Menjaga Keadilan Politik Melalui Penataan Dapil
BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat menggelar Focus Group Discussion bertema “Analisis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat” di Aula Setia Permana, Selasa (4/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik, jajaran anggota KPU Jawa Barat, Sekretaris KPU Jabar, perwakilan Bakesbangpol, Bawaslu, DPRD Jawa Barat, partai politik, serta akademisi dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Turut hadir pula Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan staf bagian teknis serta hukum KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian FGD yang telah dilakukan oleh KPU di berbagai daerah. Hasil dari diskusi ini, kata Ahmad, akan menjadi bahan kajian teknokratis dalam menentukan efektivitas jumlah kursi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang saat ini berjumlah 120 kursi.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Kholik menegaskan bahwa penataan daerah pemilihan tidak hanya sekadar pembagian kursi legislatif, tetapi juga menyangkut aspek keadilan politik dan keseimbangan pembangunan. “Menata Dapil bukan sekadar hitung kursi, ini tentang keadilan politik dan keseimbangan pembangunan. Dengan 50 juta lebih penduduk, Jawa Barat adalah miniatur kompleksitas demokrasi Indonesia,” ujarnya.
Idham menambahkan, "KPU memastikan setiap tahapan penataan dapil berjalan transparan dan akuntabel, berlandaskan prinsip one person, one vote, one value. Karena Pemilu yang berintegritas tak diukur dari siapa yang menang, tapi dari seberapa adil kita menghitung suara rakyat.” tegasnya.
FGD kemudian dilanjutkan dengan paparan dari para narasumber antara lain perwakilan DPRD Jawa Barat, akademisi, dan partai politik.
Kegiatan ditutup oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraaan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, yang menegaskan komitmen KPU untuk menjaga prinsip luberjurdil melalui penataan Dapil yang adil, proporsional, dan inklusif.