DIHADAPAN BAPPENAS RI, KPU PROVINSI JAWA BARAT NYATAKAN SIAP LAKSANAKAN PEMILU TAHUN 2024

Bandung, jabar.kpu.go.id –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menggelar pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok, dalam pertemuan dengan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (BAPPENAS RI) di Aula KPU Jabar, Jalan Garut Nomor 11, Senin, 20/12/2021).

Menurut Rifqi, KPU Jabar telah menggelar banyak agenda dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu/pemilihan serentak tahun 2024 mendatang. Seperti melalui riset, pengamatan, evaluasi, restrukturisasi sumber daya manusia, dan rencana anggaran. “Sehingga jika ditanya kesiapan untuk pemilu, kami siap melaksanakannya. Namun jika ditanya perihal pemilihan kami belum sepenuhnya siap,” tegas Rifqi Alimubarok.

“Di pemilihan, ada aspek penunjang penting yaitu anggaran yang perlu dipastikan kembali juga berkaitan dengan kesanggupan pemerintah daerah.” Imbuh mantan Ketua KPU Kota Bandung tersebut.

Persoalan tersebut diakui oleh Deputi Administrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat. Menurutnya, kompleksitas pemilu dan pemilihan serentak yang beriringan dalam tahun yang sama menjadi beban kerja dan tanggungjawab besar KPU. Sehingga mau tidak mau, berjalannya demokrasi dengan baik harus bisa betul-betul dipastikan.

“Bagi kami, perlu kembali duduk bersama mematangkan persiapan anggaran di beberapa daerah,” tegas Purwoto Ruslan Hidayat.

Meskipun demikian, lanjut Purwoto, KPU juga selama ini telah berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam membahas tahapan pelaksanaan dari segi teknis maupun non teknis KPU.

Sementara itu, Indra Jaya, dari BAPPENAS RI sekaligus sebagai moderator, mengungkapkan bahwa pemilihan umum bukan segalanya bagi demokrasi. Namun demikian, tanpa pemilihan umum demokrasi tidak dapat berjalan. “Makanya BAPPENAS penting mengetahui persiapan tentang pemilu dan pemilihan serentak 2024,” ungkap Indra Jaya.

Pada kesempatan itu juga, Dosen Prodi Ilmu Politik UNPAD, Dr. Ratnia Solihah membeberkan lima isu dalam pemilu/pemilihan serentak 2024 mendatang. Antara lain, pertama sistem data kependudukan, kedua standar dan mekanisme kepastian penyelesaian sengketa pemilu/pemilihan harus diterapkan, ketiga, masa kampanye Pilkada tahun 2024 harus lebih efisien, kelima, perlunya mendorong KPU mengurusi persoalan logistik tanpa tender agar memudahkan proses pengadaan dan distribusi, serta peningkatan kualitas digitalisasi SIREKAP yang harus didukung dengan perkembangan infrastruktur dan kualitas jangkauan jaringan.

Diharapkan, kelima isu itu mendukung KPU Kabupaten Cianjur, KPU Kabupaten Tasikmalaya, KPU Kabupaten Pangandaran, KPU Kabupaten Bandung, dan KPU Kabupaten Karawang yang dipetakan memiliki potensi permasalahan pada pemilihan memiliki banyak kesempatan untuk meningkatkan kualitas tahapan secara teknis dan non teknis di tahun 2024 nanti. (Siho/Ed.Dien)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 163 Kali.