
TUJUH HAL PENTING PADA PROSES PENCALONAN BAGI KPU DI JAWA BARAT
Bandung, jabar.kpu.go.id – Kandidasi atau proses pencalonan menjadi topik bahasan pada diskusi lepas ketiga yang diselenggarakan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat. Acara yang diselenggarakan online bersama 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ini sebagai sarana untuk berbagi pengalaman tentang pencalonan. Dipandu oleh Gemayel Paulus Aruan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/4/22).
Sebagai pematik, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq menjelaskan pencalonan merupakan tahapan yang dimulai dengan pendaftaran calon anggota legislatif, verifikasi, dan penetapan. Diskusi ini menjadi sarana untuk memahami lebih dalam pencalonan dari segi teknis, alur, mekanisme, dan prosedur.
Menurut Endun Abdul Haq ada tujuh hal penting yang harus dipahami oleh penyelenggara pemilu nanti pada saat menghadapi pencalonan. “Kita harus betul-betul memahami setiap proses tahapan pencalonan ini.” katanya. Pertama, pendaftaran calon akan dilaksanakan secara bertingkat dengan waktu yang bersamaan. KPU Republik Indonesia akan melaksanakan tahapan pencalonan pada level nasional. Sementara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melaksanakan tahapan pendaftaran setingkatnya. Kedua, waktu untuk pencalonan ini merupakan tahapan yang cukup panjang. Ketiga, pencalonan ialah tahapan yang paling banyak melibatkan banyak hal. Sehingga, memerlukan kesiapan sumber daya manusia.
Endun Abdul Haq pada kesempatan yang sama menyebutkan, man power perlu diasah kemampuan pemahaman secara teknis. Karena setiap man power dalam sebuah lembaga semua akan terlibat aktif. Keempat, berkas pada pencalonan ini dipastikan banyak dan perlu ketelitian. Oleh sebab itu, kehati-hatian harus menjadi perhatian. Kelima, sistem yang mengikat pada pencalonan ini harus diikuti dengan cermat.
Ada standar operasional prosedur yang perlu dipenuhi. Keenam, menejemen waktu penting untuk dilaksanakan dengan tepat. Setiap proses mempunyai waktunya masing-masing, penyelenggara pemilu mengikuti waktu yang telah ditentukan. Ketujuh, hal yang penting adalah kesiapan KPU. Menejemen resiko juga perlu untuk dipersiapkan dalam meminimalisir permasalahan yang mungkin terjadi. “Diupayakan kita mendekati kesempurnaan pada pelaksanaan pencalonan ini.” ucap Endun Abdul Haq. Acara diskusi ini berlangsung dengan tanya jawab, serta ditutup dengan foto bersama. (Humas KPU Jabar Siho Ed. Ratih/Foto Gugum)