Membangun Zona Integritas untuk Pemilu Lebih Baik

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Program Membahas Hukum Seri ke-9 dengan tema "Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU". Kegiatan yang berlangsung di Aula Setia Permanana, Kamis (05/11) 

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat bersama jajaran Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Sekretaris KPU Jabar dan Jajaran Pejabat Manajerial dan Fungsional KPU Jawa Barat. 

Peserta rapat terdiri Kadiv Hukum Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutan pembukaannya, Ahmad Nur Hidayat, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, menekankan bahwa meskipun penyelenggaraan pemilu telah selesai dan diterima publik, penguatan integritas kelembagaan tetap menjadi prioritas. "SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) harus dijalankan secara substantif, bukan hanya administratif, oleh seluruh divisi agar tercipta kelembagaan yang lebih baik," ujarnya.

Sementara dalam penyampaiaan wejangan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita mendefinisikan integritas sebagai konsistensi antara ucapan, keyakinan, dan tindakan. "Pelaksanaan pemilu harus sesuai dengan 11 prinsip dalam UU No. 7 Tahun 2017, termasuk mandiri, jujur, adil, dan akuntabel," tegas Iffa. Ia juga menyampaikan langkah-langkah strategis percepatan Zona Integritas, seperti pencanangan di setiap satuan kerja, pemantauan berkala, dan pemanfaatan teknologi.

Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Malemna Sura Anabertha Br Sembiring, menyoroti pentingnya sinergi antara KPU dan Kejaksaan. "Sinergi ini tidak hanya administratif, tetapi juga pendampingan hukum untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan transparan," jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan diskusi interaktif bersama pemateri dari Auditor Ahli Madya Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Gusni Yulianti, Auditor Ahli Muda Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Tinu Christaning.

Dalam penutupan acara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, menekankan pentingnya koordinasi dan keterbukaan antara sekretariat dan komisioner. "Kita sama-sama memperjuangkan Zona Integritas untuk penguatan kelembagaan dan kesejahteraan SDM," pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi Zona Integritas dan SPIP di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 184 Kali.