Pembukaan FGD Bali: Evaluasi Seleksi Komisioner

BALI - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Bali pada 20–21 November 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, H. Moh. Afifuddin, yang memberikan arahan strategis terkait penguatan tata kelola seleksi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia.

Turut hadir dan memberikan arahan dalam sesi pembukaan adalah Anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Litbang, Dr. Parsadaan Harahap, serta Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita. Keduanya menegaskan pentingnya konsistensi standar seleksi, penyempurnaan desain asesmen, serta harmonisasi antara regulasi, kebutuhan kelembagaan, dan dinamika lingkungan strategis pemilu.

Dalam pemaparannya, Iffa Rosita menekankan bahwa banyak persoalan etik penyelenggara yang terekam dalam putusan Mahkamah Konstitusi, DKPP, maupun proses pidana harus dijadikan bahan evaluasi serius terhadap pola seleksi. Ia menggarisbawahi bahwa pelanggaran kode etik tidak harus menunggu adanya aduan.

“Berdasarkan pemantauan, penilaian, dan evaluasi KPU provinsi, ketika ada indikasi pelanggaran, pembinaan berjenjang harus segera dilakukan hingga, bila tidak ada perubahan, dapat berujung pada peringatan keras atau pemberhentian yang disampaikan ke DKPP,” ujarnya.

Iffa juga membuka kemungkinan penguatan kriteria seleksi untuk mempertimbangkan pengalaman penyelenggaraan pemilu, sepanjang analisis menunjukkan korelasi antara latar belakang pengalaman dan kualitas kinerja komisioner.

Sementara itu, Parsadaan Harahap menekankan pentingnya FGD sebagai ruang refleksi kolektif untuk mengkaji kembali desain seleksi komisioner dari berbagai dimensi, mulai dari proses rekrutmen, instrumen psikologi dan profil kompetensi, hingga kebutuhan kapasitas baru seperti literasi digital dan komunikasi publik.

“Melalui forum ini kita ingin menggali persoalan secara lebih holistik. Ke depan, profil anggota KPU harus semakin jelas: berintegritas, profesional, adaptif pada perkembangan teknologi, sekaligus mampu menjadi komunikator demokrasi di ruang publik,” tuturnya.

Ia mendorong peserta untuk menghasilkan masukan konkret yang dapat menjadi bahan rekonstruksi kebijakan dan kriteria seleksi KPU provinsi dan kabupaten/kota di periode mendatang.

Ketua KPU RI dalam arahannya menekankan bahwa penyelenggara pemilu harus senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan keberanian moral dalam menghadapi kompleksitas kepemiluan. Ia mengingatkan bahwa sejarah panjang kelembagaan KPU dibangun melalui kerja kolektif para pendahulu yang harus dihargai melalui inovasi berkelanjutan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.

Kegiatan FGD ini juga dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat, yaitu Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan, Abdullah Sapi’i, serta Kepala Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Yunike Puspita, yang turut mengikuti rangkaian diskusi dan berbagi praktik baik terkait pelaksanaan seleksi di tingkat provinsi.

FGD ini menjadi forum refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota, meliputi pemetaan tantangan, konsolidasi kerangka regulasi, penguatan sistem penilaian kompetensi, serta penyelarasan peta jabatan sesuai dengan ketentuan organisasi KPU. Melalui forum ini, seluruh unsur diharapkan mampu merumuskan rekomendasi strategis untuk memastikan bahwa proses seleksi ke depan berjalan semakin objektif, transparan, dan akuntabel.

Dengan terselenggaranya FGD ini, KPU RI berkomitmen memperkuat kualitas rekrutmen penyelenggara pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas pemilu dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi Indonesia. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 26 Kali.