KPU Jabar Ikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyusunan Produk Hukum

Bandung, kpujabar.go.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengiktui Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyusunan Produk Hukum, Rabu, (8/9/2021). Dari KPU Jawa Barat, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Reza Alwan Sovnidar, didampingi Plt. Kabag HTH, Cecep Nurzaman bersama Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan,Kepala Bagian Hukum,Teknis dan Hupmas serta Kepala Sub Bagian Hukum  di 34 (tiga puluh empat) KPU Provinsi se Indonesia.

Kegiatan ini menghadirkan 3 pemateri, yaitu Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, H. R. Benny Riyanto, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Hasyim Asy’ari, dan Plt. Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Roberia. 

Sebagai pemateri pertama, Dirjen Perundang-Undangan Kemenhumham, H. R. Benny Riyanto, memaparkan tentang tugas KPU yang bertujuan menjaga marwah negara Indonesia sebagai negara hukum. Dalam kondisi pandemi saat ini menjadi lebih tertantang. Sebab kondisi negara banyak dipengaruhi oleh penataan regulasi karena Peraturan Undang-undang sangan vital dan menentukan proses berbangsa bernegara.

“Regulasi bermakna penting dalam satu institusi. Jangan sampai regulasi memunculkan “penyakit regulasi” seperti regulasi yang kontradiktif, hyper regulasi, regulasi tumpang tindih dan regulasi yang tidak mencerminkan falsafah negara,” terang Benny Riyanto.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Hasyim Asy'ari, sebagai pemateri kedua, mengatakan, Rakor tersebut sangat penting bagi internal KPU. Sebab hal ini sebagai bagian dalam upaya peningkatan kelembagaan dan personil KPU dalam penyusunan produk hukum di lingkungan KPU. 

Pada kesempatan sama, ia mengingatkan 3 softskill atau kemampuan yang harus dimiliki oleh jajaran divisi hukum. “Harus faham kompetensi berpikir kritis, analitis dan sistematis, kemampuan menulis dan Public Speaking,” tegas Hasyim Asy’ari.

Hal senada diungkapkan Plt. Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenhukum dan HAM RI, Dr. Roberia. Ia menegaskan, dalam proses penyusunan norma hukum, memerlukan banyak hal. “Diperlukan kecermatan dan ketelitian berbahasa guna menghindari timbulnya berbagai macam kerancuan, kemaknagandaan dan salah penafsiran saat menyusun produk hokum,” ujar Roberia.

Di akhir acara, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si menyampaikan harapan dengan adanya peningkatan kapasitas dan kompetensi di biding Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU seluruh KPU Provinsi Se-Indonesia bisa menjadi salah satu proses persiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. (Anisa/Ed.Dien)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 84 Kali.