Bandung Menjadi Pusat Penentu Arah Baru Badan Adhoc
BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc yang berlangsung pada Minggu–Senin, 7–8 Desember 2025, bertempat di Hotel Harris Ciumbuleuit Bandung. Kegiatan ini menghadirkan Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh, Anggota KPU Divisi SDM dari 13 provinsi, serta para Kepala Bagian SDM Sekretariat KPU Provinsi.
FGD ini merupakan tindak lanjut dari Undangan Ketua KPU RI Nomor 1723/HK.02-Und/04/2025, sebagai agenda nasional untuk memperkuat tata kelola pembentukan PPK, PPS, KPPS, dan badan adhoc lainnya, sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 sebagai pijakan perbaikan pada siklus berikutnya.
KPU Provinsi Jawa Barat hadir melalui Ketua Divisi SDM Abdullah Sapi’i dan Kepala Bagian SDM Yunike Puspita. Dalam sesi pemaparan, KPU Jabar menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hasil kompilasi 27 KPU Kabupaten/Kota, yang mencakup isu-isu utama seperti ketimpangan jumlah pelamar badan adhoc, kesenjangan digital dalam penggunaan SIAKBA, kebutuhan standarisasi struktur & tugas PPK–PPS, perlunya perbaikan sistem Bimtek–ToT, serta pentingnya memperkuat perlindungan sosial dan manajemen kelelahan bagi KPPS dan Pantarlih. DIM ini mendapatkan perhatian khusus dari KPU RI sebagai bahan penyempurnaan regulasi pada tahun 2026.
Dalam arahannya, Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin menegaskan bahwa sejumlah perbaikan tata kelola pada Pemilu 2024 telah memberikan dampak nyata, termasuk menurunnya jumlah korban kelelahan dibanding Pemilu 2019.
“Pemilu 2024 menunjukkan minimnya korban kelelahan, dan itu bukan kebetulan. Ada kontribusi besar dari cara kita merekrut, mengelola, dan mengatur proses kerja badan adhoc. Ini capaian bersama yang harus terus kita jaga,” ujar Afifuddin.
Ia juga menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja dan peningkatan kualitas pelatihan teknis.
“Kita harus hadir dengan bukti kinerja. Pemilu tidak pernah sempurna, tetapi kita tunjukkan bahwa kita mampu mengantisipasi masalah, termasuk penyediaan logistik di tengah tantangan cuaca, banjir, maupun kendala distribusi lainnya,” tambahnya.
Afifuddin turut mengingatkan pentingnya menjaga budaya organisasi yang sehat, termasuk menghargai kontribusi para pendahulu dan memperkuat komunikasi antarpersonel penyelenggara pemilu.
KPU Provinsi Jawa Barat mengapresiasi FGD ini sebagai forum strategis dalam mengonsolidasikan pembelajaran nasional dan memperkuat harmonisasi kebijakan. Seluruh masukan, evaluasi, dan DIM yang disampaikan akan menjadi bagian dari rekomendasi resmi menuju penyempurnaan regulasi badan adhoc pada Pemilu dan Pilkada mendatang