
EVALUASI TAHAPAN TEKNIS PEMILIHAN, KPU JABAR UNDANG PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020
Bandung, jabar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat evaluasi tahapan pencalonan, pemungutan, penghitungan rekapitulasi suara, dan penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan serentak tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel Papandayan Bandung, 5-6 April 2021.
Tidak hanya mengundang KPU Kabupaten dan Kota penyelenggara pemilihan serentak Tahun 2020, Kegiatan ini dihadiri pula partai politik peserta pemilihan serentak tahun 2020. Kehadiran partai politik dalam rapat evaluasi ini penting untuk saling memahami problematika saat tahapan teknis penyelengaraan pemilu, sejak pencalonan, pemungutan, penghitungan rekapitulasi suara, sampai penetapan pasangan calon terpilih. Dalam acara ini dibagi dalam beberapa sesi.
Sesi pertama adalah pembukaan dan pengarahan. Pada sesi ini hadir Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara ini. Rifqi Alimubarok membuka acara ini dengan harapan agar menjadi bahan meningkatkan kualitas pemilihan selanjutnya. Melalui rapat evaluasi ini juga diharapkan menghadirkan ide atau solusi terbaik dalam pelaksanaan pemilihan yang dievaluasi dalam pemilihan serentak tahun 2020.
Kemudian, setelah acara pengarahan dilanjutkan dengan sharing session. Peserta dari partai politik yang hadir memberikan beberapa masukan untuk KPU dalam menyelenggarakan pemilihan. Pengurus parpol berharap harmonisasi antara parpol dan penyelenggara pemilihan bersinergi untuk mensukseskan pesta demokrasi. Harmonisasi ini baik dilaksanakan sebab KPU dan parpol sebagai dua elemen dalam pemilihan. Kemudian, yang diungkapkan oleh salah satu pengurus parpol peserta pemilihan dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang mengapresiasi kinerja KPU yang tidak memihak partai manapun saat pemilihan serentak tahun 2020 lalu. Kemandirian KPU saat penyelenggaraan teknis pemilihan telah diselenggarakan sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Pada sesi pemaparan Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang dihadari oleh Ketua Bawaslu, Yusup Kurnia sebagai pembicara. Pada kesempatan itu disampaikan terdapat beberapa pelanggaran pada pemilihan serentak tahun 2020. Salah satu pelanggaran ialah pelanggaran protokol kesehatan. Menyelenggarakan pemilihan pada masa pandemi diakui sebagai tantangan yang harus dilalui. Salah satu kasus pelanggaran prokes misalnya, aturan tentang kerumuman yang dilanggar. Namun, meskipun ada pelanggaran hal itu dapat dijadikan sebagai evaluasi untuk pemilihan selanjutnya.
Kemudian, disinggung pula terkait regulasi yang harus dibangun bersama agar tidak menimbulkan multitafsir antara peraturan yang dikeluarkan Bawaslu dan KPU. Hal itu membuat penyelenggara pemilihan terkendala saat pelaksanaan. Meskipun demikian, itu dianggap sebagai bagian dari dinamika saat pemilihan dilaksanakan. Hadirnya partai politik pada evaluasi ini juga memberikan sebuah pemahaman dinamika pemilihan yang harus diketahui bersama.
Sesi terakhir pembahasan tentang persiapan pemilihan tahun 2024. Pada sesi ini dipaparkan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum KPU Provinsi Jawa Barat. Ia menjelaskan tentang hasil diskusi saat rapat pimpinan seluruh Indonesia yang diselenggarakan KPU RI pekan lalu. Mengingat perlu diketahui bersama agar menjadi sebuah petunjuk untuk mempersiapkan diri dalam pemilu dan pemilihan 2024.
“Pengalaman pelaksanakan pemilihan di masa pandemi ini sangat berharga. Pengalaman itu dapat menjadi sebuah bahan pembelajaran untuk menyelenggarakan pemilihan selanjutnya.” Tutur Endun Abdul Haq.
Selanjutnya, ia juga menekankan bahwa pentingnya pengalaman-pengalaman itu maka perlu diabadikan melalui sebuah catatan perjalanan penyelenggaraan pemilihan lalu, karena Mengelola pemilu dan pemilihan di Jawa Barat salah satu tantangan bagi KPU, beban berat tersendiri, sebab secara demografis letak Jawa Barat memengaruhi kontentasi politik di daerah dan jumlah penduduk di Provinsi Jawa Barat juga terbesar maka dinamika politik yang terbangun begitu kuat maka diperlukan persiapan yang matang. (tekmas KPU Jabar : Siho/ed.Dien)