. Adapun tujuan dari simulasi Dapil tersebut sebagai gambaran awal tentang potensi Dapil dan Alokasi Kursi pada Pemilu Anggota DPRD Tahun 2024. Tentunya, ketika telah memasuki tahapannya, proses penataan Dapil dan Alokasi Kursi memerlukan kajian dan masukan dari semua pihak, baik Partai Politik sebagai peserta Pemilu, Pemerintah Daerah, unsur akademis serta masyarakat melalui forum Uji Publik, sehingga Dapil yang diusulkan dapat memenuhi kepentingan seluruh komponen masyarakat khususnya di Kota Cirebon. (Media Center) Sumber: https://kota-cirebon.kpu.go.id/berita/baca/8388/kpu-kota-cirebon-gelar-rakor-terpadu-sosialisasikan-paw-dan-penataan-dapil-serta-alokasi-kursi-pemilu-dprd-kota-cirebon-tahun-2024


Selengkapnya
193

KPU RI Resmikan Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu Dan Pemilihan (DP3) KPU Kota Sukabumi

Sukabumi, 24/09/2021 –  Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dilanjutkan dengan Launching Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan pemilihan (DP3) yang dituangkan dalam bentuk Penandatanganan Kesepakatan Bersama bertempat di Ruang Pertemuan Pemda Kota Sukabumi. Acara dihadiri oleh Bapak Ilham Saputra, S.IP selaku Ketua KPU Republik Indonesia, Bapak Rifqi Ali Mubarok, M.Si. selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Bapak Dr. H. Idam Holik, S.E., M.Si. selaku Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Bapak H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.M.Pd. selaku Wali Kota Sukabumi, Ibu Dra. Sri Utami, M.M. selaku Ketua KPU Kota Sukabumi, dan Keempat Anggota KPU Kota Sukabumi, KPU Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat. Acara ini juga melibatkan beberapa pihak penting lainnya yang hadir secara daring (dalam jaringan) seperti Camat, Lurah, Kapolsek, Danramil, Forkopimda dan instansi terkait. Acara tersebut juga merupakan pembukaan kegiatan Pembekalan Kader Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Tahun 2021 yang berlokasi di Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi secara luring (tatap muka) yang ditandai secara simbolis dengan mengalungkan ID Card kepada perwakilan peserta pembekalan, sekaligus pemberian hadiah kepada pemenang lomba kreasi video pendek dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 76 yang diadakan oleh KPU Kota Sukabumi. Kesepakatan Bersama yang ditanda tangani oleh Wali Kota Sukabumi dan Ketua KPU Kota Sukabumi mengenai Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang merupakan program dari Divisi Sosialisasi dan Partisipasi masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pembuka bagi kader Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang disampaikan oleh Deputi JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat) Bapak Muhammad Hanif Alusi, S.Hum, M.Si. dengan tema “Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi Kepemiluan” dengan didampingi Ibu Gina Rachmawati, S.E. selaku moderator. Kegiatan pembekalan DP3 ini akan berlanjut pada hari Senin tanggal 27 September 2021, dan nantinya Kader DP3 diharapkan dapat menjadi corong Pemilu untuk meningkatkan pratisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 di Kota Sukabumi khususnya di Kelurahan Gunung Parang. Sumber: KPU Kota Sukabumi


Selengkapnya
344

Bahas Efektivitas dan Efisiensi Keserentakan Pemilu 2024, Sekretariat Jenderal DPR-RI Kunjungan Kerja ke KPU Jabar

Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Selasa, (21/09/2021). Kunjungan tersebut terkait dengan diskusi bertemakan mengawal efektivitas dan efisiensi keserentakan Pemilu 2024 mendatang. Rombongan yang dipimpin Suryadarma tersebtu diterima Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Ia didampingi dua komisioner lainnya, yakni Ketua Divisi Program dan Data Titik Nurhayati dan Ketua Divisi SDM, Undang Suriatna.  Dalam sambutan pembukaan, Rifqi Alimubarok mengatakan, pembahasan tentang efektivitas dan efisiensi keserentakan pemilu 2024 mendatang cukup penting. Pasalnya berkaca pada pemilua 2019, yang banyak memunculkan sejumlah masalah. Paling tidak, pada pemilu 2024 tidak terjadi seperti di pemilu 2019 lalu. “Mungkin masih terekam sejumlah masalah pada pemilu 2019, seperti banyaknya petuga yang meninggal, adanya ketidaktepatan distribusi logistik dan banyak lagi. Kita berharap semoga tidak terjai lagi di pemilu nanti,” kata Rifqi Alimubarok. Terkait persiapan pemilu dan pemilihan 2024, mendapat tanggapan dari Kabag Hubungan Antar Lembaga KPU RI, Dohardo Pakpahan. Ia memastikan, pemilu tetap akan berlangsung pada tahun 2024. Namun untuk kepastian tanggal pelaksanaan masih akan dilihat tanggal dan bulan pelaksanaan yang pasti. Lebih jauh ia mengatakan, jika persoalan yang muncul  Sementara itu, pimpinan rombongan PKAKN Badan Keahlian Sekjen DPR-RI, Suryadarma menyampaikan beberapa poin tentang pemilu dan pemilihan 2024 mendatang. Ia mengaku telah melakukan diskusi dengan sejumlah daerah. PKAKN mengumpulkan aspirasi dan masukan dari penyelenggara terkait keserentakan yang dikaitkan dengan efektivitas dan efisiensi.  “Misi utama kami adalah efisiensi anggara tapi tidak mengurangi efektivitas penyelenggaraan. Walau jika dilihat, memang anggaran yang dibutuhkan pasti besar,” kata Suryadarma. Ia juga mengaku sependapat dengan Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Yakni jika di Pemilu 2019 memang memiliki beban pekerjaannya sangat banyak. Ia berharap, agar persoalan dan dinamika Pemilu 2019 bisa dikurangi di Pemilu selanjutnya.  Masih seputar anggaran pemilu, mengemuka persoalan tentang perbedaaan anggaran pemilu 2019 dengan pemilihan serentak 2020. Namun anggota KPU Jabar, Titik Nurhayati langsung menjelaskan, bahwa yang membuat anggaran pemilihan serentak 2020 membengkak karena faktor pandemic Covid-19. “Di pemilihan 2020, ada penambahan anggaran karena pemilihan berlangsung dalam masa pandemi sehingga pemberlakuan prokes yang ketat,” jawab Titik.  Dengan demikian, tim PKAKN akan menampung aspirasi dari KPU jabar tersebut. Tim PKAKN mengaku ragu dan sulit melaksanakan efisiensi jika melihat kompleksitas pemilu dan pemilihan 2024 mendatang. “nanti akan kami bahas dan akan kami sampaikan ke DPR soal diskusi ini,” tutup Suryadarma. (Hani/Ed-Dien)


Selengkapnya
199

SMA Negeri 3 Bandung Awali Diskusi Pembelajaran Pemilu dan Demokrasi Sejak Dini

Bandung, jabar.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar dialog Pembelajaran Pemilu dan Demokrasi bagi pelajar tingkat SMA/SMK/SLB di Jawa Barat, Kamis, (16/9/2021). Program tersebut untuk pertama kalinya digelar pasca penandatanganan kerja sama (MoU) antara KPU Jabar dengan Disdik Jabar dalam rangka pendidikan pemilih berkelanjutan bagi pemilih pemula. Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Jabar, Rifqi Alimubarok melalui daring. Dalam sambutannya, Rifqi menjelaskan, diskusi tersebut merupakan tindak lanjut MOU KPU Provinsi Jawa Barat dengan Disdik Provinsi Jawa Barat dalam rangka pendidikan pemilih bagai pemilih pemula. Dan ini merupakan awal yang penting dari rencana KPU Jabar menuju perhelatan politik di tahun 2024 mendatang. “Alhamdulillah, kita bersyukur SMA Negeri 3 Bandung telah memulai ini. Ini akan menjadi sejarah bagi kegiatan KPU Jabar menuju pemilu dan pemilihan 2024. Dalam kegiatan tersebut, para pembicara atau narasumber diharakan menyampaikan pemahaman secara langsung kepada para siswa tentang persoalan demokrasi hingga ke akar-akarnya. Sebab sebagai kader pemimpin bangsa mendatang, konsep ini mampu menciptakan penguatan demokrasi dalam menghadapi pemilu dan pemilihan tahun 2024. “Makanya saya berharap program ini harus massif dan tidak boleh terjeda. Harus semangat dan terus dilakukan hingga semua sekolah SMA/SMK dan SLB di Jawa Barat ikut kegiatan ini,” katanya lagi. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Teppy W. Dharmawan mengatakan, diskusi tersebut mengharapkan adanya pemahamaham siswa dalam pelaksanaan demokrasi. Dalam persiapan pemilu dan pemilihan di harapkan para pemilih pemula dapat ikut berpartisipasi maksimal. “Semoga kegiatan ini mewujudkan pemilih yang cerdas dan berkualitas serta memahami proses pelaksanaan Pemilihan,” tegas Teppy W. Dharmawan. Bagi SMA Negeri 3 Bandung, sekolah yang memecahkan telur untuk kegiatan ini, mengaku bangga dengan kepercayaan KPU tersebut. Pihak SMA 3 Bandung berterimakasih atas dukungan KPU Jabar yang telah menfasilitasi kegiatan pendidikan pemilih bagi sekolahnya. Ia berharap, kegiatan ini membantu siswa memahami proses demokrasi yang ada di Indonesia dan dapat menjadi pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihannya. Diskusi itu ternyata mendapat respon dari siswa dan siswi SMA Negeri 3 Bandung. Bahkan mereka sangat antusias dan aktif dalam diskusi sekira 2 jam itu. Di SMAN 3 Bandung bahkan telah dibentuk konsep PPDB. PPDB ini diharapakan bisa mengedukasi siswa untuk bernalar kritis, berpikir objektif, saintifik dengan mempertimbangkan berbagai aspek berdasarkan data dan fakta yang mendukung. PPDB juga cikal bakal bagi siswa dalam membuat keputusan yang tepat dan berkontribusi dalam memecahkan masalah dalam kehidupan. (Dien).


Selengkapnya
172

KPU JABAR TERIMA KUNJUNGAN DPRD PROVINSI BANTEN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten, Senin, (13/9/2021). Kunjungan kerja tersebut terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dimasa pandemi. Rombongan diterima Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar, Titik Nurhayati, di Ruang Rapat Pleno KPU Jabar. Rombongan ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat. Diawal pertemuan Asep mengatakan, kunjungan DPRD Provinsi Banten ke KPU Provinsi Jawa Barat ingin memperoleh informasi terkait inovasi pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat khususnya dalam masa pandemi. Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Data dan informasi KPU jabar, Titik Nurhayati memaparkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terbaru di Jawa Barat yang dilakukan dari Tahun 2020 sampai Agustus 2021. “Jumlah pemilih pada periode bulan Agustus 2021 sebanyak 33.372.813  dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 16.759.117 dan perempuan sebanyak 16.613.696 pemilih,” sebut Titik.   Ia menambahkan, salah satu satker di KPU jabar menerima penghargaan dari KPU RI terkait inovasi aplikasi, yakni KPU Kota Sukabumi. “KPU tersebut menggunakan mekanisme auto reply dalam verifikasi pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan bekerjasama dengan PKK,” katanya lagi. Selan itu, Titik juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang ditemui dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Salah satunya terkait masalah zonasi dalam pendaftaran SMA. Kondisi itu  menyebabkan banyaknya pemilih pemula yang memiliki kartu keluarga Ganda dikarenakan keinginan siswa untuk mendaftarkan diri pada sekolah pilihannya. Dalam pertemuan tersebut mengemuka sejumlah persoalan. Seperti yang sampaikan Anggota Komisi I DPRD Banten, M. Faisal terkait korelasi antara jumlah pemilih dengan penambahan dapil serta kursi anggota DPRD. Selain itu, ia juga menanyakan implementasi e-rekap pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Lantas Titik menjawab, bahwa penambahan dapil yang dijadikan dasar penentuan itu bukan data dari KPU melainkan data agrerat kependudukan pada Disdukcapil. Sedangkan untuk implementasi e-rekap, Titik menyampaikan bahwa akan tetap dilaksanakan. “Namun sifatnya akan menjadi pendamping bukan menjadi rekapitulasi utama” ujar titik. Masalah lainnya adalah, KPU juga memperoleh persoalan terkait sejumlah Disdukcapil di kabupaten Kota tidak memberikan akses kepada KPU Kab/Kota. Padahal menurut Titik, kualitas data yang baik dihasilkan dari partisipasi masyarakat tinggi. Masalah lainnya dan sangat berpengaruh adalah tidak tersedianya data tunggal di Indonesia serta pemutakhiran yang tidak secara berkala dilaksanakan.  Titik menegaskan, jika data tunggal dimiliki, maka masalah rumit tentang kependudukan dan pemutakhiran data pemilih akan lebih mudah. “Banyak di lapangan menunjukkan adanya dua penduduk yang punya NIK yang sama. Padahal kami dari KPU membutuhkan prasyarat penunggalan NIK (single identity) untuk menjamin data Pemilih yang akurat,” tegas Titik lagi. Dakhir pertemuan, Ketua komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat mengapresiasi penerimaan KPU Jawa Barat. Ia akan menindaklanjuti dan mengajak untuk menuntaskan permasalahan data pemilih di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Banten. (Nurhasanah, Ed:Dien)


Selengkapnya
140

KPU PROVINSI JAWA BARAT GANDENG LLDIKTI WILAYAH IV SUKSESKAN PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

Bandung, jabar.kpu.go.id– Meski pemilu dan pemilihan masih 3 tahun lagi, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat bersiap sejak dini untuk perhelatan demokrasi tersebut. KPU bahkan mengajak Lembaga Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV  untuk bersama-sama menyukseskan agenda politik lima tahunan itu. Kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepemahaman (MoU), di Aula Gedung  A LLDIKTI Wilayah IV, Jumat, (10/9/2021). Kerjasama tersebut menyepakati untuk mengadakan kegiatan peningkatan partisipasi pemilih dengan segmen pemilih muda setingkat mahasiswa melalui muatan pembelajaran pemilu dan demokrasi. Sebelum penandatanganan MoU, Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok, menyebutkan, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia. Dengan jumlah pemilih serta luas wilayah tersebut, KPU mengaku membutuhkan parner untuk bekerja bersama dalam menyukseskan pemilu dan pemilihan 2024 mendatang. “Pembangunan demokrasi merupakan tugas kita semua sehingga KPU membutuhkan lembaga lain dalam membentuk masyarakat rasional dan memajukan indeks demokrasi di Jawa Barat,” kata Rifqi Alimubarok. Kerjasama tersebut, lanjut Rifqi, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dari sisi kuantitas. Namun juga seiring dengan peningkatan kaulitas pemilih. Artinya, dari kerjasama tersebut diharapkan bisa membentuk pemilih yang berkualitas, cerdas tidak terpapar hoax, narasi negative serta terhindar dari politik uang. Kerjasama tersebut mendapat apresiasi dari Kepala LLDIKTI Wilayah IV Ir. Dharnita Candra, M.Si. Dalam sambutannya, ia mengatakan, dari sisi DIKTI, terdapat tiga sasaran utama yang ditargetkan dari kerjasama tersebut. Yakni peningkatan kualitas lulusan, dosen, dan kurikulum. Lebih jauh Dharnita menyebutkan program Kampus Merdeka telah disiapkan oleh DIKTI. Dalam program ini, mahasiswa mempunyai kesempatan mengambil dua semester belajar diluar kampus dan satu semester didalam kampus atau setara dengan 20 SKS. “Melalui kerjasama ini, kami yakin akank menciptakan lulusan yang unggul, berkualitas dan berdaya saing tinggi serta mendorong implementasi kebijakan,” terang Dharnita. Penandatangan MoU tersebut disaksikan secara daring Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Ia memberi apresiasi positif dengan yang dilakukan KPU Jabar. Pasalnya, dalam meningkatkan partisipasi masyarakat memang memerlukan kerja kolaboratif. “Kerja-kerja kita akan lebih ringan jika dilakukan secara bersama-sama dengan lembaga lain. Ini adalah cara yang perlu disupport,” tegas Ilham Informasi yang dihimpun, turut hadir pada acara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU jabar, Idham Holik, Sekertaris KPU Provinsi Jawa Barat Teppy W. Dharmawan secara daring, Sekertaris Artipena Jawa Barat Eki Baihaki, Plt Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Barat Cecep Nurzaman, dan pimpinan perguruan tinggi swasta LLDIKTI wilayah IV yang hadir secara daring. (Siho/ed.Dien)


Selengkapnya