
Afif: Pemilu Bukan Sekadar Teks
JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa pemilu tidak boleh dipahami hanya sebagai teks hukum dan prosedur teknis, tetapi sebagai konteks yang hidup di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, Parmas) sekaligus Launching Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 yang digelar di Jakarta, 17–19 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas seluruh provinsi se-Indonesia. KPU Provinsi Jawa Barat turut hadir melalui Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Hedi Ardia, bersama Kepala Bagian Parhumas dan SDM, Yunike Puspita, yang secara aktif mengikuti seluruh rangkaian acara dan sesi evaluasi strategi partisipasi masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya memahami dimensi sosial dan komunikasi publik dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
“Pemilu itu konteks, bukan sekadar teks. Kita tidak cukup mengatakan KPU berintegritas — tapi harus menunjukkannya lewat indikator dan kerja nyata,” ujar Afifuddin di hadapan peserta rakor.
Ia juga mengingatkan bahwa ke depan, penyelenggara pemilu akan dihadapkan pada tantangan baru, mulai dari disinformasi, dinamika politik digital, hingga menurunnya kepercayaan publik. Karena itu, Divisi Sosdiklih Parmas di setiap tingkatan harus berperan sebagai influencer positif yang mampu membangun narasi edukatif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.