Integritas Penyelenggara Kunci Masa Depan Demokrasi Indonesia
BANDUNG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menjadi narasumber pada Seminar Nasional Integritas dengan tema “Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Rektorat Kampus Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, pada Selasa (16/12/2025).
Seminar nasional ini menghadirkan Anggota DKPP Republik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo, sebagai keynote speaker sekaligus panelis utama serta melibatkan narasumber lainnya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Nur Hidayat menyampaikan materi bertajuk “Menjaga Netralitas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu sebagai Pilar Utama Demokrasi”. Ia menegaskan bahwa pemilu sebagai instrumen utama demokrasi di Indonesia pada dasarnya telah berjalan dan selesai secara prosedural. Namun demikian, proses dan hasil pemilu kerap terus dipersoalkan bukan semata-mata karena kegagalan teknis maupun regulasi, melainkan akibat menurunnya tingkat kepercayaan publik.
Menurutnya, persoalan utama pemilu di Indonesia saat ini tidak terletak pada sistem maupun kelengkapan aturan, melainkan pada legitimasi hasil pemilu yang masih sering diperdebatkan. Kondisi tersebut dipicu oleh rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, meskipun regulasi yang mengatur telah tersedia secara komprehensif.
Ahmad juga menyoroti pentingnya integritas individu penyelenggara pemilu, terutama dalam menjaga netralitas, profesionalisme, dan kompetensi. Penyelenggara pemilu memiliki kewenangan yang besar, sehingga tanpa didukung integritas dan kemampuan yang memadai, potensi penyalahgunaan wewenang akan selalu ada. Ia menekankan bahwa etika tanpa kompetensi maupun kompetensi tanpa etika sama-sama berisiko dan berbahaya bagi kualitas demokrasi.