KPU Jawa Barat Siap Laksanakan Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2025
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat Persiapan Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2025, Rabu (10/12/202) bertempat di Prime Park Hotel. Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Surat Nomor 919/SDM.03.1-SD/32/4/2025.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Parhumas dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Yunike Puspita, Kasubag SDM, Norhina Kurniawaty serta tim Sub Bagian SDM. Rapat ini untuk memastikan proses dan koordinasi teknis dengan Kantor Regional III BKN Bandung. Seluruh peserta akan dijadwalkan mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada Kamis, 11 Desember 2025.
Sebagai bagian dari penguatan kompetensi, pembekalan dan pendampingan bagi peserta akan dilaksanakan dengan mengacu pada rundown resmi yang telah ditetapkan. Kesiapan materi pembekalan, termasuk paparan dari Biro SDM dan sesi review soal, telah diselaraskan dengan regulasi ASN terbaru, yakni UU Nomor 20 Tahun 2023, PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta ketentuan teknis dari BKN. Penyelarasan ini dilakukan untuk memastikan peserta memahami aspek kompetensi, etika, dan kedisiplinan yang menjadi bagian dari evaluasi dalam ujian.
Selain itu, seluruh aspek logistik dan administrasi telah dipastikan siap, mulai dari konfirmasi kehadiran, registrasi on-site, hingga pengaturan transportasi antar-lokasi kegiatan. Dengan demikian, rangkaian pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP di lingkungan KPU Jawa Barat dinyatakan siap dilaksanakan sesuai jadwal serta memenuhi standar layanan dan tata kelola manajemen ASN.