Evaluasi SPIP Sebagai Upaya Berkelanjutan Menuju Tata Kelola Unggul

BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Program Membahas Hukum JDIH Seri #6 bertema “Evaluasi Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP KPU se-Jawa Barat Januari–Agustus 2025” secara hybrid pada Kamis (9/10).

Kegiatan dihadiri Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Aneu Nursifah, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Sophia Kurniasari Purba, Kasubag Hukum, Hasan Ismail, serta staf Subbag Hukum KPU Jabar.

Dalam pembukaan acara melalui saluran zoom meeting, Ahmad Nur Hidayat menegaskan pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah sebagai fondasi tata kelola lembaga. “SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi alat kendali moral dan manajerial yang mencerminkan sistem pengendalian kita berjalan dengan baik. Melalui SPIP, kita menunjukkan pertanggungjawaban lembaga kepada publik dan komitmen untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Selanjutnya Inspektur Wilayah III Itjen KPU RI, Ferry Syahminan, dalam sambutannya menyampaikan sejumlah catatan penting dari hasil evaluasi SPIP, serta mendorong seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan pemahaman dan ketepatan dalam pelaporan. “Permasalahan yang ada adalah peluang bagi kita untuk berbenah. Kita ingin seluruh satker memahami makna di balik setiap komponen SPIP dan menjadikannya budaya kerja yang baik,” ungkapnya.

Dalam forum ini Auditor Ahli Madya Itjen KPU RI, Gusni Yulianti, memaparkan hasil evaluasi pelaporan kartu kendali dan dokumen SPIP. Ia menekankan pentingnya implementasi nyata, bukan hanya kelengkapan dokumen.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan hasil evaluasi oleh Tim Evaluator Inspektorat Utama secara interaktif.

Menutup acara, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Aneu Nursifah, mengapresiasi komitmen seluruh peserta. Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu pelaporan. “Kami harap setiap satker dapat menyelesaikan pelaporan SPIP secara lengkap dan tepat waktu, maksimal tanggal 15 setiap bulan. Ini bagian dari disiplin dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 217 Kali.