
KPU Jabar Konsolidasikan PDTT dengan 27 KPU Kabupaten/Kota
BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran langsung dan daring, bersama 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, bertempat di ruang Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis (31/7/2025)
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, membuka sekaligus memimpin jalannya rapat memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran KPU se-Jawa Barat. Dalam sambutannya, Ahmad menekankan pentingnya pengelolaan anggaran Pilkada secara transparan dan akuntabel, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik.
“Anggaran Pilkada bukanlah milik KPU, melainkan titipan rakyat. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada institusi pemeriksa, tapi juga kepada sejarah dan hati nurani kita sendiri,” tegas Ahmad.
Ia juga menyampaikan bahwa PDTT oleh BPK bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan merupakan mekanisme evaluatif yang objektif untuk memperkuat sistem dan memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai aturan.
“Pemeriksaan ini adalah cermin yang jujur untuk melihat apa yang telah dibangun dan memperbaiki apa yang perlu dibenahi. Ini momentum menyempurnakan prosedur, memperkuat integritas, dan menunjukkan bahwa KPU siap diaudit secara terbuka,” ujarnya.
Dalam arahannya, Ahmad menyampaikan lima poin penting untuk menjadi perhatian seluruh jajaran KPU di Jawa Barat, Pertama, memastikan seluruh belanja dan dokumentasi sesuai regulasi – Jika ada keraguan, segera koordinasikan dengan Sekretariat atau Kabag terkait. Kedua, bangun komunikasi internal yang solid – Kolaborasi dari seluruh elemen sangat penting dalam memastikan keberhasilan pengelolaan anggaran. Ketiga, pelihara semangat kolektif – Pemeriksaan bukan beban, melainkan panggung untuk menunjukkan integritas. Keempat, Lakukan tindakan preventif – Identifikasi dan cegah potensi masalah sejak dini, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. dan Kelima, Perkuat koordinasi antar sekretariat – Sekretaris di seluruh KPU Kabupaten/Kota diminta intensif berkoordinasi dengan Sekretaris KPU Provinsi.
Turut hadir dalam rapat ini secara daring melalui Zoom, Ketua Divisi SDM dan Litbang Abdullah Sapi’i, sementara secara luring hadir Ketua Divisi Data dan Informasi, Ummi Wahyuni, beserta para Kepala Bagian dan Kasubbag di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat, antara lain Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik, Anton Firmansyah, Kabag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yunike Puspita, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, Sutrisno, serta Kabag Teknis Penyelenggaran, Sophia Kurniasari Purba.
Menambahkan penekanan dari Ketua KPU, Ummi Wahyuni juga mengimbau seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan administratif secara maksimal, terutama dalam penyusunan berita acara pleno yang menjadi bagian penting dalam proses akuntabilitas kelembagaan.
“Kita menerima tim pemeriksa BPK sebagai tamu. Maka sudah sepatutnya seluruh jajaran sekretariat KPU se-Jawa Barat memberikan pelayanan terbaik, dan menjaga komunikasi serta kelengkapan dokumen dengan baik,” tutur Ummi.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kesiapan KPU Jawa Barat dan seluruh KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi proses PDTT, serta menjadi refleksi penguatan integritas dan akuntabilitas kelembagaan KPU.