MEMPERINGATI HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL ALIANSI PEREMPUAN DISABILITAS DAN LANSIA (APDL) KUNJUNGI KPU PROVINSI JAWA BARAT
Bandung, jabar.kpu.go.id --- KPU Provinsi Jawa Barat menerima dan menyambut kunjungan Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL) bertempat di kantor KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional pada Senin (08/03/21).
Anggota Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat, dan Plh Kepala Bagian Hukum dan Teknis KPU Provinsi Jawa Barat menyambut baik kehadiran perwakilan pengurus Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL) Provinsi Jawa Barat. Bertema “Choose To Challenge”, APDL Jabar menyampaikan aspirasi dan advokasi terkait aksesaibilitas pada saat teknis pelaksanaan pemilu.
APDL Jabar menyampaikan empat poin aspirasi dan advokasi penting yakni pertama pendataan pemilih yang belum menjangkau semua kalangan lansia dan jenis disabilitas. Kedua, aksesabilitas di TPS belum mamadai. Ketiga, perlu adanya prioritas khusus demi menjamin keamanan disabilitas saat memilih. Keempat keterlibatan disabilitas dalam pemenuhan hak dipilih dan memilih.
“Saya berharap KPU Provinsi Jawa Barat dapat melibatkan disabilitas dalam pendataan pemilih nanti, karena pada saat pemilu masih banyak disabilitas yang kehilangan suara untuk memilih. Alasan lain adalah disabilitas itu saling memahami, jadi tidak ada diskriminasi terhadap disabilitas.” ungkap Sri, Ketua APDL Jabar.
Pada kesempatan tersebut Undang Suryatna menyampaikan selamat hari perempuan internasional. Ia memaparkan keterlibatan perempuan dalam peningkatan partisipasi pemilih sangat berpengaruh, sehingga perlu melibatkan lebih banyak lagi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu.
“KPU terus berupaya memperbaiki kekurangan saat penyelenggaraan pemilu, dengan menjamin hak memilih bagi disabilitas dan lansia, serta keterlibatan perempuan dalam pemilu itu penting.” sambut Anggota Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan KPU Provinsi Jawa Barat tersebut.
Selanjutnya Anggota Divisi Pendidikan Pemilih, Sosialisasi, dan Partisipasi Masyarakat menjelaskan bahwa jaminan hak memilih dan dipilih untuk disabilitas telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Akan tetapi, memang keterlibatan disabilitas dalam pemenuhan hak dipilih masih kurang. Selain itu, ia juga mengungkap bahwa perlu adanya budaya aksesabilitas untuk melaksanakan pemilihan umum.
“KPU Provinsi Jawa Barat akan mengkonsolidasikan dengan partai politikuntuk keterlibatan disabilitas dalam pemilu nanti. Sebab, tidak ada integritas elektoral tanpa partisipasi disabilitas 100%.” ujar Idham Holik dalam sesi diskusi. Aspirasi yang disampaikan APDL Jabar tentu memberikan saran untuk penyelenggaraan pemilu yang aksesabilitas dan ramah disabilitas saat pelaksanaan tahun 2024 mendatang.
Sesi terakhir pada acara kunjungan dalam rangka memperingati hari perempuan internasional tersebut dimeriahkan oleh penampilan spesial dari Fiersha Mamamia yang menyanyikan lagu bertema perjuangan perempuan masa kini. Dengan demikian, kunjungan tersebut memberi makna bahwa perempuan juga dapat berkontribusi dalam berbagai aspek, contoh seperti pemilu. (tekmas kpu jabar : Siho/ed. Dien)