KPU Jabar Tunjukkan Integritas Digital di Hadapan Komisi Informasi

BANDUNG — KPU Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya sebagai badan publik yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan digital. Hal itu terlihat dalam tahap Presentasi dan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Jabar (Jabar Command Center), Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penilaian penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menilai sejauh mana badan publik di Jawa Barat mengimplementasikan prinsip transparansi dan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

Hadir mewakili KPU Jawa Barat, Yunike Puspita, Kepala Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Sumber Daya Manusia, bersama Muhammad Revandi, staf Subbagian Partisipasi Masyarakat. Dalam paparannya, Yunike menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari DNA kelembagaan KPU, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang jujur dan transparan.

“Keterbukaan informasi bagi kami bukan hanya kewajiban hukum, tetapi fondasi etika penyelenggara pemilu. Melalui portal jabarppid.kpu.go.id/, seluruh data, laporan, dan kegiatan kami sajikan secara terbuka dan mudah diakses masyarakat,” ujar Yunike.

Selain pemaparan, tim KPU Jabar juga mengikuti sesi wawancara mendalam terkait inovasi digital dan penguatan SDM PPID di seluruh 27 KPU Kabupaten/Kota.
KI Jawa Barat mengapresiasi kehadiran KPU Jabar sebagai representasi lembaga penyelenggara pemilu yang konsisten membangun budaya transparansi dan digitalisasi layanan informasi publik.

Melalui partisipasi dalam Monev ini, KPU Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjadi badan publik berintegritas digital dan berorientasi pelayanan, sejalan dengan semangat “Keterbukaan untuk Demokrasi yang Berkelanjutan.”

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 109 Kali.