KPU JAWA BARAT GELAR RAKOR PENYELAMATAN ARSIP PEMILU DAN PEMILIHAN

Bandung, Jabar.kpu.go.id – Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) KPU Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi penyelematan arsip pemilu dan pemilihan, Kamis, (19/8/2021). Rakor ini dihadiri Ketua dan anggota KPU Kabupaten dan Kota se Jabar, Sekertaris, Kepala Sub Bagian Keungan, Umum, dan Logistik serta Pejabat Fungsional yang ada wilayah satuan kerja di Jawa Barat.

Rakor ini dibuka Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok. Dalam sambutannya, Rifqi mengingatkan pentingnya pengelolaan dan penyelamatan arsip di setiap pemilu dan pemilihan. Arsip Pemilu dan Pemilihan juga punya peran penunjang bagi pelaksanaan pemilu dan pemilihan. “Jika arsip dikelola dengan baik, maka informasi dan pengetahuan tentang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dari setiap periode menjadi bahan pembelajaran untuk periode berikutnya,” kata Rifqi Alimubarok.

Untuk itu, Ia mengajak semua pihak untuk aktif mengelola arsip pemilu dan pemilihan dengan baik. “Sebab informasi dan pengetahuan pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Jawa Barat bisa kita dapatkan sebagai sebuah sejarah dan bahan pembelajaran yang sangat penting dalam membangun pemilu, pemilihan dan demokrasi di Jawa Barat ke arah yang lebih baik berkelanjutan.” Tambah Rifqi.

Rakor ini juga menghadirkan Koordinator Kelompok Substansi Akuisis ANRI, Drs. Tato Pujiarto. Ia memaparkan, arsip merupakan hal fundamental dalam setiap kegiatan. Tak terkecuali pelaksaan pemilu dan pemilihan. Ia menekankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menyelamatkan arsip statis yang berkaitan dengan semua keputusan KPU tentang tahapan pemilu dan pemilihan.

“Paling tidak sejak tahun 2004 hingga 2019, arsip komisioner, sekretaris, dan pejabat struktural KPU dari masa ke masa, serta arsip hasil pemilu dan pemilihan seperti formulir rekapitulasi hasil pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan harus diselamatkan,” ujar Tato Pujiarto.

Ia juga menjelaskan pengelolaan arsip tidak bisa dikelola begitu saja. Namun perlu ditambah dengan pengelolaan secara otentik dan unik. Tato menganggap, arsip bisa menunjang bukti sejarah bagi KPU disetiap pelaksanaan pemilihan. Ia mencontohkan arsip statis seperti naskah proklamasi yang hingga saat ini dapat menjadi bahan pembelajaran dan sejarah bagi bangsa Indonesia.

“Pengelolaan Arsip tersebut juga harus dijaga keasliannya meskipun telah diubah menjadi sebuah dokumen digital,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Jabar, Drs. Sonson M. Ichsan mengaku menghadapi kendala dalam pengelolaan arsip di KPU. Ia menyebutkan sejumlah faktor seperti pengetahuan, SDM, anggaran, serta sarana dan prasarana. Olehnya itu, Sonson akan memaksimalkan upaya pengelolaan arsip di KPU Jabar menjadi lebih baik.

“Salah satunya, KPU Provinsi Jawa Barat akan melakukan koordinasi asistensi dan monitoring pengelelolaan arsip pemilu dan pemilihan,” kata Sonson. (Siho/Ed.Dien)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 451 Kali.