SEKERTARIAT DPRD KABUPATEN CIANJUR KUNJUNGI KPU PROVINSI JAWA BARAT BAHAS PERSOALAN PAW

Bandung, jabar.kpu.go.id – Sekertariat DPRD Kabupaten Cianjur dipimpin oleh Bambang Mohammad Tarip lakukan kunjungan terkait proses penggantian antar waktu (PAW). Diterima oleh Endun Abdul Haq yang menjelaskan alur proses PAW dan potensi-potensi apa saja yang dapat mengakibatkan konflik PAW yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/12/21).

Endun pada acara yang digelar dalam Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat menyebut ada tiga faktor penggantian antar waktu dapat terjadi, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan. Ketiga faktor tersebut dianalogikan Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat seperti warna lampu lalu lintas. Lamu hijau bermakna bahwa jika PAW disebabkan oleh anggota DPRD meninggal dunia maka jarang terjadi konflik atau sengketa yang terjadi. Kemudian, lampu kuning yang menandakan kehati-hatian berarti proses PAW karena mengundurkan diri kemungkinan bisa saja terjadi sengketa atau gugatan PAW. Lampu merah yang bermaksud berhenti jika penyebab PAW adalah diberhentikan dapat dipastikan ada konflik yang terjadi.

“Kita harus mengetahui setiap alur penggantian antar waktu dengan baik.” kata Endun. Setiap peran lembaga seperti KPU memiliki standar operasional sendiri. KPU memiliki kewenangan untuk menentukan calon PAW berdasarkan penetapan hasil pemilihan. KPU memberikan nama calon pengganti PAW setelah ada proses dari pemerintah provinsi, badan terkait, maupun partai politik.

“Kehati-hatian dalam setiap proses PAW itu harus detail diperhatikan, karena untuk mengantisipasi konflik.” lanjut Endun dalam pembahasan. Diakui Endun juga setiap pengajuan yang telah di proses sebelumnya berhak untuk di verifikasi oleh KPU. Misalnya, keaslian berkas pengajuan. Verifikasi ini dilakukan untuk mengecek keaslian dan kebenaran berkas ajuan PAW sebelum secara resmi KPU memberikan nama pengganti anggota DPRD yang di PAW. (Siho/Ed.Dien)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 340 Kali.