
KPU PROVINSI JAWA BARAT GANDENG SECONDHOUSE GELAR KURSUS DEMOKRASI
Bandung, jabar.kpu.go.id –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat terus melakukan persiapan dalam penyelengggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang. Sebagai langkah awal, KPU Jawa Barat menggandeng lembaga Secondhouse sebagai bagian pemantapan konsolidasi demokrasi di Jawa Barat.
Kursus Demokrasi ini diapresiasi baik Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok. Dalam sambutannya, ia mengatakan, KPU saat ini memang fokus mempersiapkan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Persiapan tersebut penting dilakukan sebab akan menjadi pengalaman baru dalam sejarah di tahun 2024, dua helatan demokrasi akan dilaksanakan secara serentak.
Ia menambahkan, KPU memang bertugas melaksanakan tahapan pemilu/pemilihan. Namun demikian, KPU juga harus melakukan pendidikan pemilih secara teknis dan subtantif. “Hal itu penting agar kelak bisa meyadarkan pemilih untuk dapat memilih calon berkualitas dan atas pertimbangan yang rasional,” tegas Rifqi Ali Mubarok.
Kegiatan melalui Webinar tersebut digelar Senin, (12/7/2021), lalu, dengan menghadirkan 3 narasumber, yakni Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Idham Holik, S.E., M.Si., Wakil Ketua DPRD Prov. Jawa Barat, Dr. Ineu Purwadewi, S,Sos., M.M. dan Direktur Riset IPRC, Leo Agustino, Ph.D.
Pada sesi pertama, Ketua Divisi Sosdiklihparmas KPU Jawa Barat, Idham Holik menegaskan, kursus demokrasi merupakan kegiatan yang bisa meningkatkan pemahaman demokrasi. Pemahaman demokrasi yang tinggi, diyakini akan dapat membentuk pemilu/pemilihan yang berintegritas. Di sisi lain untuk lingkup Jawa Barat, Idham menyadari masih adanya beberapa pihak yang perlu untuk meningkatkan kesadaran demokrasi.
Padahal, tambah Idham, tingginya pemahaman demokrasi menjadi utama dalam pelaksanaan Pemilu/pemilihan yang berintegritas. “Pemahaman budaya demokrasi sebab menjadi fondasi demokrasi untuk mewujudkan integritas pemilihan,” kata Idham yakin.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi. Politisi PDI perjuangan ini menegaskan, semua pihak harus bisa menyukseskan konsolidasi demokrasi di Jawa Barat. Bahkan ia memimpikan, konsep konsolidasi demokrasi di Jawa Barat bisa menjadi role model secara nasional. Menarik bagi Ineu, sebab konsolidasi demokrasi dalam masa pandemi ini memiliki fenomena sendiri dan harus diselesaikan bersama.
“Konsolidasi Demokrasi menjadi tanggungjawab setiap elemen bukan hanya KPU, melainkan partai politik dan stakeholder yang terkait,” kata Ineu.
Iya menjelaskan bahwa partai politik perlu memahami lebih dalam pesan dari rakyat. Oleh sebab itu partai politik harus menjadi bagian lembaga yang menyampaikan informasi yang baik untuk mewujudkan pemilihan berintegritas.
Sementara itu, Direktur Riset IPRC, Leo Agustino mengatakan, demokrasi sebagai sistem politik. Dalam Riset IPRC, Leo membeberkan jika demokrasi di Indonesia sedang mengalami regresi. Kondisi tersebut tentu saja bukan hanya menjadi tanggungjawab KPU dan Partai Politik melainkan tanggungjawab warga negara secara umum.
“Kondisi demokrasi yang kami sebut regresi ini kemudian harus dihadapo semua elemen demi memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia,” kata Leo.
Lalu, lanjut Leo, untuk memperbaiki sistem itu perlu adanya diskusi dan gugatan terkait sistem yang sementara bangun. Salah satunya adalah upaya DPR RI YANG telah melakukan revisi terhadap aturan yang menjadi akar masalah yang tidak satu tafsir yang menjadikan kemunduran demokrasi.
Kursus demokrasi ini memantik diskusi dan pemahaman tentang demokrasi. Dapat disimpulkan bahwa dalam meningkatkan pemilu/pemilihan yang berintegritas di Jawa Barat khususnya, perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak sebagai bentuk perwujudan konsolidasi Demokrasi. (KPU Jabar : Siho/ed.Dien)