
Disrupsi Digital Ubah Sistem Tradisional ke Digital dalam Penerapan E-Voting
BANDUNG – KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dengan Tema "Penerapan E-Voting dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak: Perspektif Regulasi, Teknologi, dan Kepercayaan Publik”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat dan disiarkan melalui kanal YouTube KPU Jawa Barat serta aplikasi Zoom Meeting .
Hadir dalam kegiatan, Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta jajaran KPU Provinsi Jawa Barat. Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba dalam pembacaan laporan kegiatan menyampaikan bahwa FGD ini merupakan forum dialog interaktif untuk membahas isu-isu penting terkait regulasi, teknologi, dan kepercayaan publik terhadap implementasi E-Voting, serta diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif bagi penyelenggara Pemilu.
Membuka kegiatan, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka memperluas perspektif mengenai penerapan E-Voting di Indonesia. “Kegiatan FGD ini menjadi bagian dari tindak lanjut pasca pemilu dan pemilihan, sesuai arahan KPU RI. Melalui forum ini, kita dapat membandingkan pengalaman negara lain, sekaligus menilai relevansinya dengan kondisi di Indonesia,” ujarnya.
FGD ini juga menghadirkan Keynote Speech dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik yang menekankan pentingnya kesiapan regulasi dan teknologi dalam penerapan E-Voting . Menurutnya, penggunaan teknologi merupakan bagian dari disrupsi digital yang menggantikan sistem tradisional ke sistem digital. “Yang terpenting adalah memastikan penerapan E-Voting tetap memenuhi asas-asas pemilu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sesi diskusi dipandu oleh Hana Muhammad dan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, antara lain: Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung), Dr. Sri Nurhayati (Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah – BRIN), Drs. Gabriel Bambang Sasongko, MT (Perencana Ahli Muda Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa – Kemendagri) dan Irhan Ari Muhammad, S.Pd.I., M.Pd.I (Komite Independen Pemantau Pemilu – KIPP Jawa Barat).
Turut hadir sebagai peserta KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat, perwakilan pemangku kepentingan tingkat Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Barat.