
CAPACITY BUILDING ONLINE : STRATEGI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH HARUS MEMACU INOVASI BARU
Garut, jabar.kpu.go.id --- KPU Kabupaten Garut menyelenggarakan capacity building secara daring bertajuk strategi pemutakhiran data pemilih. Acara ini terselenggara dengan narasumber Anggota KPU Provinsi Jawa Barat yakni Titik Nurhayati pada Selasa (09/03/21).
Capacity building tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kualitas penyelenggara pemilu dalam pemutakhiran data pemilih. Menurut Dindin A Zaenudin daftar pemilih yang berkelanjutan sangat penting, sebab konstitusi telah mengatur itu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
“Amanat konstitusi itu harus dilaksanakan, maka perlu penyelenggara pemilu yang berintegritas dan memiliki kompetensi dalam pemutakhiran data untuk pemilu yang lebih baik.” tutur Anggota KPU Kabupaten Garut yang saat acara itu menjadi moderator.
Pendapat Dindin juga disepakati oleh Junaidin Basri, ia menjelaskan capacity building ini bermaksud untuk membangun kelembagaan sebagai support system yang mendukung kemajuan pemilu dan kualitas penyelenggara yang mengedepankan humanistik, futuristik dan profesional. Selain kapasitas yang dibangun, gambaran data pemilih yang harus ditingkatkan adalah daftar pemilih yang real, valid dan credible.
“Diharapkan daftar pemilih berkelanjutan yang baik akan menjadi sebuah big data yang bermanfaat bagi pemilu bahkan aspek yang lain.” ungkap Ketua KPU Kabupaten Garut itu.
Daftar pemilih yang akurat, komperhensif dan mutakhir merupakan perihal yang harus dipenuhi dalam melaksanakan demokrasi elektoral. Dengan adanya daftar pemilih yang akurat akan meningkatkan kualitas proses demokrasi elektoral yang membuka ruang seluas-luasnya kepada warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Solusi dari problematika menentukan data pemilih yang selama ini masih belum akurat ialah melakukan pendaftaran pemilih lebih awal. Dengan melakukan pendaftaran pemilih lebih awal dapat mengantisipasi kemungkinan kehilangan hak pilih seseorang secara lebih cepat dan terukur sebelum pemungunutan suara berlangsung, sehingga dapat meminimalisir sengketa pada hari pemilihan.
Kesalahan atau kelemahan data pemilih yang tidak akurat berdampak pada kelengkapan administrasi pemilu dan legitimasi pemilu. Akurasi data pemilih yang tertuang dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai dasar dari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih dinilai belum faktual dan masih terdapat kesalahan elemen. Hal tersebut yang menyebabkan perselisihan dan sengketa hasil pemilu, bahkan dari sejumlah permohonan sengketa hasil di Mahkamah Konsitusi, ketidakakuratan daftar pemilih menjadi dasar permohonan.
Ada tiga strategi memaksimalkan daftar pemilih agar komperhensif, mutakhir dan elemen data yang akurat. Menurut Titik hal yang pertama harus dicapai adalah akses administrasi kependudukan. Kedua, akses data lintas pemangku kepentingan supaya data lebih aktual. Ketiga, perlunya audit data internal.
“Tiga aspek itu harus dicapai sebagai strategi. Untuk mencapainya perlu juga desain pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang berkaitan dengan sumber data, proses pemutakhiran, dan hasil pemutakhiran.” ujar Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu.
Pada kesempatan terakhir webinar, Titik juga mengungkapkan bahwa keberhasilan dari data pemilih yang akurat, mutakhir dan komperhensif ialah hasil dari inovasi-inovasi yang terus dilakukan oleh KPU untuk keberhasilan penyelenggaraan pemilu. (KPU Jabar : Siho)