TINGKATKAN EFEKTIFITAS MEDIA CENTER PEMILIHAN, KPU JAWA BARAT LAKUKAN EVALUASI MENEJEMEN MEDIA CENTER
Bandung, jabar.kpu.go.id – Sebagai front liner peran media center sangat penting bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan hanya sekedar untuk menyebarkan informasi tetapi untuk meningkatkan partisipasi elektoral. Partisipasi elektoral merupakan wujud dari keikutsertaan masyarakat luas dalam pemilu dan pemilihan, tentu tidak instan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi, perlu kesadaran dan tanpa paksaan agar masyarakat mau berpartisipasi. Sehingga, peran media center KPU perlu terus berbenah, melalui KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat menyelenggarakan rapat evaluasi yang dilaksanakan pada (24/03/21).
Acara yang didukung oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya diselenggarakan di Kampung Sumber Alam Resort, Kabupaten Garut. Hadir dalam kegiatan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, serta pengelola media center di 8 (delapan) KPU Kabupaten dan Kota penyelenggara pemilihan serentak tahun 2020.
Acara dimulai dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya sebagai tuan rumah acara yang menyambut baik terselenggaranya acara dan mengapresiasi kehadiran seluruh peserta yang sama –sama berasal dari penyelenggara pemilihan serentak Tahun 2020.
Setelah sambutan dari Zamzam Jamaludin, acara kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat. Pada sambutannya, ia menjelaskan media center sebagai garda terdepan bagi KPU sangat berpengaruh untuk kemajuan. Sosialisasi kepada publik ialah melalui media center. Akan tetapi, peran media center masih perlu ditingkatkan. Perlu juga diingat pengelolaan media center juga harus memiliki kreatifitas, inovasi, dan informatif. Peran media center tersebut dapat meningkatkan partisipasi.
“Saya mengapresiasi seluruh KPU Kabupaten dan Kota yang telah mengelola media center dengan baik. Penyampaian informasi kepada publik dengan baik dapat meningkatkan partisipasi.” lugas Rifqi Ali Mubarak.
Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Idham Holik menjelaskan media center memerlukan pengelolaan khusus, misalnya pengelolaan media sosial (twitter, facebook, dan instagram) dan portal website perlu diisi dengan konten yang kreatif untuk menarik publik mengunjungi laman KPU. Selain konten yang menarik, media sosial dan portal harus memberikan informasi elektoral untuk masyarakat. Perlu juga bagi jurnalis yang menyajikan informasi dan berita memahami apa yang disampaikan, serta menyentuh juga pemahaman bagi masyarakat awam.
Lebih lanjut Idham menyampaikan bahwa “beberapa jurnalis yang menulis berita kurang pemahaman elektoral, sehingga informasi yang disampaikan tidak sesuai”. Untuk itu KPU melalui Media Centernya sebagai Penyelenggara Pemilihan harus dapat menggiring Informasi yang lebih dalam pada Pemahaman elektoral, bukan hanya dalam penyampaian informasi, melainkan kualitas berita. Idham juga mengingatkan pengelola media center untuk dapat meningkatkan kualitas berita, strategi publikasi berita dan foto di media sosial serta hubungan dengan pers. (tekmas KPU Jabar Siho/ed.Dien)