
DISKUSI LEPAS KPU PROVINSI JAWA BARAT BAHAS PENDALAMAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI
Bandung, jabar.kpu.go.id – Divisi teknis penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat gelar diskusi lepas yang kedua kalinya. Tema dalam pembahasannya mengenai alokasi kursi dan penataan dapil. Mendalami seputar teknis penyelenggaraan Pemilu dianggap penting untuk mengasah skill dan mempertajam pengetahuan, seperti yang diungkapkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haq, Kamis (14/4/22).
Tahapan pertama yang akan dihadapi adalah Pendaftaran, Verifikasi, Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu atau dapat disebut PVP5. Tahapan kedua yaitu penataan alokasi kursi dan penetapan daerah pemilihan. Diungkapkan Endun Abdul Haq tahapan penataan dan penetapan daerah pemilihan akan dilaksanakan selama empat bulan.
Menurutnya juga yang akan menjadi tolak ukur penataan dan penetapan dapil itu ialah DAK2. “Yang akan memengaruhi perubahan alokasi kursi disebuah dapil yaitu pertambahan penduduk.” kata Endun Abdul Haq. Sehingga, perlu dipastikan jumlah penduduk disuatu daerah dengan rinci dan jelas.
Pada kesempatan yang sama, Endun Abdul Haq juga menyampaikan bahwa pendalaman dan penyampaian informasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi kepada Partai Politik Peserta Pemilu dapat disampaikan sejak sebelum tahapan dimulai. Menurutnya itu baik untuk kanalisasi informasi dan merencanakan tahapan.
“Divisi teknis itu harus belajar lebih dini untuk well prepared tahapan tentu dengan collective collegial. Semua tahapan harus berhasil.” lanjutnya. Pada diskusi lepas ini berjalan dengan bahasan mendalam setiap KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (Humas KPU Jabar Siho Ed. Ratih)