
DISKUSI REGULER DIVISI SOSDIKLIHPARMAS SESI 6: KAMPANYE BERINTEGRITAS DI TENGAH PANDEMI
Bandung, jabar.kpu.go.id – Diskusi reguler Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat telah memasuki Sesi ke 6. Pada sesi yang digelar Selasa, (4/5/2021) ini, mengusung tema tentang kampanye pemilihan berintegritas. Tema ini dianggap menarik sebab berlangsung dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara, yakni Komisioner Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Karawang, Ikmal Maulana dan Kabupaten Pangandaran, Maskuri Sudrajat.
Sebagai pembicara pertama, Ikmal Maulana mengakui, jika pemilihan serentak tahun 2020 yang KPU selenggarakan sangat berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya. Faktor utamanya adalah penyelenggaraan pemilihan berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19. Sehingga setiap tahapan dituntut untuk patuh pada aturan protokol kesehatan.
“Bayangkan selama 71 hari tahapan harus terlaksana sesuai dengan prinsip penyelenggara kampanye yakni sosialisasi pasangan calon ke masyarakat,” kata Ikmal Maulana.
KPU, kata Ikmal harus memutar otak agar tahapan kampanye pasangan calon tidak melanggar protokol kesehatan. Yakni meminta agar menghindari kerumunan, serta berorientasi pada keselamatan masyarakat agar tidak tertular virus dan menjadi kluster penyebaran Covid-19. Sehingga salah satu alternatifnya adalah memaksimalkan media daring untuk berkampanye.
“Hal itu dilakukan agar kampanye tetap dilaksanakan dengan target yang pasti telah ditentukan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan KPU,” kata Ikmal.
Disisi lain, Ikmal mengakui, model kampanye sesuai protokol kesehatan rentan dengan pelanggaran. Namun demikian, solusinya KPU Karawang mengajak Pemkab Karawang melalui Satgas pencegahan penularan Covid terus mengingatkan agar kampanye dilaksanakan tanpa menimbulkan kerumunan. Kerjasama dengan stakeholder ialah kunci penting dalam pelaksanaan kampanye yang baik.
Lebih jauh, Ikmal menyinggung tentang kampanye di masa pandemi yang dinilai kurang. Seharusnya, berdasarkan kajian empiris kampanye pada masa pandemi perlu waktu yang lebih lama. Tujuannya agar masyarakat lebih mengenal calon pasangan pemimpin. Selain Itu, kampanye daring di tengah pandemi juga kadang menimbulkan dilema tersendiri. Misalnya banyak hoax tentang PILKADA yang beredar dan ujaran kebencian yang berani dibagikan dalam laman media sosial.
Kampanye di tengah pandemi juga dirasa spesial oleh KPU Kabupaten Pangandaran. Menurut Komisioner Sosdiklihparmas KPU Pangandaran, Maskuri Sudrajat, kampanye selama ini identik dengan kerumunan dan pengumpulan massa. Namun pada pemilihan serentak 2020, hal itu dikurangi karena dikhawatirkan memunculkan kasus covid-19 dari klaster kampanye.
“Makanya kami “memaksa” calon untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik dengan memaksimalkan kampanye melalui daring dibanding bertatap langsung,” ujar Maskuri.
Meski dinilai tidak efektif, namun harus dilakukan karena bisa berakibat dari penyebaran virus Corona lebih cepat dan massif. Jika kondisi tersebut dibiarkan, maka akan mengancam keselamatan pemilih.
Sementara itu di sesi akhir, Kadiv Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik, membeberkan data Bawaslu tentang penyelenggaraan pemilihan serentak 2020 di Jawa Barat. Menurutnya, kasus pelanggaran di 8 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat paling banyak karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Sehingga berkaca pada 2020, KPU diminta harus menyusun langkah-langkah lebih strategis untuk kampanye pada pemilihan yang akan datang.
“Pelanggaran protokol kesehatan memang rentan terjadi, sehingga perlu menjadi bahan evaluasi untuk saat ini dan ke depan,” ujar Idham Holik.
Dengan demikian, diskusi reguler sesi keenam kali ini memantik para penyelenggara pemilihan untuk terus berupaya meningkatkan kualitas kampanye. Pada pamilihan serentak tahun 2020 lalu KPU telah berhasil membuktikan bahwa pandemi Covid-19 harus dihadapi dengan bijak. KPU juga telah membuktikan tidak ada kluster baru yang disebabkan akibat PILKADA 2020 dan terus berupaya untuk mewujudkan kampanye yang berintegritas. (Siho/ed.Dien)