
KPU PROVINSI JAWA BARAT UPAYAKAN PENINGKATAN PENGENDALIAN INTERNAL
Bandung, jabar.kpu.go.id – SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) merupakan bagian yang sangat penting bagi lembaga pemerintah, termasuk KPU. Sistem pengendalinan pada suatu lembaga dapat mendorong kepercayaan publik, bagi KPU pada masa tahapan ini sistem tersebut dapat membantu agar alur kinerja KPU dapat transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan oleh Plh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Undang Suryatna pada acara yang digelar oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Kamis (14/7/22).
Acara yang dilaksanakan secara daring ini, pada sambutannya Undang Suryatna menjelaskan ketepatan waktu pelaporan SPIP perlu diperhatikan bagi setiap satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Sebab, penyampaian laporan SPIP dapat mendorong kualitas kerja. Undang Suryatna juga menegaskan bahwa sistem pengendalian internal yang baik mewujudkan prinsip Pemilu dan meminimalisir masalah yang terjadi pada saat pelaksanaan tahapan.
“SPIP ini sebagai upaya untuk mengendalikan potensi-potensi masalah yang akan timbul.” kata Undang Suryatna.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Hasbi Noor menegaskan peningkatan kualitas SPIP bukan hanya sekedar formalitas untuk pemenuhan kebutuhan lembaga, melainkan perlu menjadi kebutuhan budaya kerja untuk mencapai tujuan efektivitas dan efisiensi pengendalian lembaga. Melalui SPIP, Agus Hasbi Noor berharap dapat mewujudkan KPU yang mandiri, profesional, dan berintegritas.
Plt Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Achmad Syaifudin Rahadian menjelaskan pencapaian sejak Januari dan Februari laporan SPIP 2022 secara rata-rata sebanyak 81%. Kemudian, KPU Provinsi Jawa Barat melalui acara rapat pendampingan penyusunan laporan SPIP menghadirkan Inspektorat Wilayah III Sekretariat Jenderal KPU RI. Hadir Sudaryo selaku Auditor Muda yang memaparkan fungsi kartu kendali dan mekanisme pengisian kartu kendali. Menambahkan Silvy Sinaga menyampaikan review kartu kendali kepada peserta rapat yang dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan satuan tugas atau satgas SPIP.
Yunike Puspita, sebagai Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jawa Barat yang pada acara tersebut memandu jalannya kegiatan, dalam sesi terakhir acara menuturkan pendalaman terkait SPIP dilakukan setiap bulan. Sehingga, SPIP tersebut dapat terpantau pelaksanaannya. (Humas KPU Jabar sk ed.rtk/dok Subbagian Hukum)