Supervisi SiMPEL: KPU Jabar Targetkan 100% ASN Siap Kompeten
BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan supervisi dan monitoring–evaluasi dari Pusat Pengembangan Kompetensi SDM (PKSDM) KPU RI terkait implementasi Sistem Informasi Manajemen Pelatihan (SiMPEL) serta percepatan pemetaan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN KPU. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 di ruang VIP KPU Jabar, dengan fokus pada penyelarasan kebijakan pelatihan nasional, validasi data kompetensi, dan percepatan pembuatan akun serta pengisian riwayat pelatihan pada aplikasi SiMPEL.
Kunjungan supervisi ini diterima oleh Kepala Bagian Partisipasi, Humas, dan SDM KPU Jawa Barat, Yunike Puspita, bersama Kepala Subbagian SDM, Norhina Kurniawati, yang menyampaikan perkembangan, tantangan, serta strategi akselerasi implementasi SiMPEL di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Dari pihak PKSDM KPU RI, hadir Kepala Bidang Pembina Jabatan Fungsional PKP, Ibu Endah Purnamawati, yang memimpin langsung proses supervisi. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan SiMPEL sangat bergantung pada ketertiban data, akurasi pemetaan kebutuhan, dan konsistensi pengisian riwayat pelatihan oleh seluruh ASN. Selain itu, Ia menekankan pentingnya kesiapan satker dalam mendukung penguatan jabatan fungsional melalui rekam jejak kompetensi yang terdokumentasi dengan baik.
Tim PKSDM juga menekankan bahwa SiMPEL merupakan infrastruktur strategis manajemen kompetensi ASN KPU yang selaras dengan UU ASN 20/2023, PP 11/2017 jo. PP 17/2020, dan standar akreditasi pelatihan LAN. Melalui SiMPEL, proses inventarisasi kompetensi, penyusunan rencana pengembangan, dan monitoring pemenuhan minimal 20 JP per tahun dapat dilakukan secara sistematis dan terukur.
KPU Jawa Barat melaporkan progres signifikan, termasuk peningkatan jumlah pegawai yang memiliki akun SiMPEL, kelengkapan unggahan sertifikat, serta pengajuan kebutuhan pelatihan berbasis gap kompetensi. Kabag SDM Yunike Puspita menegaskan komitmen KPU Jabar untuk memperkuat budaya pembelajaran, memastikan akses pengembangan kompetensi yang adil, serta meningkatkan integritas data kompetensi ASN.
PKSDM KPU RI mengapresiasi kesigapan dan efektivitas KPU Jabar dalam menindaklanjuti instruksi Sekretaris Jenderal KPU RI, sekaligus memberikan rekomendasi untuk memperkuat koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota dan menjaga kualitas data kompetensi.
Kegiatan ditutup dengan asistensi teknis dan pendalaman fitur SiMPEL, mencakup mekanisme pengajuan kebutuhan pelatihan, pengunggahan riwayat pelatihan, serta akses pelatihan eksternal dari berbagai kementerian/lembaga. Supervisi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengembangan kompetensi ASN KPU berjalan profesional, terstandar, dan mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.