
KPU JABAR LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) TRIWULAN I TAHUN 2021
Bandung, jabar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat melalui zoom meeting melaksanakan rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2021 triwulan satu yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Jabar. Selain itu hadir pula Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat, perwakilan parpol se-Jawa Barat, hadir perwakilan dari beberapa Organisasi Putra Daerah (OPD) di Jawa Barat, dan anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Rakor ini dilaksanakan pada Selasa, (20/4/21).
Dipimpin oleh Titik Nurhayati, Kadiv Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Sebelum rakor dimulai, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat memberikan sambutan sekaligus membuka rakor tersebut. Disampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menghasilkan dan menerima masukan-masukan dari berbagai pihak demi mengintegrasikan data pemilih, serta untuk diketahui bersama terkait daftar pemilih berkelanjutan. Rakor ini juga terselenggara atas dasar ketentuan Surat Edaran Plt. KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021.
Rakor ini menghasilkan dua hasil penting yaitu pertama jumlah rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 21.561.517 pemilih. Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 10.821.000 pemilih dan perempuan sebanyak 10.740.427 pemilih yang tersebar di 19 wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Kemudian, pada triwulan satu jumlah pemilih baru sebanyak 72.994 pemilih, serta jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 50.270. sementara itu jumlah data perbaikan sebanyak 2.022 pemilih.
Hasil kedua rakor ini yakni menerima masukan data dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang tertuang resmi pada tanggal 20 April 2021 yang merekomendasikan tujuh rekomendasi terkait waktu penyusunan penetapan daftar pemilih berkelanjutan, mendorong KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan TNI dan POLRI untuk menambah data pemilih, mengintegrasikan DPK pemilu tahun 2019 kedalam daftar pemilih berkelanjutan, sinkronisasi DPB kedalam SIDALIH, Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat mendorong Disdukcapil untuk mendapatkan akses data untuk kepentingan daftar pemilih berkelanjutan dengan berkomitmen menjaga kerahasian data, serta mengoptimalkan pelayanan perekaman E-KTP dengan mendorong kerjasama sinergis antara Disdukcapil, Bawaslu, KPU se-Jawa Barat.
Dengan demikian, rapat koordinasi yang dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Barat ini menghasilkan sinergitas antar lembaga penyelenggara pemilu dengan kelembagaan pemerintah untuk menentukan daftar pemilih berkelanjutan yang alurat, berintegritas, dan berkualitas demi pemilihan yang lebih baik tahun 2024. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)