Berita Terkini

456

Lindungi Ruang Digital Demokrasi dari Disinformasi Menyesatkan

BANDUNG - Ditengah derasnya arus informasi digital, kualitas demokrasi kini semakin ditentukan oleh ekosistem informasi yang beredar di ruang publik. Cepatnya persebaran pesan melalui media sosial tak hanya membawa manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan serius berupa hoaks, disinformasi, misinformasi, hingga manipulasi opini yang berpotensi mengganggu integritas pemilu. Menyikapi tantangan tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat menggelar Parmas Insight Chapter #8 bertema “Melawan Hoaks dan Disinformasi Pilkada (Literasi Digital untuk Pemilih)” pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM dari 27 KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat. Forum ini menghadirkan Keynote Speech Astri Megatari, Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Provinsi DKI Jakarta, serta dua narasumber: Oyang Este Binos (Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta) dan Maskuri Sudrajat (Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Pangandaran). Acara dipandu oleh Mydita Puspa Ayu, Kasubag Parmas dan SDM KPU Kota Bekasi. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU  Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia. Turut hadir Kepala Bagian Parmas dan SDM, Yunike Puspita, dan staf  Parmas. Dalam pembukaannya, Hedi Ardia menyoroti masifnya peredaran informasi di platform digital seperti WhatsApp, TikTok, dan Facebook yang memperlihatkan betapa rentannya ruang informasi publik terhadap penyalahgunaan. “Fenomena hoaks dan disinformasi bukan sekadar gangguan komunikasi, tetapi bisa menjadi ancaman terhadap integritas pemilu. Karena itu, ruang digital kita harus dikelola secara sadar dan kolaboratif,” ujarnya. Sementara itu, Astri Megatari menyampaikan apresiasi atas kesempatan berbagi pengalaman mengenai tantangan hoaks dan disinformasi yang terus berulang pada setiap kontestasi politik. Ia menekankan relevansi literasi digital dalam menjaga kualitas demokrasi. Forum kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab bersama para narasumber. Menutup kegiatan, Hedi berharap diskusi yang berlangsung dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata oleh seluruh penyelenggara pemilu di Jawa Barat. “Semoga forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kapasitas kita bersama,” tutupnya.


Selengkapnya
580

Pendidikan Pemilih Digelar Bersamaan Hari Guru

CIMAHI – KPU Provinsi Jawa Barat bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dengan Pendekatan Budaya di SMK Negeri 1 Cimahi, Selasa (25/11/2025). Acara ini mengusung tema “Ngajaga Budaya, Ngamumule Demokrasi, Ngawujudkeun Jabar Istimewa”, yang memadukan seni, demokrasi, serta identitas lokal sebagai sarana edukasi bagi pemilih pemula. Momentum kegiatan kali ini semakin bermakna karena bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, sebagai penghormatan kepada para pendidik yang telah menjadi pilar pembentuk karakter generasi bangsa. Acara dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, jajaran Anggota KPU Provinsi Jawa Barat yaitu, Hedi Ardia, Abdullah Sapi’i, Hari Nazarudin, Adie Saputro, Ummi Wahyuni, dan Aneu Nursifah, serta Sekretaris, Eko Iswantoro beserta jajaran pejabat manajerial dan fungsional KPU Provinsi Jawa Barat. Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, dalam pembukaan acara menekankan pentingnya kegiatan ini dalam membangun kesadaran politik sejak dini. “Acara ini menjadi penting bagi kami untuk terus mensosialisasikan kepada pemilih pemula agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu yang akan datang, sekaligus mempersiapkan mereka menjadi generasi unggul di masa depan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Ia berharap siswa-siswi SMK Negeri 1 Cimahi dapat tumbuh menjadi pemilih cerdas pada Pemilu dan Pilkada nanti. "Nilai-nilai demokrasi harus ditanamkan secara berkelanjutan mulai dari keluarga hingga lingkungan sekolah", jelasnya. Dalam sesi diskusi, Hedi Ardia memberikan pembekalan mengenai hal-hal yang wajib dipahami pemilih pemula sebelum menggunakan hak pilih. Ia menekankan pentingnya mengenali kandidat dalam setiap tingkatan pemilihan serta memanfaatkan berbagai sumber informasi, termasuk media sosial. Namun, ia menggarisbawahi bahwa hal paling dasar adalah kesadaran untuk hadir di TPS. “Ketika kita tidak datang ke TPS, berarti kita menyia-nyiakan kesempatan menentukan masa depan bangsa,” tegasnya. Hedi juga mengajak para siswa menjaga suasana politik yang kondusif dengan meneladani nilai-nilai budaya Sunda, seperti saling menghargai dan gotong royong. Ia mengingatkan maraknya hoaks dan mengajak generasi muda untuk lebih kritis dalam menyaring informasi. “Gen Z sangat akrab dengan gadget dan isu lingkungan. Gunakan kemampuan itu untuk membantu menciptakan ruang politik yang lebih sehat,” pesannya. Kegiatan dimeriahkan dengan pagelaran Wayang Golek Giriharja 2 Putu dengan dalang Khanha Kosasih Sunarya dan di penghujung acara menampilkan EJ Peace. Melalui kegiatan ini diharapkan literasi politik pelajar semakin meningkat sehingga mereka siap menjadi Pemilih yang matang, cerdas, serta bertanggungjawab pada pemilu mendatang.


Selengkapnya
282

KPU Jabar Siapkan Protokol Berstandar Nasional

BANDUNG — KPU Provinsi Jawa Barat melalui Bagian Umum dan SDM mengikuti Bimbingan Teknis Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring sesuai Nota Dinas Undangan Keprotokolan pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini memperkuat kesiapan KPU Jawa Barat dalam membangun standar keprotokolan yang selaras dengan norma nasional, etika kelembagaan, serta tata kelola profesional yang menjadi ciri institusi penyelenggara Pemilu. Materi pembuka menegaskan bahwa keprotokolan merupakan wajah resmi organisasi, bukan sekadar seremonial. Protokol yang kuat mencerminkan ketertiban, wibawa, dan kualitas pelayanan publik. Karena itu, fungsi pengaturan tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, tata alur tamu, dan koordinasi lintas unsur menjadi kompetensi dasar yang wajib dikuasai oleh seluruh petugas. Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, menegaskan prinsip fundamental: “loyalitas dan integritas adalah satu tarikan napas.” Penekanan ini relevan dengan penguatan etika digital, terutama melalui materi “WhatsApp Punya Etika” yang menunjukkan pentingnya kesantunan berkomunikasi, penggunaan bahasa yang patut, serta batas kewajaran dalam interaksi kedinasan. Seluruh peserta juga dibekali pemahaman regulatif yang menjadi fondasi standar nasional keprotokolan, seperti UU 24/2009, PERPRES 71/2018, PKPU 1/2012, serta prinsip umum tata krama kenegaraan. Sesi analisis video menunjukkan praktik lapangan—mulai dari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hingga proses penerimaan pasangan calon Pilkada—untuk menggambarkan detail teknis penataan ruangan, penempatan tamu VIP–VVIP, hingga respons cepat terhadap dinamika acara. Pada bagian akhir, disampaikan lima karakter utama Petugas Protokol KPU: Disiplin, Integritas, Komunikatif, Semangat, dan Respect—yang sepenuhnya selaras dengan amanat Peraturan DKPP tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu serta budaya kerja ASN dalam PP 94/2021. Melalui Bimtek ini, KPU Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan protokol yang berstandar nasional, profesional, dan mampu memastikan setiap kegiatan kelembagaan berlangsung tertib, elegan, dan berwibawa. Penguatan kapasitas ini menjadi kunci dalam menjaga marwah penyelenggara Pemilu yang mandiri, berintegritas, dan terpercaya di mata publik.


Selengkapnya
226

Penyempurnaan Laporan Akhir Tahun dan Evaluasi Pemilihan

BANDUNG — Jajaran pegawai KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (24/11/2025). Sebagai pembina apel dipimpin oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba dan bertugas sebagai pemimpin apel, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gemayel Paulus Aruan. Petugas apel kali ini berasal dari jajaran Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dalam amanatnya, Sophia menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian laporan pertanggungjawaban dari seluruh bagian dan subbagian jelang akhir tahun. Ia menekankan bahwa ketertiban administrasi menjadi fondasi bagi pelaksanaan program kerja di tahun berikutnya. Sophia juga menyampaikan perkembangan dari kegiatan sebelumnya, di mana jajaran KPU Provinsi Jawa Barat mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Pemilihan 2024 bersama KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat yang dipimpin Kepala Biro Perencanaan tersebut menyoroti pentingnya kualitas penyusunan laporan pemilihan, terutama terkait kelengkapan data, ketepatan substansi, dan standar nasional pelaporan. Tim pakar turut memberikan pendalaman terhadap aspek-aspek penyusunan laporan dari tiap satuan kerja. Lebih lanjut, Sophia menegaskan bahwa laporan evaluasi pemilihan tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga memiliki nilai strategis sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Pemilu. “Laporan evaluasi ini adalah suara kita sebagai penyelenggara pemilu. Suara ini harus hadir secara utuh dan detail agar dapat menjadi masukan nyata dalam perbaikan regulasi ke depan,” tuturnya. Dengan itu, ia meminta seluruh bagian dan sub bagian untuk meningkatkan kolaborasi dalam penyempurnaan laporan evaluasi Pemilihan 2024 agar lebih komprehensif.


Selengkapnya
287

KPU Provinsi Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DKPP RI

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja tim  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat,  Jum’at  (21/11/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat dan juga selaku anggota Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Jawa Barat dari unsur KPU, Adie Saputro dan di dampingi oleh Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail. Tim DKPP RI yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Fasilitasi Tim Pemeriksa Daerah Wilayah I melakukan kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja Tim Pemeriksa Daerah di Provinsi Jawa Barat. Dalam kunjungan tersebut, digelar diskusi santai untuk menghimpun berbagai masukan terkait penguatan peran Tim Pemeriksa Daerah, guna meningkatkan kualitas penegakan kode etik Penyelenggara Pemilu di wilayah Jawa Barat.


Selengkapnya
357

Pembukaan FGD Bali: Evaluasi Seleksi Komisioner

BALI - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Bali pada 20–21 November 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, H. Moh. Afifuddin, yang memberikan arahan strategis terkait penguatan tata kelola seleksi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia. Turut hadir dan memberikan arahan dalam sesi pembukaan adalah Anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Litbang, Dr. Parsadaan Harahap, serta Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita. Keduanya menegaskan pentingnya konsistensi standar seleksi, penyempurnaan desain asesmen, serta harmonisasi antara regulasi, kebutuhan kelembagaan, dan dinamika lingkungan strategis pemilu. Dalam pemaparannya, Iffa Rosita menekankan bahwa banyak persoalan etik penyelenggara yang terekam dalam putusan Mahkamah Konstitusi, DKPP, maupun proses pidana harus dijadikan bahan evaluasi serius terhadap pola seleksi. Ia menggarisbawahi bahwa pelanggaran kode etik tidak harus menunggu adanya aduan. “Berdasarkan pemantauan, penilaian, dan evaluasi KPU provinsi, ketika ada indikasi pelanggaran, pembinaan berjenjang harus segera dilakukan hingga, bila tidak ada perubahan, dapat berujung pada peringatan keras atau pemberhentian yang disampaikan ke DKPP,” ujarnya. Iffa juga membuka kemungkinan penguatan kriteria seleksi untuk mempertimbangkan pengalaman penyelenggaraan pemilu, sepanjang analisis menunjukkan korelasi antara latar belakang pengalaman dan kualitas kinerja komisioner. Sementara itu, Parsadaan Harahap menekankan pentingnya FGD sebagai ruang refleksi kolektif untuk mengkaji kembali desain seleksi komisioner dari berbagai dimensi, mulai dari proses rekrutmen, instrumen psikologi dan profil kompetensi, hingga kebutuhan kapasitas baru seperti literasi digital dan komunikasi publik. “Melalui forum ini kita ingin menggali persoalan secara lebih holistik. Ke depan, profil anggota KPU harus semakin jelas: berintegritas, profesional, adaptif pada perkembangan teknologi, sekaligus mampu menjadi komunikator demokrasi di ruang publik,” tuturnya. Ia mendorong peserta untuk menghasilkan masukan konkret yang dapat menjadi bahan rekonstruksi kebijakan dan kriteria seleksi KPU provinsi dan kabupaten/kota di periode mendatang. Ketua KPU RI dalam arahannya menekankan bahwa penyelenggara pemilu harus senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan keberanian moral dalam menghadapi kompleksitas kepemiluan. Ia mengingatkan bahwa sejarah panjang kelembagaan KPU dibangun melalui kerja kolektif para pendahulu yang harus dihargai melalui inovasi berkelanjutan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi. Kegiatan FGD ini juga dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat, yaitu Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan, Abdullah Sapi’i, serta Kepala Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Yunike Puspita, yang turut mengikuti rangkaian diskusi dan berbagi praktik baik terkait pelaksanaan seleksi di tingkat provinsi. FGD ini menjadi forum refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota, meliputi pemetaan tantangan, konsolidasi kerangka regulasi, penguatan sistem penilaian kompetensi, serta penyelarasan peta jabatan sesuai dengan ketentuan organisasi KPU. Melalui forum ini, seluruh unsur diharapkan mampu merumuskan rekomendasi strategis untuk memastikan bahwa proses seleksi ke depan berjalan semakin objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan terselenggaranya FGD ini, KPU RI berkomitmen memperkuat kualitas rekrutmen penyelenggara pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas pemilu dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi Indonesia. 


Selengkapnya