Perempuan Berhak Menjadi Bagian Aktif dari Proses Politik
BANDUNG - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, menjadi narasumber dalam kegiatan Sekolah Politik Perempuan Jawa Barat Tahun 2025 bertema “Sistem Pemilu dan Afirmasi Perempuan” yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/10), di Aula Gedung Sekolah Perempuan Jawa Barat, Bandung Jln. PHH. Mustofa No.22 Bandung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DP3AKB dalam meningkatkan partisipasi dan keterwakilan perempuan di bidang politik. Dalam paparannya, Hedi Ardia menyampaikan bahwa demokrasi bukan hanya tentang suara mayoritas, tetapi juga tentang keterwakilan yang adil dan inklusif. “Perempuan berhak menjadi bagian aktif dari proses politik,” ujarnya.
Dalam paparannya, Hedi juga menjelaskan tentang sistem pemilu di dunia dan Indonesia serta alur tahapan pemilu yang mencakup penyelenggaraan pendaftaran pemilih, verifikasi partai politik dan calon, penetapan Dapil, verifikasi calon hingga rekapitulasi hasil secara berjenjang.
Kegiatan ini menjadi ruang belajar interaktif bagi peserta untuk memahami sistem pemilu dan peran strategis perempuan dalam demokrasi. Diharapkan terwujud pemilu yang semakin inklusif, setara, dan berkeadilan gender.